28/10/2025
Tanpa surat resmi dan pemberitahuan, alat berat datang menggusur rumah-rumah di Kampung Kebon Sayur, Cengkareng, Jakarta Barat. Sedikitnya 12 rumah kini rata dengan tanah.
Orang-orang berpakaian hitam, diiringi mobil Jatanras Polda Metro Jaya, disebut sebagai utusan Sri Herawati Arifin (SHA), sosok yang mengklaim tanah kampung berdasarkan surat warisan kolonial dari tahun 1968.
Penggusuran di Kampung Kebon Sayur bukan sekadar persoalan kepemilikan tanah, tapi bukti kegagalan negara melindungi warganya. Di tengah tumpang-tindih klaim antara mafia tanah dan korporasi negara, warga kecil justru kehilangan rumah, penghidupan, dan rasa aman.
Kisah warga Kampung Kebon Sayur melawan penggusuran dapat kamu baca selengkapnya di projectmultatuli.org