17/09/2026
📢 **PENGUMUMAN KEHENDAK NIKAH**
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Kantor Urusan Agama (KUA) Pulau Dullah Selatan menginformasikan kepada masyarakat bahwa telah diterima pendaftaran kehendak nikah dari calon pengantin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengumuman ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat. Apabila terdapat pihak yang mengetahui adanya halangan perkawinan menurut syariat Islam maupun ketentuan peraturan perundang-undangan, agar segera menyampaikannya kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) di Kua Pulau Dullah Selatan sebelum pelaksanaan akad nikah.
Terima kasih atas perhatian dan kerja sama seluruh masyarakat.