07/09/2026
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyoroti masih adanya pelanggaran yang dilakukan sejumlah pengusaha sound horeg.
Emil mengusulkan agar Satpol PP ikut turun tangan dalam penertiban sound horeg, sesuai kewenangan penegakan Perda. Ia juga mendorong kepolisian untuk menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran.
“Maka dari itu tantangan kita sekarang, tadi saya sudah usulkan ke Bu Gubernur kita perlu Satpol PP ikut turun untuk menegakkan wibawa dari edaran ini.”
— Emil Elestianto Dardak, dikutip dari detikJatim, Senin (7/9/2026).
Menurut Emil, surat edaran yang telah disusun bersama dan ditandatangani Gubernur, Pangdam, serta Kapolda juga telah memiliki sanksi hukum.
Ia menegaskan, aturan tersebut harus benar-benar ditegakkan agar tidak dianggap sekadar surat edaran.
Sumber: detikJatim