
12/12/2024
*Mencoba melarikan diri seorang pengedar sabu akhirnya dibekuk Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat*
Sumbawa Barat - Tim Operasional ( opsnal ) Sat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat terus melakukan pengungkapan peredaran narkoba dengan melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan tersangka MZ , 40 th alamat Kel. Menala Taliwang Selasa, 3/12/2024 ; pukul 20.20 lalu.
Pengungkapan kasus penedar narkoba jenis sabu tersebut merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba yang memperoleh informasi dari masyarakat bahwa lelaki (MZ) terindikasi sebagai pengedar narkoba jenis sabu, tidak mau buang waktu selanjutnya Kasat Res Narkoba Iptu I Made Mas Mahayuna, S.H., M.H memimpin penggerebekan sebuah rumah di kelurahan Menala yang dihuni oleh tersangka ( MZ) yang disaksikan oleh Kepala lingkungan setempat.
Pada saat petugas bersama saksi - saksi akan melakukan penggeledahan sontak tersangka ( MZ ) melompat pagar belakang untuk melarikan diri sehingga dikejar oleh petugas dan satu Tim lagi melakukan pemeriksaan di dalam rumah tersangka ( MZ ) dengan disaksikan oleh Kepala lingkungan dan istri tersangka dan petugas mendapatkan barang bukti berupa :
* 2 (dua) poket plastik yang berisi narkotika jenis sabu.
* 1 (satu) buah Hand Phone androit merk samsung warna merah .
* 1 (satu) buah Hand Phone androit merk Oppo warna biru
* uang tunai Rp.450.000 00( empat ratus lima puluh ribu rupiah).
* 1( satu ) perangkat alat hisap narkotika jenis sabu.
Total Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 12,64 gr ( dua belas koma enam puluh tiga gram).
berat