13/08/2026
Jakarta — Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik kasus pembunbun dan pem"rk40s4n terhadap seorang wanita berinisial SNA (21) di kawasan Jurumudi Baru,Benda,Kota Tangerang. Polisi menyebut korban diduga dibunbun setelah mendapat perlawanan saat pelaku berusaha melakukan tindakan s3k*u4l terhadapnya.
Pelaku berinisial KF telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Saat diperiksa penyidik, KF mengaku sedang dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras sebelum melakukan aksinya.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Imam Imanuddin mengatakan, pengakuan tersebut disampaikan KF dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
“Dari hasil berita acara pemeriksaan terhadap pelaku, yang bersangkutan dalam keadaan mabuk. Setelah minum-minuman keras, kemudian mabuk,” ujar Imam di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
“Saat korban lewat, kemudian muncul hasrat bir4hinya. Lalu mencoba meny3tvbvhi korban. Namun, ada perlawanan, sehingga korban dicekik dan meninggal dunia,” kata Imam.
Perlawanan korban kemudian berujung pada tindakan kekerasan. KF diduga mencekik SNA hingga MD. Setelah itu, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah rumah kontrakan.
SNA ditemukan tew*s pada Selasa (11/8/2026) pagi. Polisi menemukan adanya luka pada bagian leher korban yang memperkuat dugaan bahwa korban mengalami kekerasan sebelum MD.
Kapolsek Benda AKP Sriyono sebelumnya mengatakan, polisi langsung melakukan pemeriksaan awal dan olah TKP setelah menerima laporan penemuan jasad tersebut.
“Korban ditemukan meninggal dunia tadi pagi dengan luka di bagian leher,” ujar Sriyono, Selasa (11/8/2026).
Dalam proses penyelidikan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Di antaranya sarung bantal, seprai, serta pakaian yang ditemukan di sekitar tempat kejadian.