13/01/2026
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia melalui Jenderal Perimbangan Keuangan telah merilis penyampaian rancangan alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2026.
Surat bernomor s-26/PK/2025 itu ditandatangani langsung jenderal perimbangan keuangan, Askolani, tanggal 23 September 2025.
Dalam lampiran surat tersebut, dana transfer pusat tahun anggaran 2026 untuk Kabupaten Aceh Tengah naik dari tahun 2025.
Kendati demikian, Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK-F) dan Dana Otonomi Khusus Aceh (OTSUS) mengalami penurunan yang signifikan.
Untuk Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK-F), Aceh Tengah hanya mendapat kucuran dana Rp 16,64 Miliar, padahal tahun 2025 DAK-F yang kebanyakan digunakan untuk infrastruktur dibidang kesehatan, jalan dan sanitasi ini mencapai angka Rp 63,55 Miliar yang kemudian di efisiensi menjadi Rp 24,9 Miliar.
Kemudian, Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK-NF) Aceh Tengah 2026 hanya berkurang sedikit dari tahun 2025. Untuk tahun depan DAK-NF di alokasikan Rp 154,60 Miliar, sementara tahun 2025 sebesar Rp 155,82 Miliar.
Untuk Dana Otonomi Khusus Aceh (Otsus) Tahun Anggaran 2026 di alokasikan sebesar Rp 38,63 Miliar, berkurang hampir 10 Miliar dari tahun 2025 yaitu Rp 47,85 Miliar yang kemudian di efisiensi menjadi Rp 46, 17 Milar.
Beruntung, Dana Alokasi Umum (DAU) mengalami peningkatan signifikan dari anggaran tahun 2025 sebesar Rp 72,78 Milliar. Tahun anggaran 2025 622,12 Miliar meningkat menjadi Rp 694,90 Miliar di tahun 2026.
Dana Bagi Hasil Pajak dan Sumber Daya Alam juga mengalami penurunan. Dari tahun 2025 Rp 28,95 Miliar menjadi Rp 9,48 Miliar.
Secara keseluruhan, Dana Transfer tahun anggaran 2026 untuk Kabupaten Aceh Tengah adalah Rp 914,25 Miliar bertambah dari tahun 2025 yang hanya Rp 877,61 Miliar.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tengah, Mursyid, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah menerima surat penyampaian tersebut.
“Iya sudah kita terima,” ujarnya, Selasa (30/09/2025).
Sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Aceh Tengah, Mursyid mengaku akan fokus ke RPJMD tahun kedua.
“Tentu kite sikapi dengan bijak, fokus ke RPJMD tahun kedua dengan menentukan skala prioritas,” tutupnya. (Mhd)