07/06/2026
Ratu Sofya melaporkan produser dan co-produser film 'Dosa: Penebusan atau Pengampunan', Reza Aditya dan Putri Masyita, ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut dibuat karena Ratu merasa dirugikan oleh pernyataan terlapor yang menuding dirinya melayangkan somasi kepada orang tua terkait persoalan honor film.
"Maksud kedatangan saya hari ini mengenai video press conference kemarin yang isinya memfitnah saya. Saya sudah berusaha untuk bermediasi tetapi tidak ada itikad baik dari mereka, itulah mengapa saya hari ini membuat laporan," kata Ratu Sofya pada Sabtu (6/6/2026).
Kuasa hukum Ratu, Zion Natongam Tambunan, menyebut laporan telah diterima secara resmi oleh pihak kepolisian.
"Terlapor menuduh klien kami melakukan perbuatan melawan hukum kepada orang tuanya, yakni melakukan somasi. Padahal klien kami tidak pernah melakukan perbuatan itu dan tidak pernah memberikan somasi kepada orang tuanya terkait permasalahan ekonomi ini," tegasnya dalam kesempatan yang sama.
Lebih lanjut, Zion menilai terlapor terlalu dini menyimpulkan sesuatu dan tidak didukung bukti yang memadai. Akibatnya, Ratu menerima berbagai komentar negatif dari masyarakat.
"Atas dasar statement itulah si terlapor ini kami laporkan dan statement yang sudah menyebar luas ini banyak komentar-komentar, banyak juga tuduhan-tuduhan yang berdampak negatif dan merugikan kepada Ibu Ratu ini," kata Zion.