Info Online Palangkaraya

Info Online Palangkaraya Relawan Peduli informasi Palangkaraya - indonesia - Dunia

26/06/2025
Berikan bantuan kepada korban kebakaran Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin di dampingi Kepala Dinas Sosial Kota H.Ri...
26/06/2025

Berikan bantuan kepada korban kebakaran Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin di dampingi Kepala Dinas Sosial Kota H.Riduan di lokasi kampung puntun. Selasa 23 Juni 2025

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin berikan langsung Bantuan kepada seluruh Korban Kebakaran Puntun. Selain sembako ada p**a bantuan berupa uang senilai 12jt untuk 18KK (Kategori Berat), 7jt untuk 2KK (Kategori Sedang), dan 5jt untuk 2KK (kategori Ringan).

"Fairid menyampaikan turut prihatin atas musibah yang terjadi. ia juga mengatakan Pemerintah Kota Palangka Raya akan hadir, khusus untuk warga yang tertimpa musibah akan disalurkan bantuan makanan 3x sehari.

Lanjut Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya H.Riduan menambahkan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan perlindungan kepada mereka yang membutuhkan.
"Bantuan ini diharapkan dapat membantu mereka dalam memulihkan kehidupan sehari-hari dan membangun kembali rumah mereka yang rusak akibat kebakaran.

17/06/2025

SAYEMBARA KOMENTAR TERBAIK PROGRAM PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap program-program pemerintah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengajak masyarakat untuk memberikan komentar terbaik mengenai berbagai program-program pemerintah.

Sebagai apresiasi, 80 pemenang akan diajak oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran untuk menikmati pengalaman menaiki Menara Bundaran Besar saat acara Huma Betang Night berlangsung.

Ayo Sobin, berikan komentar terbaik dan dukung kemajuan Kalimantan Tengah!

Follow untuk dapat informasi menarik & edukasi program Pemerintah Provinsi Kalteng lainnya đź’ˇ

Info orang hilang yang dilaporkan ke Piket SPKT Polresta Palangka Raya
17/06/2025

Info orang hilang yang dilaporkan ke Piket SPKT Polresta Palangka Raya

Layout Pelaksanaan Kegiatan Huma Betang Night Tanggal : Sabtu (Malam Minggu), 14 Juni 2025Waktu : 19.00 WIB - SelesaiTem...
14/06/2025

Layout Pelaksanaan Kegiatan Huma Betang Night

Tanggal : Sabtu (Malam Minggu), 14 Juni 2025
Waktu : 19.00 WIB - Selesai
Tempat : Bundaran Besar Palangka Raya
Pada acara Huma Betang Night, akan ada beberapa pengalihan arus lalu lintas dan penutupan jalan. Pastikan untuk mengikuti petunjuk pengalihan jalan yang tertera di layout. Area parkir mobil juga telah disediakan di beberapa titik.

Acara Huma Betang Night adalah wujud komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menyediakan ruang publik bagi masyarakat untuk berkreasi, berekspresi, dan melestarikan seni dan budaya lokal.

Ayo ajak teman, keluarga, dan kerabat untuk menikmati malam penuh hiburan dan kebudayaan Kalimantan Tengah!

Sumber :

Follow untuk dapat informasi menarik & edukasi program Pemerintah Provinsi Kalteng lainnya đź’ˇ

Amankan Sabu Seberat ±10,04 Gram,  Kasatresnarkoba: Ar Terancam Penjara Seumur HidupPalangka Raya – Dalam upaya mendukun...
12/06/2025

Amankan Sabu Seberat ±10,04 Gram, Kasatresnarkoba: Ar Terancam Penjara Seumur Hidup

Palangka Raya – Dalam upaya mendukung implementasi 8 Program Prioritas Kapolri yang tergabung dalam Asta Cita, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis Sabu dengan berat kotor sekitar 10,04 gram di wilayah hukumnya.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba yang dilakukan oleh seorang pria di kawasan Jalan Dr. Murjani Gang Wijaya, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud.

Sekitar pukul 19.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial Ar (50), warga Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, yang diduga sebagai pelaku peredaran Sabu.

Saat digeledah di dalam barak milik seorang warga, petugas menemukan dua paket yang diduga berisi Sabu yang disembunyikan di dalam kaos kaki sebelah kiri yang dikenakan oleh terlapor.

Selain dua paket narkotika, petugas juga menyita barang bukti lain berupa dua lembar tisu putih yang digunakan sebagai pembungkus dan satu unit ponsel merk Vivo warna biru, yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi. Semua barang bukti diakui oleh terlapor sebagai miliknya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba AKP Agung Wijaya Kusuma menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Palangka Raya dalam menindak tegas pelaku peredaran gelap narkotika yang merusak generasi bangsa.

“Pengungkapan ini adalah wujud nyata dari komitmen kami dalam memberantas narkotika di wilayah hukum Polresta Palangka Raya, dan ini akan terus kami lakukan secara konsisten dan berkesinambungan,” ungkap Agung, Rabu (11/6/2025).

Tersangka kini telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati. (dk_reborn)

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Pengedar Sabu, Amankan 15 Paket Siap EdarPalangka Raya – Satuan Reserse Nark...
12/06/2025

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Pengedar Sabu, Amankan 15 Paket Siap Edar

Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan mengungkap kasus pengedar sabu di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 10 Juni 2025 sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Dr. Murjani, Kelurahan Pahandut.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial UCB alias Ujang (43) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Dari tangan terlapor, petugas menemukan satu paket sabu yang dipegang langsung, dan setelah dilakukan pengembangan di barak tempat tinggalnya, ditemukan lagi 14 paket sabu lainnya beserta peralatan pendukung seperti timbangan digital, plastik klip, dan sejumlah uang tunai.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP Agung Wijaya Kusuma menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di wilayah Pahandut.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan oleh tim, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti sebanyak 15 paket sabu dengan berat kotor sekitar 4 gram.

Ini merupakan bagian dari implementasi program prioritas Asta Cita dalam memberantas narkoba,” terang Agung, Rabu (11/6/2025).

Barang bukti yang turut diamankan antara lain satu unit timbangan digital, satu dompet kecil warna hitam, satu handphone, plastik klip, dan uang tunai sebesar Rp1.050.000 yang diduga hasil transaksi sabu.

Semua barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman penjara belasan tahun. (dk_reborn)

11/06/2025

Satu unit motor hangus terbakar pada Rabu 11 Juni 2025. Skj: 20:20 WIB
Musibah hangusnya kendaraan roda 2 mrk Honda Beat terjadi lokasi Jl. Akasia. kelurahan Panarung kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya.

Address

Tamianglayang

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Info Online Palangkaraya posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Info Online Palangkaraya:

Share