09/08/2025
Perkenalkan Ismanto, seorang buruh jahit lepas di Pekalongan yang hidupnya tenang dan damai. Kesehariannya mungkin diisi dengan suara mesin jahit dan gunting, tetapi ketenangan itu buyar saat petugas pajak datang ke rumahnya membawa sebuah kejutan.
Kejutan itu bukan sembako atau hadiah, melainkan surat tagihan pajak senilai Rp 2,8 miliar.
Seketika Pak Ismanto mungkin langsung memeriksa kalender, jangan² ini tanggal 1 April alias "April Mop". Jangankan punya uang miliaran, untuk dapat pesanan jahitan banyak saja sudah syukur alhamdulillah. Petugas pajak yang datang pun ikut terheran-heran. Mereka melihat rumah sederhana Pak Ismanto, lalu melihat angka di surat tagihan dan mungkin dalam hati mereka berkata "Ini datanya salah server atau bapak ini punya tambang emas di halaman belakang rumah?".
Lalu apa biang keroknya hingga Pak Ismanto bisa dapet tagihan pajak mirip seperti Raffi Ahmad?
Usut punya usut, ini adalah kasus klasik pencurian NIK. Ada oknum "manusia dan setan" bersekongkol yang dengan teganya memakai NIK Pak Ismanto untuk melakukan transaksi bisnis senilai hampir Rp 3 Miliar pada tahun 2021.
Bayangkan betapa kejamnya itu. Orang lain yang dapat untung miliaran, namun Pak Ismanto yang lagi sibuk jahit malah dapat "warisan" utang pajaknya.
Kepala Kantor Pajak Pekalongan pun mengklarifikasi bahwa kedatangan petugasnya bukan untuk menagih, tapi untuk verifikasi. "Kami juga kaget pak. Di data kami, Bapak ini sultan. Tapi kok rumahnya begini?" ungkap petugas pajak.
Kisah ini adalah pelajaran berharga yaitu jagalah NIK anda lebih ketat daripada menjaga jodoh. Jangan sampai suatu hari anda yang sedang asyik ngopi dan nyebat, tiba² ditagih pajak pembelian helikopter.