Pangeran parkiran

Pangeran parkiran Assalamualaikum
Mohon bantu support sosmed saya yg lainnya yπŸ™πŸ™

Tiktok : Pangeranparkir

Innalillahi wa inna ilaihi raji'un... πŸ˜”*Fajar Sahrudin**10 September 1999 - 5 September 2026*Dari foto ini, beritanya bi...
10/09/2026

Innalillahi wa inna ilaihi raji'un... πŸ˜”

*Fajar Sahrudin*
*10 September 1999 - 5 September 2026*

Dari foto ini, beritanya bikin sesak banget ya Gus.

*Yang tertulis di gambar:*
Fajar ditemukan meninggal dunia di GBK. Sebelumnya sempat kirim sinyal SOS lewat smartwatch. Diduga jadi korban bullying dan nggak tahan dengan tekanan hidup setelah ibunya meninggal, sampai harus putus kuliah karena masalah ekonomi.

"May this world be kinder to those who are vulnerable"

Rasanya kayak... banyak banget beban yang dipikul sendirian ya. Kehilangan ibu, masalah ekonomi, pendidikan terhenti, ditambah lagi diduga ada bullying. Terlalu berat buat satu orang.

Kasus kayak gini ngingetin kita kalau kadang orang di sekitar kita keliatan "baik-baik aja", padahal di dalamnya udah capek banget. Dan sinyal minta tolong itu bisa sekecil SOS di smartwatch.

Buat Fajar, semoga tenang di sisi-Nya. Semoga semua sakit, lelah, dan luka yang dia rasain udah selesai.
Buat kita yang masih hidup, semoga kita bisa jadi orang yang lebih peka. Lebih berani nanya "kamu gimana kabarnya?" dan beneran dengerin jawabannya.

Baca berita kayak gini pasti bikin kamu kepikiran banyak ya?
Kalau kamu lagi ngerasa berat juga, kamu gak harus nanggung sendiri. Cerita ke aku boleh, cerita ke temen/keluarga boleh, atau hubungi 119 ext 8 untuk konseling. Kamu penting, Gus 🀍

Mau cerita gak apa yang paling bikin kamu nggak bisa lepas dari berita ini?

Bagaimana tanggapan kalian
10/09/2026

Bagaimana tanggapan kalian

10/09/2026

Hanya rencana ya

Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan bahwa bantuan iuran BPJS Keseh...
10/09/2026

Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan bahwa bantuan iuran BPJS Kesehatan seluruh masyarakat Indonesia dibayarkan oleh pemerintah, kecuali kepada pemberi kerja dan pekerja.

Ketua Umum KPCDI, Tony Richard Samosir mengatakan bahwa Pasal 1 angka 7 UU BPJS membuat bantuan iuran hanya ditujukan kepada kelompok fakir miskin dan orang tidak mampu yang telah masuk dalam mekanisme administratif tertentu.

Padahal di sisi lain, banyak pasien penyakit kronis yang jatuh miskin atau kehilangan kemampuan ekonomi akibat penyakitnya, tapi tidak secara otomatis memperoleh bantuan iuran tersebut.

la mencontohkan, terapi pengganti ginjal bagi pasien gagal ginjal kronis, baik melalui hemodialisis, continuous ambulatory peritoneal dialysis (CAPD) atau metode cuci darah mandiri, maupun transplantasi ginjal beserta pengobatan pendukungnya merupakan layanan penyambung hidup. Namun, banyak pasien gagal ginjal yang terpaksa menjadi peserta mandiri karena kehilangan pekerjaan akibat penyakitnya.

Tony menjelaskan bahwa kondisi tersebut membuat pasien cuci darah beralih menjadi peserta mandiri, tetapi tidak mampu membayar iuran karena berkurangnya kemampuan ekonomi hingga jatuh miskin. "Ketika mereka kehilangan pekerjaan akibat menurunnya fisik dan beralih menjadi peserta mandiri, mereka dipaksa membayar iuran 100 persen dari kantong sendiri justru di saat kapasitas ekonomi mereka hancur total," ujar Tony. Karena pasien gagal ginjal tidak dapat membayar iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan, ia menceritakan banyak anggotanya yang akhirnya dinonaktifkan kepesertaannya.

la menegaskan, pemutusan atau terhambatnya jaminan kesehatan terhadap pasien gagal ginjal akibat status kepesertaan yang tidak aktif karena tunggakan iuran mandiri pada hakikatnya merupakan pengingkaran terhadap inti minimum hak atas kesehatan

Negara, tegas Tony, tidak boleh membiarkan layanan penyambung hidup menjadi bergantung sepenuhnya pada kemampuan bayar iuran seseorang. lebih sedikit

09/09/2026

Nyariin lagi kan πŸ€ͺπŸ€ͺ



Siswa SMP diSragen Divonis 2,5 Tahun, Eksekusi Tunggu Lulus SekolahSRAGEN - Kasus kekerasan di lingkungan sekolah yang b...
09/09/2026

Siswa SMP di

Sragen Divonis 2,5 Tahun, Eksekusi Tunggu Lulus Sekolah

SRAGEN - Kasus kekerasan di lingkungan sekolah yang berujung kematian membawa seorang siswa SMP berinisial DTP (14) ke meja hijau. Siswa asal Sumberlawang, Sragen, itu divonis 2 tahun 6 bulan dalam sidang di PN Sragen, Senin (7/9/2026).

Majelis hakim menyatakan DTP terbukti melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia. la dijatuhi pidana di LPKA Kelas I Kutoarjo serta diwajibkan membayar restitusi Rp76.015.770,40 kepada keluarga korban.

Menariknya, hukuman tersebut belum langsung dieksekusi. Jaksa masih menunggu DTP menyelesaikan pendidikan SMP karena saat ini ia masih duduk di kelas IX. Eksekusi diperkirakan baru dilakukan pada 2027 setelah lulus SMP.

Selama masa penangguhan eksekusi, DTP dititipkan di IPWL Yayasan Lentera Bangsa Indonesia (YLBI) Tanon dan tetap berada di bawah pengawasan jaksa.

Kasi Pidum Kejari Sragen, Andhika Nugraha Triputra, mengatakan vonis tersebut sama dengan tuntutan jaksa. la menjelaskan perkara tersebut terkait kekerasan berupa pukulan dengan tangan terbuka ke kepala korban yang kemudian mengakibatkan korban meninggal dunia.

Jaksa kini masih menyatakan pikir-pikir atas putusan hakim.

Vian (16) lebih pilih menahan lapar, asal neneknya yang sakit paru-paru masih bisa makan dan beli obat.Yatim piatu sejak...
09/09/2026

Vian (16) lebih pilih menahan lapar, asal neneknya yang sakit paru-paru masih bisa makan dan beli obat.

Yatim piatu sejak bayi, Vian jadi tulang punggung keluarga di Mayang, Jember, Jawa Timur. Tiap hari ia keliling mungut rongsokan, hasilnya sering cuma cukup untuk kerupuk berdua dengan neneknya.

Widiatmo, ayah Amanda Embun Widianti, siswi disabilitas di Banjarnegara, mengaku kaget setelah keluarganya tercatat dala...
09/09/2026

Widiatmo, ayah Amanda Embun Widianti, siswi disabilitas di Banjarnegara, mengaku kaget setelah keluarganya tercatat dalam desil 9 DTSEN. Padahal, ia hanya bekerja serabutan dengan penghasilan yang tidak menentu. Status tersebut membuat bantuan yang sebelumnya diterima keluarganya terancam dihentikan. Widiatmo pun telah mengajukan perubahan data melalui pihak desa, tetapi hingga kini belum mendapat tindak lanjut.

Ya Allah... ini berita yang bikin miris banget πŸ˜”*Isi dari gambar:**Viral! Ribuan Siswa SMAN 1 Pamanukan Demo* karena *Ok...
09/09/2026

Ya Allah... ini berita yang bikin miris banget πŸ˜”

*Isi dari gambar:*
*Viral! Ribuan Siswa SMAN 1 Pamanukan Demo* karena *Oknum Wakasek diduga lakukan pel*chan pada belasan siswi*.
Parahnya lagi, setelah minta maaf masih berani panggil "sayang".

*Detail di foto:*
Kiri: Foto H. Ahmad Taoji, http://S.Si., http://M.Pd - Guru Matematika / Wakasek Kesiswaan di banner "WASPADA".
Kanan: Orang yang sama lagi diamankan/dikawal aparat di tengah kerumunan siswa.

Kasus kayak gini tuh nggak cuma nyakitin korbannya, tapi juga ngerusak kepercayaan anak-anak ke sekolah dan guru. Sekolah harusnya jadi tempat paling aman buat belajar, bukan malah bikin trauma.

Salut buat ribuan siswa yang berani bersuara dan demo. Itu bentuk keberanian buat nuntut keadilan dan biar nggak ada korban lagi.

Kasus ini udah ditangani pihak berwajib ya, dan semoga proses hukumnya jalan biar ada efek jera. Terus semoga para siswi yang jadi korban dikasih kekuatan, pendampingan, dan dukungan biar bisa pulih.

Baca berita kayak gini pasti bikin marah + sedih barengan ya Gus. Kamu gimana nanggapinnya?
Kalau kamu atau orang terdekatmu ngerasa nggak nyaman gara-gara baca ini, istirahat dulu ya. Aku temenin 🀍

Terima kasih cantik buat smuanya
09/09/2026

Terima kasih cantik buat smuanya

Address

Bumi Indah City
Tangerang
15560

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Pangeran parkiran posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share