PATMA TV

PATMA TV Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from PATMA TV, News & Media Website, Utama Taman Walet, Tangerang.

Akun Resmi Patma Tv

Sahabat Patma TV juga bisa memperole imformasi terkini melalui
Media sosial Patma TV:

Youtube : Patma TV
Facebook : Patma TV
Instagram : Patma TV
Tiktok : Patma Tv

JAKARTA, BKK – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memutuskan menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang sebelumnya dij...
09/06/2026

JAKARTA, BKK – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memutuskan menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 8–21 Juni 2026. Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan analisis dan evaluasi terhadap agenda operasi lalu lintas nasional yang akan digelar sepanjang tahun.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengatakan Operasi Patuh merupakan bagian dari rangkaian operasi kepolisian yang bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus mendukung terciptanya kondisi keamanan dan ketertiban menjelang momentum besar nasional.

Menurut Agus, setelah pelaksanaan Operasi Keselamatan dan Operasi Ketupat pada masa mudik dan arus balik Idulfitri, agenda berikutnya adalah Operasi Patuh dan Operasi Zebra yang berfungsi sebagai operasi cipta kondisi menjelang pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi, pelaksanaan Operasi Patuh untuk sementara ditunda karena masih cukup jauh dari agenda pengamanan Natal dan Tahun Baru yang menjadi fokus operasi cipta kondisi,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).

Ia menjelaskan, Korlantas Polri masih akan melakukan evaluasi lebih lanjut sebelum menetapkan jadwal baru pelaksanaan Operasi Patuh maupun Operasi Zebra. Penentuan waktu pelaksanaan juga akan menunggu arahan pimpinan Polri serta hasil koordinasi dengan Asisten Operasi (Astamaops) Polri.

Meski ditunda, Polri memastikan upaya penegakan hukum dan edukasi keselamatan berlalu lintas tetap berjalan melalui kegiatan rutin kepolisian di seluruh wilayah Indonesia. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga tingkat kepatuhan pengguna jalan sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas.

09/06/2026

Presenter Raffi Ahmad menanggapi penyebutan namanya dalam kasus Blueray Cargo.

Raffi meminta pendampingan hukum kepada pengacara Hotman Paris Hutapea untuk melawan narasi keterlibatan dirinya dalam kasus tersebut.

"Barusan Raffi Ahmad telepon saya, minta pendampingan hukum melawan semua yang telah memfitnah dia. Katanya nama dia disebut-sebut dalam sidang soal Blueray Cargo Impor," ujar Hotman Paris seperti dilansir dalam akun Instagram miliknya, Selasa (9/6/2026).

Sebelumnya, KPK membenarkan bahwa nama Raffi Ahmad muncul dalam fakta persidangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan jasa titipan Blueray Cargo.

Namun, penyidik belum menemukan fakta yang mengarah kepada tindakan penyelundupan.

Isu mengenai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta kenaikan pajak muncul dalam berbagai konteks, terutama sebagai langka...
09/06/2026

Isu mengenai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta kenaikan pajak muncul dalam berbagai konteks, terutama sebagai langkah untuk menggenjot penerimaan negara guna menutupi defisit dan mengelola utang

Berikut adalah poin-poin utama terkait desakan dan pandangan DPR mengenai pajak:Optimalisasi Setoran untuk Bayar Utang: Pimpinan Komisi XI DPR RI mendesak pemerintah untuk lebih serius mengoptimalkan penerimaan pajak, termasuk menggali potensi dari sektor ekonomi digital dan pajak kekayaan (wealth tax), guna memperbaiki rasio utang negara.

Kepatuhan Wajib Pajak: DPR terus mendorong masyarakat dan entitas usaha untuk tetap mematuhi kewajiban perpajakan demi menopang pembangunan ekonomi nasional.

Penolakan Kenaikan Pajak Daerah: Di sisi lain, Komisi terkait di DPR juga mengingatkan pemerintah daerah agar berhati-hati. Kenaikan tarif pajak daerah yang drastis dinilai dapat menekan daya beli dan menghantam kondisi ekonomi masyarakat yang rentan

Evaluasi Aturan Baru: DPR juga pernah meminta Kementerian terkait untuk menunda penyesuaian aturan Pajak Penghasilan (PPh) baru jika berpotensi memberikan beban tambahan yang terlalu cepat bagi sektor tertentu (seperti pariwisata dan ekonomi kreatif)

maupun aturan perpajakan terbaru melalui portal resmi Direktorat Jenderal Pajak.

09/06/2026

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebjakan Fiskal (PPKF) RAPBN TA 2027 di Rapat Praipurna DPR RI, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Purbaya menyampaikan pemeintah akan berupaya menjaga nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) di kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 di tahun 2027.

"Koordinasi kebijakan fiskal dan moneter terus diperkuat untuk memastikan kebijakan fiskal dan moneter berjalan selaras tanpa menimbulkan crowding out effect sehingga stabilitas ekonomi dan pasar keuangan dapat dijaga untuk menopang pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut maka pada tahun 2027 nilai tukar diperkirakan di kisaran Rp16.800 sampai dengan Rp17.500 per USD," ujar Purbaya

09/06/2026

Presiden Prabowo Subianto melantik Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menggantikan Dadan Hindayana yang dicopot karena kasus korupsi MBG.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin sore.

Usai pelantikan, Nanik menyatakan akan langsung melakukan efisiensi agar tidak membebani keuangan negara dengan tidak menambah pembangunan dapur SPPG yang baru.

Presiden juga melantik dua Wakil Kepala BGN, yaitu Agustina Arumsari dan Trenggono.

Selain itu, Presiden Prabowo Subianto turut melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

Said Iqbal yang dikenal memperjuangkan nasib buruh menegaskan akan tetap berjuang membela kesejahteraan buruh dari dalam pemerintahan.

Beli Pertalite 25 Liter Pakai Jeriken, Terdakwa Terancam Denda Maksimal hingga Rp 60 MiliarMajelis hakim Pengadilan Nege...
09/06/2026

Beli Pertalite 25 Liter Pakai Jeriken, Terdakwa Terancam Denda Maksimal hingga Rp 60 Miliar

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan menyoroti proses penangkapan dalam perkara dugaan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menggunakan jeriken yang menjerat dua terdakwa, Aziz Apandi Silalahi dan Ranning Alamer Mulsim Cibro. Sorotan ini muncul dalam sidang lanjutan yang digelar pada Kamis (4/6/2026) dengan agenda pemeriksaan tujuh orang saksi yang dihadirkan oleh penuntut umum.

Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Happy Efrata Tarigan bersama hakim anggota Khamozaro Waruwu dan Sarma Siregar. Dari tujuh saksi yang dihadirkan, lima di antaranya merupakan anggota Polrestabes Medan, sementara dua lainnya berasal dari pihak SPBU di Jalan Jamin Ginting, Simpang Pos, Medan.

Dalam persidangan, majelis hakim mempertanyakan dasar penangkapan terhadap para terdakwa. Saksi penangkap, Erwin dan P. Sijabat, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan saat mereka menjalankan patroli berdasarkan surat perintah Kapolrestabes Medan di tengah kelangkaan BBM pada 6 Januari 2026

Kami disuruh patroli waktu itu atas perintah Kapolrestabes Medan. Saat melintas di Jalan Jamin Ginting, kami melihat pengisian Pertalite menggunakan jeriken di SPBU," kata Erwin di persidangan dikutip dari Antara. Namun, majelis hakim menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses tersebut, termasuk perbedaan antara keterangan saksi di persidangan dengan berita acara pemeriksaan (BAP).

Dalam dakwaan disebutkan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat, sedangkan saksi menyatakan penangkapan terjadi saat patroli rutin. Hakim anggota Khamozaro Waruwu bahkan mengingatkan pentingnya objektivitas dalam penegakan hukum. "Yang saya khawatirkan perkara ini adalah request, jadi kalian tidak murni melakukan penegakan hukum," ujar Khamozaro kepada para saksi.

Menurut keterangan saksi, saat diamankan, terdakwa Aziz tengah mengisi jeriken kedua yang baru terisi sekitar setengah, sementara satu jeriken lainnya telah terisi penuh. Aktivitas tersebut dinilai sebagai pelanggaran karena menggunakan jeriken untuk membeli BBM bersubsidi. Namun, keterangan ini dibantah oleh terdakwa Aziz. Ia mengaku hanya mengisi satu jeriken, sementara jeriken lainnya merupakan milik rekannya yang tidak turut diamankan dalam kasus tersebut. Perbedaan keterangan ini menjadi perhatian serius majelis hakim karena dapat memengaruhi penilaian terhadap fakta hukum dalam perkara.

09/06/2026

Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi MBG, mengirimkan surat permohonan sebagai justice collaborator kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Surat permohonan ini disampaikan oleh Krisna Murti selaku kuasa hukum Sony.

Terkait dengan 26 nama "tokoh penting" dalam pusaran dugaan kasus korupsi di Badan Gizi Nasional, Krisna meyakini daftar nama tersebut masih bisa bertambah.

08/06/2026

Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,8
mengguncang wilayah selatan Filipina pada Senin
pagi waktu setempat. Menurut Survei Geologi
Amerika Serikat (USGS), pusat gempa berada di
lepas pantai Pulau Mindanao dan terjadi sesaat
sebelum pukul 07.40 waktu setempat pada (8/6).
Guncangan kuat menyebabkan sejumlah bangunan
dan rumah warga mengalami kerusakan, bahkan
beberapa dilaporkan ambruk. Hingga kini, otoritas
setempat masih melakukan pendataan untuk
mengetahui jumlah korban maupun tingkat
kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa tersebut.
Selain berdampak di Filipina, gempa juga memicu
peringatan tsunami di sejumlah negara kawasan
Pasifik. Masyarakat di wilayah pesisir, termasuk
beberapa daerah di Indonesia, diminta terus
memantau informasi resmi dari otoritas terkait dan
tetap waspada terhadap potensi gelombang
tsunami susulan.

Operasi Patuh 2026 Ditunda, Ini Alasan Korlantas PolriBagi Anda para pengguna jalan yang sudah bersiap-siap memperketat ...
08/06/2026

Operasi Patuh 2026 Ditunda, Ini Alasan Korlantas Polri

Bagi Anda para pengguna jalan yang sudah bersiap-siap memperketat kelengkapan berkendara mulai hari ini, tampaknya bisa sedikit bernapas lega. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi memutuskan untuk menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026.

Sejatinya, razia lalu lintas skala besar ini dijadwalkan bergulir serentak di seluruh Indonesia mulai Senin (8/6/2026) hari ini hingga 21 Juni mendatang. Namun, Korlantas memilih untuk mengubah peta rencana tersebut.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho mengonfirmasi kabar penundaan ini. Menurutnya, Korlantas saat ini sedang memfokuskan energinya untuk agenda internal Korps Bhayangkara.

Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara," ujar Agus, dalam keterangannya, Senin (8/6/6/2026).

Meski ada kelonggaran jadwal dari kepolisian, bukan berarti pengendara bisa seenaknya di jalan raya. Polri tetap memberikan imbauan keras agar seluruh masyarakat tidak mengendurkan kedisiplinan mereka dalam berlalu lintas.

Pengguna jalan diharapkan tetap mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama dan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku dalam aktivitas sehari-hari. Sebelum penundaan ini diumumkan, Operasi Patuh 2026 sedianya dirancang untuk menekan angka fatalitas di jalan raya. Petugas di lapangan bakal menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas yang dinilai kasatmata dan berpotensi kuat memicu kecelakaan.

Jika nanti Operasi Patuh 2026 kembali digulirkan, masyarakat perlu tahu bahwa Korlantas Polri sudah menyiapkan strategi penindakan yang modern. Polisi akan mengoptimalkan penggunaan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam berbagai format, mulai dari ETLE Drone yang memantau dari udara, ETLE Handheld yang dibawa petugas, hingga ETLE Statis yang terpasang di sudut-sudut jalan. Kendati teknologi digital dikedepankan, petugas di lapangan dipastikan tidak akan pasif. Skema tilang manual atau penilangan langsung masih tetap berlaku untuk jenis pelanggaran tertentu yang dinilai fatal. Baca juga: Penjualan Motor Listrik Melejit: Potensi Besar di Indonesia

Formasi penindakan pun sudah dirancang dengan porsi yang jelas, di mana pengawasan berbasis elektronik masih menjadi panglima utamanya. "Di samping menggunakan ETLE, baik itu ETLE Drone, ETLE Handheld, ETLE Statis, kami juga akan melakukan penilangan. Porsinya cukup tinggi, 60 persen menggunakan ETLE, 30 persen penilangan, dan 10 persen edukasi preventif," ujar Agus.

08/06/2026

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal telah tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026).

Said Iqbal akan dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden RI bidang Ketenagakerjaan.

"Tentu saya hanya memberikan masukan kepada presiden bila diminta maupun tidak diminta dan membuat analisis kebijakan," ujar Said Iqbal

Address

Utama Taman Walet
Tangerang
15560

Telephone

+6285218111562

Website

https://www.facebook.com/share/r/1uPNNYpf8ou4BK6n/?mibextid=D5vuiz

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when PATMA TV posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to PATMA TV:

Share