Viral Tangerang

Viral Tangerang info seputar berita umum, politik, desa, tokoh publik, selebriti, sepak bola dan menarik lainnya.

Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Gunung Kaler Kabupaten Tangerang, pada bulan April lalu mengalami krisis air bers...
12/06/2025

Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Gunung Kaler Kabupaten Tangerang, pada bulan April lalu mengalami krisis air bersih. Hingga membuat Kepala Puskesmas (Kapus) mengimbau kepada Pegawai dan Tenaga Kesehatan (Nakes) untuk menahan Buang Air Kecil (BAK) dan menggunakan air di Empang. Kamis, (12/6/2025).

Hal tersebut diketahui melalui rekaman suara yang diterima awak media. Kepala Puskesmas dr. Ahmad Sobari dalam rekaman suara itu memberitahukan bahwa Puskesmas tempat tugasnya sedang krisis air.

"Di informasikan untuk seluruh staf bahwa hari ini kita sedang krisis air, ya mohon maaf karena saat ini sedang on proses atau perbaikan kompresor untuk p***a air, insyaallah siang bisa digunakan. Kalau ini belum ada perubahan kita beli yang baru agar tidak terganggu masalah keairan," kata Sobri dalam rekaman suara pada Senin, (14/4/2025).

"Untuk itu temen-temen apabila ingin Miksi (buang air kecil-red) mohon untuk ditahan dulu, nanti menjelang waktu Dzuhur nanti miksinya berjamaah ya bareng-bareng. Atau seandainya perlu air ke Empang aja sementara," sambung Sobri.

Sementara, Salah satu pegawai Puskesmas Gunung Kaler yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan kejadian tersebut. Bahkan dia mengaku sempat kebingungan saat sedang melayani pasien.

"Iye betul mas, waktu itu saya sempet kesulitan saat melayani pasien, sampe pakai air galon. Bahkan parahnya kalau lagi kebelet (BAB-red) harus keluar dulu nyari toilet diluar," ujarnya.

Sebagai Informasi, hingga berita ini ditayangkan, awak media sedang berupaya mengkonfirmasi Kepala Puskesmas dr. Ahmad Sobri atas kejadian memilukan di Puskesmas Gunung Kaler tersebut.

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid diminta tegas perintahkan Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) dan Pengelola Pa...
05/06/2025

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid diminta tegas perintahkan Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) dan Pengelola Pasar PT. Pesat Jaya Abadi untuk memperbaiki empat sarana yang menjadi tuntutan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Sentiong.

Hal ini diketahui melalui surat berita acara kesepakatan bersama antar perwakilan PKL yang ditandatangani oleh Bupati Tangerang. Melalui surat itu awak media mengutip poin pertama yang berbunyi Para Pihak menyepakati penataan pasar dilakukan sesegera mungkin.

Menurut salah satu perwakilan PKL Luar Cecep Supriatna mengatakan dirinya mau menandatangani kesepakatan tersebut lantaran sudah dijanjikan akan dipenuhinya tuntutan para PKL.

"Selesai rapat saya bersama Uwen (perwakilan PKL dalam) diajak ke ruangan Pak Bupati untuk musyawarah, pada saat itu juga saya menyampaikan aspirasi dari temen-temen PKL," kata Cecep kepada Awak Media Rabu, (4/5/2025).

Mendengar beberapa aspirasi yang disampaikan Cecep, Bupati Tangerang langsung mengajak semua pejabat terkait melakukan sidak ke Pasar memastikan kondisi sebenarnya.

Saat dilokasi, Cecep mendengar perintah Bupati langsung kepada Direktur Utama (Dirut) PD Pasar NKR Finny Widyawati dan pihak pengelola untuk melakukan perbaikan yang sudah menjadi harapan bersama para PKL.

"Saya diajak keliling pasar dan meminta menunjukkan lokasi yang menjadi aspirasi PKL. Dan saat itu juga saya mendengar Pak Bupati memerintahkan Dirut (PD Pasar NKR) dan Pengelola untuk segera memperbaikinya," sambung Cecep.

Perintah Bupati kepada PD Pasar NKR dalam memenuhi tuntutan para PKL itu diantaranya:
1. Akses tembusan jalan Raya Kresek (bekas blok GK);
2. Lahan Parkir pengunjung dan pedagang;
3. Persediaan 10 toilet umum;
4. Perbaikan drainase.

Masih kata Cecep, Bupati Tangerang setelah sidak itu keesokan harinya akan kembali mengecek kepastian pelaksanaan perintahnya kepada PD Pasar NKR. "Pak Bupati besok bilang ke saya akan kembali ke Pasar (Sentiong) mengecek pelaksanaan perintahnya."

selengkapnya: www.viraltangerang.com

Rencana Pemerintah Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang akan merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Baru Pasar S...
29/05/2025

Rencana Pemerintah Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang akan merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Baru Pasar Sentiong, rupanya akan mendapatkan perlawanan dari Benteng Rakyat Tangerang (Bentang) dan Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PD GPII) Tangerang.

“Kami bersama PD GPII Tangerang, akan melakukan advokasi terhadap PKL yang berada di Jalan Baru Pasar Sentiong, terkait rencana relokasi yang sudah dikeluarkan surat peringatan pertama oleh Pemerintah Kecamatan Balaraja” ujar Ketua Bentang, Ari Sudrajat, Kamis, (29/5/2025) pagi.

Dikatakan Ari, Tuntutan para PKL pada saat rapat audensi bersama Sekertaris Daerah (Sekda) Camat Balaraja dan SatPol PP Kabupaten Tangerang pada Jumat, (25/4/2025) belum terpenuhi.

"Pada rapat audensi ada kesepakatan antara para PKL Pasar Sentiong dengan Pemerintah Daerah, saat itu Sekda memerintahkan kepada Camat Balaraja untuk koordinasi mempersiapkan lahan relokasi dan fasilitas yang layak."

Namun belum juga direalisasikan lahan relokasi dan fasilitas tersebut, Camat Balaraja W***y Patria pada Senin, (26/5/2025) menyebarkan surat peringatan I dengan Nomor : B/300/170/V/-Kec.Blj/2025 untuk penertiban PKL Pasar Sentiong.

Surat tersebut membuat para PKL merasa ketakutan, padahal meraka (para PKL) siap direlokasi tanpa ada paksaan asalkan tuntutan mereka dipenuhi. "Kami hanya minta Pemerintah berbuat Adil, lahan untuk dagang yang sudah disepakati waktu itu dipenuhi," tegas salah satu PKL berinisial PRM.

Selain itu, menurut informasi yang berhasil dihimpun awak media. PD Pasar NKR merasa tidak ada kewenangan untuk memberikan fasilitas lahan relokasi Para PKL dibahu jalan. Hal itu seolah abai terhadap kesepakatan bersama Pemda pada saat rapat audensi.

Menanggapi kejadian itu, masih kata Ari langkah Camat Balaraja yang terburu-buru mengancam menertibkan paksa para PKL Pasar Sentiong terkesan janggal, Ari menilai Camat Balaraja tidak profesional dalam mengambil kebijakan, langkah Camat tersebut justru akan menimbulkan konflik antar pihak.

Selengkapnya : www.viraltangerang.com

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, murka saat meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupate...
17/05/2025

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, murka saat meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang. 

Asap tebal mengepul dari kebakaran sampah yang tak tertangani. Ia langsung mengancam pidana minimal 4 tahun bagi pejabat yang bertanggung jawab.

“Saya tidak toleransi! Ini pencemaran akut. Saya akan kenakan pidana, minimal 4 tahun,” tegas Hanif dengan nada tinggi, Jumat (16/5/2025).

Di hadapan media dan jajaran kementerian, Hanif langsung menginstruksikan penyegelan TPA kepada Deputi Penegakan Hukum Kementerian LH, Irjen Pol Rizal Irawan.

“Segel dan tutup TPA ini. Penjarakan yang bertanggung jawab. Saya tidak peduli siapa di belakangnya—sikat semua!” tegasnya.

Kondisi TPA Jatiwaringin disebut mengabaikan aturan. Sistem ‘open dumping’ yang seharusnya sudah ditinggalkan masih dilakukan. Menurut Hanif, kerusakan sudah masif dan tak bisa ditolerir.

“Kalau ini dibiarkan, hukum lingkungan jadi mainan. Saya hanya jalankan UU Nomor 32 Tahun 2009,” katanya lantang.

Jika instruksi penutupan tidak dijalankan, Hanif menyatakan akan menaikkan sanksi menjadi pidana 1 tahun penjara. Semua pihak—dari pengelola lapangan hingga atasan dinas—akan ditelusuri perannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, Fachruroji, menganggap ancaman pidana terlalu prematur.

“Kami masih dalam tahap sanksi administratif. Ada waktu 180 hari sesuai SK dari Kementerian LH,” jelasnya.

Fachruroji menjelaskan, Kabupaten Tangerang sedang menyelesaikan tahapan administrasi, termasuk revisi Amdal dan transisi ke sistem sanitary landfill.

“Dokumen lingkungan hidup insyaAllah selesai bulan ini. Jadi, terlalu dini bicara pidana,” tegasnya.

Sebagai Informasi, Kabupaten Tangerang tercatat sebagai salah satu dari 343 daerah yang kena SK sanksi administratif dari Kementerian LH. Namun, TPA Jatiwaringin kini menjadi simbol konflik antara pusat dan daerah, antara penegakan hukum dan realitas teknis lapangan.

Aroma konflik ini bisa memicu gelombang penegakan hukum lingkungan yang lebih agresif. Pertanyaannya: apakah ini murni perlindungan lingkungan atau sinyal perang terbuka terhadap pembiaran daerah?

Sebarkan Kebenaran dengan Lantang
03/05/2025

Sebarkan Kebenaran dengan Lantang

PT BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) atau Bank Kerta Tangerang kembali meraih penghargaan tingkat nasional yaitu TO...
03/05/2025

PT BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) atau Bank Kerta Tangerang kembali meraih penghargaan tingkat nasional yaitu TOP BUMD Awards 2025 “Bintang 5” dalam puncak acara penganugerahan TOP BUMD Awards 2025 yang diselenggarakan oleh Majalah Top Business bekerjasama dengan Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) dan beberapa Lembaga, Asosiasi dan Konsultan Bisnis, bertempat di Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Dalam puncak acara penghargaan bergengsi TOP BUMD Awards 2025 tersebut Bank Kerta Tangerang kembali meraih penghargaan TOP BUMD Awards 2025 BPR Kategori bintang 5 untuk yang ke 4 kalinya berturut-turut.

Diantara penghargaan tersebut antara lain:
1. Top Pembina BUMD 2025
2. Top BUMD 2025 bintang 5
3. Top CEO BUMD 2025

Bupati Tangerang H. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si, selaku Pembina sekaligus perwakilan pemilik mayoritas Bank Kerta Tangerang juga memperoleh pengargaan sebagai TOP Pembina BUMD Awards 2025 karena telah mampu membina Bank Kerta Tangerang menjadi perusahaan yang sehat dan berprestasi, serta Bapak Ai Suherlan sebagai Direktur Utama Bank Kerta Tangerang juga mendapatkan penghargaan sebagai TOP CEO BUMD Awards 2025..

Penghargaan ini diberikan kepada BUMD- BUMD terbaik di Indonesia atas achievement (prestasi), improvement (perbaikan) dan contribution (kontriusi) BUMD yang telah dilakukan terkait kinerja, bisnis, layanan dan kontribusi terhadap perekonomian daerah.

Direktur Utama PT BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) Ai Suherlan mengucapkan syukur, Alhamdulilah atas raihan penghargaan tersebut sekaligus mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dan kepercayaan dari seluruh stakeholders khususnya kepada para pemilik saham, pengurus dan atas kerja keras seluruh pegawai Bank Kerta Tangerang.

Diharapkan dengan diraihnya penghargaan ini Bank Kerta Tangerang akan semakin maju dan berkembang sehingga mampu menjadi salah satu sumber PAD Kabupaten Tangerang serta dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang pada khususnya.

selengkapnya: www.viraltangerang.com

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M. melalui Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arie...
03/05/2025

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M. melalui Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N. Yusuf, melaksanakan talk show dalam rangka sosialisasi Operasi Pekat Maung 2025 melalui sarana Radio Tangerang Gemilang pada Rabu, (30/4/2025).

Dalam acara tersebut, Kasat Reskrim yang didampingi oleh Kasi Humas IPDA Rani Purbawa, memberikan imbauan kepada masyarakat terkait pelaksanaan operasi yang akan berlangsung dari 1 hingga 10 Mei 2025.

Kompol Arief menjelaskan bahwa Operasi Pekat Maung 2025 bertujuan untuk memberantas aksi premanisme, street crime, pungutan liar (pungli), dan kejahatan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat. Dalam operasi ini, Polresta Tangerang menargetkan tindakan yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum untuk menciptakan situasi yang lebih aman bagi masyarakat.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung Operasi Pekat Maung ini. Sasaran kami adalah mengatasi premanisme, street crime, pungli, serta segala bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Negara hadir untuk melindungi rakyat dan kami berkomitmen untuk menegakkan hukum demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Kompol Arief N. Yusuf dalam talk show tersebut.

Kasat Reskrim juga mengimbau kepada para pendengar untuk tetap waspada dan melapor apabila mengetahui atau mengalami tindakan premanisme atau pungli di sekitar mereka.

“Kami berharap masyarakat tidak takut untuk melapor. Polisi akan menindak tegas setiap laporan yang masuk terkait premanisme dan pungli. Keamanan kita bersama, dan kami siap untuk memberikan rasa aman bagi seluruh warga Kabupaten Tangerang,” tambah Kompol Arief.

Harapan dari pelaksanaan Operasi Pekat Maung 2025 adalah untuk mengurangi tindakan yang dapat meresahkan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman untuk beraktivitas.

Selain itu, Polresta Tangerang berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan keamanan yang berkelanjutan.

Aksi Debt Collector atau biasa disebut Mata Elang (Matel) yang kerap menyerupai gaya geng motor masih marak terjadi di K...
30/04/2025

Aksi Debt Collector atau biasa disebut Mata Elang (Matel) yang kerap menyerupai gaya geng motor masih marak terjadi di Kabupaten Tangerang. Mereka kerap memberhentikan pengendara motor secara paksa, membahayakan keselamatan, dan melakukan intimidasi.

Hal ini dialami oleh seorang wartawan berinisial AS saat dalam perjalanan menuju lokasi liputan pada Selasa (29/4/2025) pagi. Dua orang debt collector yang berboncengan berusaha menghentikan paksa kendaraan Honda Genio yang ia gunakan di depan lampu merah Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Saya sedang berkendara, tiba-tiba dihentikan di depan BPR. Dua orang yang berboncengan mendatangi saya dan menanyakan kepemilikan motor yang saya gunakan, yang ternyata atas nama istri saya,” kisah AS.

Ketika AS menanyakan identitas dan surat tugas, mereka mengaku berasal dari Debt Collector Adira Cikupa, namun tidak mampu menunjukkan kartu identitas resmi. “Saya minta kartu tanda pengenal, tapi malah dibentak. Lalu mereka memaksa saya mengikuti mereka ke kantornya,” ujarnya.

Alih-alih dibawa ke kantor Adira, AS justru diarahkan ke kantor PT. Bintang Sinergi Nusantara (BSN) di sekitar Jalan Raya Cikupa. Di sana, seseorang yang mengaku sebagai pimpinan menyodorkan dokumen BSTK (Bukti Serah Terima Kendaraan) untuk ditandatangani, namun AS menolak.

“Saya mencoba negosiasi, tapi tidak ada kesepakatan. Mereka malah memaksa mengambil kunci motor saya dan mengeluarkan barang-barang dari jok,” jelas AS.

Yang lebih mengejutkan, saat AS sedang bernegosiasi di warung dekat kantor BSN, motornya tiba-tiba hilang. “Saya tidak tahu motor saya dibawa ke mana. Ini jelas tindakan semena-mena,” tegasnya.

AS menyatakan akan melaporkan kejadian ini ke Polresta Tangerang. Ia menegaskan bahwa tindakan debt collector tersebut melanggar hukum, termasuk menghalangi tugas jurnalistik yang dilindungi UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers (Pasal 18 ayat 1), dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara atau denda Rp500 juta.

“Saya tidak akan diam. Debt collector seharusnya datang ke alamat pemilik, bukan asal menahan orang di jalan. Saya yakin banyak korban lain yang mengalami hal serupa,” tegas AS.

selengkapnya: viraltangerang.com

Pemerintah Kecamatan Balaraja berencana akan merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di bahu jalan depan Pasar Sentiong. Nam...
21/04/2025

Pemerintah Kecamatan Balaraja berencana akan merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di bahu jalan depan Pasar Sentiong. Namun dibalik itu ditemukan praktik jual-beli kios bangunan liar (Bangli) di bahu Jalan Baru Desa Tobat Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang. Senin, (21/4/2025).

Belasan kios bangli Auning depan pasar tersebut diduga diperjualbelikan dan dibangun secara permanen oleh oknum Pengembang Pasar, berdiri di bahu jalan lahan milik Pemkab Tangerang.

Hal itu diketahui berdasarkan kwitansi pemilik kios berinisial KH yang dibeli pada bulan Oktober 2019 lalu. Dia mengaku membeli kios tersebut kepada Pengembang Pasar senilai Rp50 Juta.

"Iya waktu itu saya membeli kios itu ke Pak Sutiyoso yang di dampingi sama Pak Amid, waktu itu yang nerima uangnya dia kes Rp50 Juta, " kata KH kepada ViralTangerang. Sabtu, (19/4/2025).

KH mengaku pembelian kios bangli dilahan milik Pemkab Tangerang itu sudah diketahui oleh pihak Pengelola Pasar. "Saya juga udah pernah ketemu sama Pak Haerul, dia juga tau kalau saya yang membeli kios tersebut," sambungnya.

Sementara, Direktur Operasional Perumda Pasar NKR Ashari Asmat saat dikonfirmasi, pihaknya tidak mengetahui adanya jual-beli lapak di bahu jalan tersebut.

"(Kios) auning yang mana? 2019 saya belum masuk Perumda," singkatnya melalui pesan WhatsApp Minggu, (20/4/2025).

Lanjut Ashari, dirinya merasa itu bukan bagian dari tanggung jawabnya lantaran saat terjadi jual-beli kios dirinya belum menjabat di Perumda Pasar NKR. "Ini direksi periode lalu," tegasnya.

Perlu diketahui, saat itu Pengembang dan Pengelola Pasar Tradisional Balaraja Baru Mas atau Pasar Sentiong dibangun oleh perusahaan swasta PT. Andita Mas. Namun saat ini Pengelolaan Pasar digantikan oleh PT. Pesat Jaya Abadi.

Sejarah Hari Kartini berkaitan dengan perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam memajukan hak-hak perempuan di Indonesia.Seba...
21/04/2025

Sejarah Hari Kartini berkaitan dengan perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam memajukan hak-hak perempuan di Indonesia.

Sebagai tokoh yang sangat berperan dalam memperjuangkan pendidikan bagi perempuan, Kartini menginspirasi banyak orang untuk mengubah pandangan tentang peran perempuan dalam masyarakat.

Melalui tulisan, dia menggugah kesadaran akan pentingnya kesetaraan dan kesempatan yang sama untuk perempuan dalam berbagai aspek kehidupan.

Mengutip dari uici.ac.id, sejarah Hari Kartini diperingati setiap tanggal 21 April untuk mengenang jasa Raden Adjeng (R.A.) Kartini, seorang pahlawan nasional Indonesia yang dikenal sebagai pelopor perjuangan emansipasi wanita.

Kartini lahir pada 21 April 1879 di Jepara, Jawa Tengah, dari keluarga bangsawan.

Meskipun hidup dalam lingkungan yang sangat menjunjung tinggi tradisi patriarki dan kebiasaan feodal, Kartini memiliki semangat yang luar biasa untuk memperjuangkan pendidikan dan hak-hak perempuan.

Kartini memulai perjuangannya melalui surat yang ia kirimkan kepada sahabat-sahabatnya di Belanda. Dalam surat-surat tersebut, dia mengungkapkan pemikiran tentang pentingnya pendidikan untuk perempuan dan kesetaraan gender.

Kartini menyadari bahwa pendidikan adalah kunci untuk membebaskan perempuan dari keterbatasan yang ada pada zaman itu.

Buku yang berjudul Habis Gelap Terbitlah Terang adalah hasil dari kumpulan surat tersebut, yang kemudian menjadi inspirasi penting dalam perjuangan hak-hak perempuan di Indonesia.

Kartini menghabiskan sebagian besar hidupnya dalam keterbatasan karena adat dan tradisi yang membelenggu.

Meskipun ia tidak sempat menyaksikan langsung hasil dari perjuangannya, semangatnya terus hidup dan menjadi inspirasi bagi banyak perempuan Indonesia untuk berjuang mendapatkan pendidikan dan kesetaraan.

Setelah Kartini wafat pada 17 September 1904, perjuangannya terus dikenang dan diteruskan oleh generasi berikutnya.

Pada 2 Mei 1964, Presiden Soekarno menetapkan R.A. Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 1964.

Warga Kampung Tarisi Desa Ciakar Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang mengeluhkan saluran air irigasi mampet yang meni...
20/04/2025

Warga Kampung Tarisi Desa Ciakar Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang mengeluhkan saluran air irigasi mampet yang menimbulkan banjir saat terjadi hujan.

Kepada ViralTangerang, HN mengeluhkan kurangnya perhatian Pemerintah Desa. Menurutnya setiap turun hujan, lingkungan rumahnya kebanjiran.

"Saluran air rusak dan mampet tidak di pedulikan (pihak-desa) dan akhirnya menimbulkan banjir di lingkungan masyarakat," katanya.

HN juga setahun lalu sudah melaporkan keluhan ini ke pihak Desa. Namun laporan dirinya merasa diabaikan.

"Sudah min , jawaban mereka hanya iya iya saja , itu sudah dari tahun kemarin masyarakat komplen tapi tidak ada tindakan apa-apa," tegasnya.

Warga Perumahan Sasak Permai, Desa Sasak, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang menggelar pemilihan Ketua Rukun Tetangga (...
20/04/2025

Warga Perumahan Sasak Permai, Desa Sasak, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang menggelar pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) periode 2025- 2030. Pemilihan dilaksanakan secara demokratis layaknya pelaksanaan Pemilu.

Address

Tangerang
15635

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Viral Tangerang posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Viral Tangerang:

Share


Other Tangerang media companies

Show All