12/08/2026
Kota Solo masih memiliki pekerjaan rumah (PR) untuk menambah ruang terbuka hijau (RTH). Untuk itu, Pemkot Solo akan mengubah permakaman yang tak digunakan alias terbengkalai menjadi ruang publik.
“Ada transformasi makam, ini makam-makam terbengkalai daripada digunakan untuk hal-hal negatif dan banyak hewan liar di sana berupa ular dan lain-lain, akan kami fungsikan nantinya untuk ruang terbuka hijau yang akan digunakan oleh warga,” kata Wali Kota Solo, Respati Ardi, kepada wartawan di Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Selasa (11/8/2026).
Dia menjelaskan warga bisa mengusulkan permakaman di wilayahnya yang sudah tidak digunakan untuk diubah menjadi taman, tempat pengelolaan sampah, atau ruang terbuka hijau lainnya sesuai kebutuhan masyarakat setempat. “Yang penting tidak menjadi tempat yang kumuh, bisa dimanfaatkan masyarakat,” ungkap dia.
Menurut dia, Pemkot Solo akan menghubungi keluarga atau ahli waris makam untuk memindahkan badan makam di lokasi yang diusulkan ke tempat permakaman umum lainnya. Setelah makam dipindahkan, permakanan baru bisa dimanfaatkan untuk RTH yang bermanfaat.
https://solopos.espos.id/tambah-ruang-terbuka-hijau-pemkot-solo-akan-transformasi-makam-terbengkalai-2241173