31/10/2025
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI mengeluarkan data Kondisi Jalan 2025.
Kalimantan Tengah (Kalteng) tercatat nomor satu provinsi dengan jalan nasional rusak terpanjang di Indonesia, dengan panjang 191,56 km. Urutan kedua adalah Kalimantan Timur (186,20 km), disusul Papua Barat di urutan ketiga (172,76 km).
Urutan ke-4 hingga ke-10 diikuti oleh Papua Pegunungan, Sumatera Barat, Papua, Sumatera Utara, Aceh, Nusa Tenggara Timur, dan Lampung.
Dari data tersebut, jalan rusak yang dimaksud berada pada kategori rusak ringan dan rusak berat, baik secara struktur maupun fungsi, dan dikelola oleh Kementerian PU.
Dikutip dari Kompas.com, Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, mengatakan salah satu penyebab utama kerusakan jalan di wilayahnya adalah maraknya truk over dimension over loading (ODOL) yang melintas di ruas-ruas jalan nasional.
Selain memperketat pengawasan truk ODOL, Pemprov Kalteng juga berkoordinasi dengan balai dari Direktorat Jenderal Bina Marga untuk memperbaiki jalan nasional yang rusak.
Edy menyebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengalokasikan dana sebesar Rp 175 triliun yang melekat di Kementerian PU untuk perbaikan infrastruktur.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, Juni Gultom, memastikan untuk jalan yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi telah memiliki tingkat kemantapan hingga 87 persen.
Foto: BPJN Kalteng