Semeton Ajik Gebuh

Semeton Ajik Gebuh Pokokne Ajik Gebuh Ton �

11/06/2025

Info Dari Semeton Di Jalan, Ada Macet Ton

11/06/2025
11/06/2025

Bajera Pagi Ini, Jalur Denpasar Gilimanuk

11/06/2025

Sekitar 100 pekerja pariwisata di Bali mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PKH) imbas kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah. Para pekerja sebagian besar bekerja di sektor hotel dan restoran.

"Kalau data yang tercatat kemarin diskusi dengan (Disnaker Kabupaten) Badung menyampaikan ada kurang lebih sekitar 100 sekian kena PKH di tahun 2025," kata Kadisnaker ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan di Gedung DPRD, Selasa (10/6).

Pria yang akrab disapa Gus Iwan ini menduga masih banyak jumlah pekerja kena PHK yang tak tercatat atau dilaporkan ke disnaker kabupaten/kota setempat.

Dia menilai PHK ini sebuah anomali karena tingkat kunjungan turis ke Bali tinggi. Menurutnya, ekonomi global yang tak menentu membuat pelaku usaha berhati-hati mengambil keputusan.

"Di Bali ketika ada PHK satu saja itu masalah karena pariwisata sedang menggeliat naik, okupansi juga cukup tinggi kalau sampai ada PHK menjadi sebuah anomali. Tetapi yang tercatat memang baru di 100 sekian," katanya.

Gimana menurut kalian?

Sumber : [ Kumparan ]id

11/06/2025

DPRD Bali mengeluarkan rekomendasi tegas untuk menghentikan seluruh kegiatan dan membongkar bangunan-bangunan liar di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Terdapat 45 bangunan yang terdiri atas vila, homestay, restoran, dan fasilitas wisata lainnya diduga melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, mulai dari aturan tata ruang, lingkungan hidup, hingga indikasi penyerobotan tanah negara.

Hal ini disampaikan dalam rapat kerja Komisi I DPRD Bali bersama sejumlah OPD Provinsi Bali, perwakilan Pemkab Badung, serta para pemilik usaha dan pengelola bangunan di kawasan Pantai Bingin, Selasa (10/6) pagi di Ruang Rapat Gabungan Lantai III DPRD Bali yang dipimpin langsung Ketua Komisi I, I Nyoman Budiutama.

Menurut Budiutama, kondisi Pantai Bingin kini memperlihatkan wajah pariwisata Bali yang menjauh dari nilai-nilai kearifan lokal. “Bangunan yang tidak sesuai peruntukan bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mencederai filosofi arsitektur Bali yang mengedepankan harmoni dengan alam, budaya, dan spiritualitas,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemantauan Satpol PP Provinsi Bali yang dituangkan dalam surat Nomor R.22.300.1/5129/Bid II/Satpol PP tanggal 10 Mei 2025, diketahui bahwa sejumlah bangunan seperti vila, bungalow, homestay, hingga restoran berdiri di sepanjang pesisir Pantai Bingin dan tepi jurang. Sebagian dikelola oleh WNI, sebagian lagi oleh WNA, dan sebagian lagi melibatkan keduanya.

Menjadi sorotan karena bangunan-bangunan tersebut memanfaatkan tanah negara dan melanggar batas sempadan pantai maupun garis tepi jurang. Budiutama menegaskan fakta ini adalah bentuk pelanggaran hukum multidimensi. “Mulai dari aspek tata ruang, pertanahan, lingkungan hidup, hingga dugaan tindak pidana penyerobotan tanah. Bahkan bisa saja menyentuh pelanggaran pidana jika ditemukan unsur kesengajaan atau pembiaran oleh pejabat terkait,” kata Budiutama.

𝐒𝐞𝐥𝐞𝐧𝐠𝐤𝐚𝐩𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢
Reporter NusaBali : Adi Putra
Antara📷 : Adi Putra

11/06/2025

Saget Perlu Laptop Ajak CCTV Ton

11/06/2025

Melayangan Ton

10/06/2025

Masih Tahap Penderekan Ton

Address

Banjar Dinas Bajera Tengah
Tabanan
82162

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Semeton Ajik Gebuh posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Semeton Ajik Gebuh:

Share