22/05/2025
๐ฟ Desa Angkah & Desa Adat Bersatu Atasi Masalah Sampah! โป๏ธ
Menindaklanjuti Instruksi Gubernur Bali No. 8324 Tahun 2021 & SE Gubernur Bali No. 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, Pemerintah Desa Angkah bersama 4 Desa Adat di wilayah Desa Angkah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
๐ค Kerja sama ini menjadi dasar:
โ
Pengaktifan kembali bank sampah di 8 Banjar Dinas
โ
Penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang Sampah
โ
Penyusunan Pararem Sampah oleh masing-masing desa adat
Tujuannya? ๐
โ๏ธ Mendorong masyarakat untuk memilah sampah dari rumah
โ๏ธ Menjaga kebersihan, kesucian, dan keharmonisan lingkungan desa
โ๏ธ Mendukung gerakan bersama menuju Desa Angkah yang bersih, sehat, dan berkelanjutan
๐ช Dengan kolaborasi desa dinas dan desa adat, pengelolaan sampah bukan hanya jadi tanggung jawab pemerintah, tapi jadi gerakan bersama kita semua!