
01/07/2025
Dikabarkan, Merianti (30), Hampir lima tahun bekerja sebagai customer service di sebuah bank di Indonesia, akhirnya memutuskan banting setir dan mencoba peruntungan di Negeri Kanguru.
Lulusan Manajemen dari sebuah universitas di Pontianak, Kalimantan Barat ini kini bekerja sebagai pemetik dan penyortir buah di Australia dengan penghasilan mencapai Rp 300.000 per jam. Keputusan besar ini ia ambil lewat program Working Holiday Visa (WHV), sebuah program resmi dari Pemerintah Australia yang memungkinkan warga negara tertentu untuk bekerja sambil berlibur.
"Alasan utamanya tentu karena ekonomi. Tapi selain itu, aku juga punya keinginan kuat untuk merasakan suasana dan budaya yang berbeda, ingin coba hidup di luar zona nyaman dan cari pengalaman baru di luar negeri,” ujar Merianti, dikutip dari laman Kompas .com.
Dari Waitress Hingga Farm Worker.
Selama satu setengah tahun tinggal di Australia, Merianti telah mencoba berbagai jenis pekerjaan. Mulai dari waitress, mencuci piring, bekerja di gudang, hingga pekerjaan fisik seperti memetik apel dan raspberry. Saat ini, ia bekerja sebagai penyortir buah di wilayah regional.
“Pekerjaanku memang berpindah-pindah sesuai musim dan kebutuhan syarat untuk perpanjangan visa. Urutannya mulai dari hospitality, warehouse, lalu pindah ke farm, dan sekarang kembali ke sorting buah,” jelasnya.
Merianti juga menyoroti perbedaan mencolok dalam sistem rekrutmen kerja di Australia dibanding Indonesia. Menurutnya, proses melamar kerja di Australia jauh lebih simpel.
“Tetap pakai CV, tapi formatnya lebih simple. Cuma berisi data diri, pengalaman kerja, dan kontak. Tanpa perlu foto, ijazah, atau dokumen tambahan,” kata dia.
Beberapa perusahaan bahkan menerapkan sistem uji coba langsung selama tiga jam untuk melihat kemampuan kerja secara nyata di lapangan.
Dengan upah minimum sebesar AUD 30,13 per jam (sekitar Rp 331.000), Merianti mengaku bisa memenuhi biaya hidup, membayar sewa, dan tetap menabung. Gaji biasanya dibayarkan mingguan atau dua mingguan.
“Datang on time, pulang juga on time. Kalau lembur ya dibayar sesuai jam kerja. Break time juga wajib diberikan. Mereka sangat disiplin tapi juga adil,” ungkapnya.
Disadur dari laman info TKI luar negeri