20/09/2025
Rapat Kerja Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur pada hari Jum'at tanggal 12 September 2025 di Golden Tulip Holland Resort Kota Batu. Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan terhadap:
- Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur 8 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Daerah; dan
- Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT BPR Jawa Timur.
Rapat tersebut dihadiri oleh:
- Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur;
- Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur;
- Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur; dan
- Direktur Utama PT BPR Jawa Timur.