22/05/2025
🌿 Desa Angkah & Desa Adat Bersatu Atasi Masalah Sampah! ♻️
Menindaklanjuti Instruksi Gubernur Bali No. 8324 Tahun 2021 & SE Gubernur Bali No. 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, Pemerintah Desa Angkah bersama 4 Desa Adat di wilayah Desa Angkah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
🤝 Kerja sama ini menjadi dasar:
✅ Pengaktifan kembali bank sampah di 8 Banjar Dinas
✅ Penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang Sampah
✅ Penyusunan Pararem Sampah oleh masing-masing desa adat
Tujuannya? 👇
✔️ Mendorong masyarakat untuk memilah sampah dari rumah
✔️ Menjaga kebersihan, kesucian, dan keharmonisan lingkungan desa
✔️ Mendukung gerakan bersama menuju Desa Angkah yang bersih, sehat, dan berkelanjutan
💪 Dengan kolaborasi desa dinas dan desa adat, pengelolaan sampah bukan hanya jadi tanggung jawab pemerintah, tapi jadi gerakan bersama kita semua!