Solo Info

Solo Info Segala informasi, keunikan dan sekitarnya

Kota Solo masih memiliki pekerjaan rumah (PR) untuk menambah ruang terbuka hijau (RTH). Untuk itu, Pemkot Solo akan meng...
12/08/2026

Kota Solo masih memiliki pekerjaan rumah (PR) untuk menambah ruang terbuka hijau (RTH). Untuk itu, Pemkot Solo akan mengubah permakaman yang tak digunakan alias terbengkalai menjadi ruang publik.

“Ada transformasi makam, ini makam-makam terbengkalai daripada digunakan untuk hal-hal negatif dan banyak hewan liar di sana berupa ular dan lain-lain, akan kami fungsikan nantinya untuk ruang terbuka hijau yang akan digunakan oleh warga,” kata Wali Kota Solo, Respati Ardi, kepada wartawan di Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Selasa (11/8/2026).

Dia menjelaskan warga bisa mengusulkan permakaman di wilayahnya yang sudah tidak digunakan untuk diubah menjadi taman, tempat pengelolaan sampah, atau ruang terbuka hijau lainnya sesuai kebutuhan masyarakat setempat. “Yang penting tidak menjadi tempat yang kumuh, bisa dimanfaatkan masyarakat,” ungkap dia.

Menurut dia, Pemkot Solo akan menghubungi keluarga atau ahli waris makam untuk memindahkan badan makam di lokasi yang diusulkan ke tempat permakaman umum lainnya. Setelah makam dipindahkan, permakanan baru bisa dimanfaatkan untuk RTH yang bermanfaat.

https://solopos.espos.id/tambah-ruang-terbuka-hijau-pemkot-solo-akan-transformasi-makam-terbengkalai-2241173

Respati Minta Kantor Pelayanan Publik di Solo Bebas Tarif Parkir, Jukir Bakal DigajiWali Kota Solo, Respati Ardi meminta...
12/08/2026

Respati Minta Kantor Pelayanan Publik di Solo Bebas Tarif Parkir, Jukir Bakal Digaji

Wali Kota Solo, Respati Ardi meminta untuk tiap kantor pelayanan publik di Solo bebas dari tarif parkir agar masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang nyaman dan tidak dibebani pungutan parkir. Hal ini ia sampaikan setelah melihat langsung adanya penarikan parkir kepada masyarakat saat membayar pajak kendaraan di Kantor Kecamatan Pasar Kliwon pada Selasa, 11 Agustus 2026.

“Nanti berlaku di Puskesmas-Puskesmas, kantor kecamatan dan kelurahan. Karena saya juga dengar, Puskesmas masih ada masyarakat yang dikenakan tarif parkir,” kata Respati didampingi Camat Pasar Kliwon, Arif Wibowo, Selasa 11 Agustus 2026.

Meski tarif parkir digratiskan, para juru parkir yang selama ini bekerja di lokasi tersebut tetap akan diperhatikan. Mereka tidak perlu kehilangan pekerjaan karena pemerintah akan menyiapkan skema agar tetap mendapatkan penghasilan.

“Juru parkirnya tetap ada untuk membantu menata kendaraan, tetapi jangan masyarakat yang ditarik. Nanti juru parkir kita tata dan diberikan gaji,” ujar Respati dalam rilis yang diterima Solokini.

Respati mengakui keberadaan juru parkir dibutuhkan untuk membantu mengatur kendaraan masyarakat. Namun, penghasilan mereka tidak lagi dibebankan kepada masyarakat melalui pungutan parkir. “Jadi jangan ada lagi parkir di kantot pelayanan publik, terutama di kantor Kecamatan, Kelurahan dan Puskesmas jangan sampai ada tarif parkir,” tandasnya.

🔄

Kota Surakarta — Dinas Perhubungan Kota Surakarta bersama Satlantas Polresta Surakarta melaksanakan pembukaan kembali Si...
11/08/2026

Kota Surakarta — Dinas Perhubungan Kota Surakarta bersama Satlantas Polresta Surakarta melaksanakan pembukaan kembali Simpang 4 Panggung setelah proses pengerjaan di lokasi telah selesai.

Dengan selesainya pekerjaan tersebut, Simpang 4 Panggung kini sudah dapat kembali dilalui oleh pengguna jalan. Pembukaan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran mobilitas masyarakat serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh pengguna jalan.

Dinas Perhubungan Kota Surakarta mengimbau kepada masyarakat yang melintas untuk tetap mematuhi rambu dan marka lalu lintas, memperhatikan kondisi sekitar, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

Terima kasih atas kesabaran, dukungan, dan kerja sama masyarakat selama proses pengerjaan berlangsung.

Mari bersama menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas demi mewujudkan transportasi Kota Surakarta yang aman, tertib, lancar, dan nyaman.

Wali Kota Solo Respati Ardi menyebut biaya operasional Tahir Solo Museum di Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, yang dip...
11/08/2026

Wali Kota Solo Respati Ardi menyebut biaya operasional Tahir Solo Museum di Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, yang diperkirakan mencapai Rp900 juta per bulan tidak akan membebani APBD Solo. Sebaliknya, keberadaan museum itu justru bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD).

Hal itu disampaikan Respati saat diwawancarai wartawan di Balai Kota Solo, Senin (10/8/2026) sore. Dia mengatakan biaya operasional Tahir Solo Museum yang diklaim hingga Rp900 juta per bulan tak akan membebani Pemkot Solo.

“Ya nanti kami atur, pasti bisa balance, bisa menjadi tempat wisata yang baik, jadi kerja sama yang baik. Saya kira bisa menjadi tambahan PAD,” kata dia.

https://solopos.espos.id/capai-rp900-jutabulan-operasional-tahir-solo-museum-dinilai-takkan-bebani-apbd-2240797/amp

Beredar unggahan di media sosial yang menyebut pemerintah akan mengenakan pajak terhadap rumah yang disewakan atau dikon...
11/08/2026

Beredar unggahan di media sosial yang menyebut pemerintah akan mengenakan pajak terhadap rumah yang disewakan atau dikontrakkan mulai 2027.

Unggahan tersebut menyebut, pemerintah berencana memperluas basis pajak pada tahun depan, termasuk mengoptimalkan pajak atas aset seperti rumah yang disewakan atau dikontrakkan.

Informasi itu salah satunya diunggah oleh pengguna akun Instagram ******** pada Minggu (9/8/2026).

Narasi tersebut merujuk pada pernyataan Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rofyanto Kurniawan dalam Forum Komunikasi Publik RUU APBN 2027.

Saat itu, Rofyanto mengatakan pemerintah tengah menyusun strategi untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa menaikkan tarif pajak.

"Kalau misalkan orang punya rumah lebih dari satu, tidak mungkin juga rumahnya itu ditinggali semua. Pasti ada yang disewakan, ada yang dikontrakkan," ujar Rofyanto dalam Konsultasi Publik Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027, dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/8/2026).

Dalam konteks tersebut, penghasilan dari penyewaan properti merupakan salah satu jenis penghasilan yang menjadi perhatian.

"Perlu kami jelaskan bahwa penghasilan dari penyewaan tanah dan/atau bangunan pada dasarnya memang telah menjadi objek Pajak Penghasilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, hal tersebut bukan merupakan pengenaan jenis pajak baru," kata Inge saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/8/2026).

https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/tren/read/2026/08/11/070000565/ramai-soal-rumah-kontrakan-bakal-kena-pajak-mulai-2027-ini-penjelasan-djp

Penataan kawasan Jl Yos Sudarso, Nonongan, menjadi upaya Pemkot Solo menguatkan ekonomi kreatif dan pariwisata di Kota B...
10/08/2026

Penataan kawasan Jl Yos Sudarso, Nonongan, menjadi upaya Pemkot Solo menguatkan ekonomi kreatif dan pariwisata di Kota Bengawan. Kawasan itu mengoneksikan Kampung Wisata Batik Kauman, Keprabon, dan Kemlayan.

Wali Kota Solo Respati Ardi menjelaskan Pemkot Solo memiliki pekerjaan rekonstruksi Jl Yos Sudarso, dari simpang Nonongan sampai simpang Coyudan. Kawasan Nonongan tetap sebagai pusat bisnis khususnya grosir di Kota Solo.

“Intinya di sana menjadi pusat grosir yang nantinya lebih tampak. Mungkin kawasan itu bisa digunakan untuk kegiatan ekonomi kreatif pada akhir pekan dan malam hari. Bisa bermanfaat untuk wisata,” kata dia saat diwawancarai Espos, Rabu (5/8/2026) lalu.

https://solopos.espos.id/wali-kota-solo-penataan-koridor-yos-sudarso-koneksikan-kauman-kemlayan-keprabon-2240657

Empat orang diamankan Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo di Jalan Slamet Riyadi, Pajang, Laweyan. Mereka diduga bag...
10/08/2026

Empat orang diamankan Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo di Jalan Slamet Riyadi, Pajang, Laweyan. Mereka diduga bagian dari rombongan organisasi masyarakat (massa) yang melakukan sweeping minuman keras (miras) disertai intimidasi dan penganiayaan.
Empat orang itu berinisial DP (42), PA (19), dan F (51) yang merupakan warga Sukoharjo, dan AR (39) warga Laweyan, Solo. Mereka ditangkap saat Tim Sparta melakukan patroli pada Minggu (9/8) sekitar pukul 00.45 WIB.

"Keempatnya kami amankan di Jalan Slamet Riyadi, Pajang, Kecamatan Laweyan. Sebelumnya kami mendapat informasi adanya kelompok yang diduga melakukan intimidasi terhadap warga yang sedang nongkrong," kata Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto melalui keterangan tertulis, Minggu (9/8/2026).

Edi menjelaskan, awalnya warga melaporkan ada sekitar 15 orang yang mengendarai delapan sepeda motor matik di Jalan Sawo, Karangasem. Pelat nomor delapan motor itu ditutupi lakban hitam.

Rombongan itu kemudian mendatangi sebuah rumah yang dijadikan tempat nongkrong sejumlah pemuda.

"Dari kejauhan pelapor melihat kelompok tersebut membentak-bentak para pemuda. Tim Sparta langsung menuju lokasi. Namun saat petugas tiba, kelompok tersebut sudah meninggalkan lokasi," ujar Edi.

Menurut keterangan saksi di lokasi, para korban mengaku didatangi dan langsung dianiaya.

"Salah seorang anak muda mengaku bahwa mereka didatangi sekelompok orang yang diduga anggota ormas. Dalam kejadian tersebut, terdapat warga yang diduga dipukul menggunakan benda, ditendang, bahkan disabet menggunakan alat," ungkap Edi.

"Salah satu korban melaporkan kehilangan ponsel yang diduga dibawa oleh kelompok tersebut," sambung dia.

Polisi lalu melakukan penyisiran dan melihat rombongan tersebut di depan sebuah kios laptop. Mengetahui kedatangan polisi, mereka langsung melarikan diri.

"Dalam pengejaran, petugas berhasil mengamankan empat orang dan dua sepeda motor. Pelat nomornya memang ditutup lakban hitam," kata Edi.

https://www.detik.com/jateng/berita/d-8611324/kocar-kacir-massa-ormas-sweeping-miras-solo-dikejar-polisi-4-orang-dibekuk

Dinas Perhubungan Kota Solo langsung memasang papan pengumuman tarif parkir resmi di kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed, J...
09/08/2026

Dinas Perhubungan Kota Solo langsung memasang papan pengumuman tarif parkir resmi di kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed, Jumat (8/8/2026), setelah kembali muncul aduan parkir mobil dipungut Rp 10.000.

Kawasan Masjid Zayed seringkali dijadikan kesempatan para jukir nakal untuk ngepruk tarif parkir.

Setelah dipasang beginian, yakin gak ada lagi jukir nakal di sini?

🔄

Biaya operasional Tahir Solo Museum di kawasan Pedaringan, Jebres, diperkirakan mencapai Rp900 juta per bulan. Nilai ter...
08/08/2026

Biaya operasional Tahir Solo Museum di kawasan Pedaringan, Jebres, diperkirakan mencapai Rp900 juta per bulan. Nilai tersebut dinilai cukup besar sehingga menjadi tantangan apabila nantinya pengelolaan museum beralih kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Direktur Utama Perumda Pergudangan Aneka Usaha (PAU) Pedaringan Solo, Syaifudin Bahri, mengungkapkan estimasi biaya operasional tersebut telah tercantum dalam perjanjian kerja sama.

"Memang di perjanjian diestimasikan dan itu tertuang dalam bentuk perjanjian juga bahwa itu adalah diperlukan biaya operasional per bulan sekitar Rp900 juta," katanya usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Solo, Jumat (7/8/2026).

Menurut Syaifudin, komponen biaya operasional meliputi kebutuhan listrik, pemeliharaan gedung, hingga gaji pegawai.

"Itu estimasi ya. Jadi Rp900 juta itu diestimasikan dari pihak mereka itu Rp900 juta dari biaya listrik dan biaya operasional lainnya ya, pemeliharaan dan juga tenaga kerja pegawai dan seterusnya," ujarnya.

https://solopos.espos.id/fantastis-biaya-operasional-tahir-solo-museum-tembus-rp900-juta-per-bulan-2240247

Sejumlah orang yang mengatasnamakan Gerakan Nasional Anti Penyimpangan Seksual (Genap) Soloraya menggelar unjuk rasa di ...
08/08/2026

Sejumlah orang yang mengatasnamakan Gerakan Nasional Anti Penyimpangan Seksual (Genap) Soloraya menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Solo, Jumat (7/8/2026). Massa menyampaikan aspirasi penolakan terhadap LGBT sekaligus mendorong lahirnya regulasi terkait pencegahan perilaku penyimpangan seksual.

Aksi yang dipimpin Ketua Genap Soloraya, Mala Kunaefi, dilatarbelakangi kekhawatiran mereka terhadap praktik yang disebut sebagai penyimpangan seksual yang dinilai semakin marak di tengah masyarakat.

Menurut mereka, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan karena dinilai dapat berdampak pada kehidupan moral, mental, spiritual, keluarga, masyarakat, bangsa, dan agama.

Karena itu, Genap Soloraya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menolak segala bentuk penyimpangan seksual serta mendorong pemerintah daerah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual.

https://solopos.espos.id/demo-tolak-lgbt-digelar-di-dprd-solo-genap-soloraya-desak-perda-pencegahan-2240143/amp

Address

Surakarta

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Solo Info posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Solo Info:

Shortcuts

Share

Category