31/12/2013
Waspadai bahaya sekitar kita, apalagi yang merusak generasi Penerus !
Penjual Bakso Cabuli Bocah
Ketagihan Film P***o
Tabanan (Bali Post) - Kasus pencabulan bocah yang dilakukan penjual bakso, Mohamad Somijan alias Sagrok (45), akhirnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tabanan. Fakta terbaru, pelaku sempat memberikan uang Rp 7.000 kepada korban usai melampiaskan nafsunya. Penyidik juga menemukan belasan video p***o di HP pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ditahan di Mapolres Tabanan, Senin (30/12) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Wayan Arta Ariawan, menjelaskan, uang yang diberikan pelaku sudah diamankan sebagai barang bukti, termasuk HP-nya. ''Pelaku mengaku ketagihan film p***o, sehingga nekat mencabuli korban,'' katanya. Saat beraksi, pelaku juga memaksa korban. Bahkan, korban sempat kesakitan.
AKP Arta menceritakan, aksi amoral itu bermula ketika korban pulang dari kebun. Di tengah gang, dia bertemu pelaku yang baru keluar dari kamar mandi. Begitu melihat korban, pelaku menunjukkan alat vitalnya, kemudian mencium payudara korban. ''Korban sempat kesakitan, tapi pelaku tak menggubrisnya, lalu memberikan uang Rp 7.000 kepada korban,'' kata Arta. Karena kehausan, korban bergegas masuk ke merajan kerabatnya untuk minum air kran. Kesempatan ini kembali dimanfaatkan pelaku melancarkan aksinya. Pelaku mengikuti korban ke merajan, kemudian menggerayangi alat vitalnya. Korban sempat berontak, tapi pelaku makin beringas. Dia membuka paksa celana korban dalam posisi berdiri. Korban sempat menendang pelaku. Karena kalah kuat, korban hanya bisa pasrah. Pelaku kemudian mengarahkan mulutnya ke bagian intim korban, termasuk mengarahkan ciuman ke p**i korban. Kedua tangan pelaku juga bergerilya ke payudara korban. Aksi bejat ini berakhir setelah salah satu warga, Ni Made Sukarmi, muncul. Wanita ini menegur korban, sedang pelaku ngacir pergi. ''Pelaku kemudian disergap warga setelah korban buka mulut,'' kata AKP Arta.
Ditambahkan, pelaku sudah sangat dikenal oleh warga Banjar Denbantas Desa Denbantas, tempat lokasi pencabulan. Warga asal Jember, Jawa Timur ini sudah lama menetap di banjar setempat. Namun, beberapa hari lalu pindah ke banjar lainnya. ''Kami juga meminta visum korban. Pelaku sudah resmi dijadikan tersangka,'' tegas mantan Kasat Reskrim Polres Badung ini. Penyidik menjerat pelaku dengan pasal 82 UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Diberitakan sebelumnya, diduga menggerayangi bocah, pedagang bakso asal Jember, Jawa Timur, menjadi korban amuk massa, Minggu (29/12) sore. Korbannya, Ni Komang AC (12), warga Banjar Denbantas Desa Denbantas, Tabanan. Tak hanya menghajar pelaku, warga yang emosi merusak motor pelaku dan rombong bakso miliknya. (kmb30)