02/03/2025
Diduga Bekingi Wisata Lendir, Camat disebut Beri Pukulan Telak Kepada Oknum
NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG - Setelah dituding sebagai beking dari beberapa lokasi hiburan malam dan wisata lendir, Camat Pasar Kemis mengambil langkah tegas. Pada Jumat, 28 Februari 2025, beredar foto yang menunjukkan oknum dari Kelurahan Kutajaya berinisial S, bersama muspika kecamatan, membagikan surat edaran dari Bupati Tangerang. Surat tersebut berisi larangan beroperasinya lokasi hiburan malam yang meresahkan masyarakat.
Dalam foto tersebut, oknum kelurahan terlihat secara langsung menyerahkan surat edaran kepada Bude, salah satu pengelola tempat hiburan malam di Wisma Mas. Tindakan ini mendapatkan perhatian dari aktifis sosial, Muhamad Harsono Tunggal Putra, yang merupakan penggiat dari Aliansi Rakyat Tangerang (Altar).
Harsono menilai bahwa langkah camat ini merupakan wujud ketegasan dalam memberikan sanksi sosial kepada oknum yang diduga terlibat dalam praktik beking.
"Ini adalah bentuk sanksi yang tegas sekaligus cerdas dari Camat Pasar Kemis," ungkapnya.
Dia menambahkan, tindakan tersebut adalah pukulan telak bagi oknum kelurahan yang berusaha memanfaatkan situasi.
"Ilustrasinya, jika pengelola bisnis lendir memberikan upeti kepada centeng, tiba-tiba centeng tersebut menyerahkan larangan untuk buka selama bulan Ramadan, tentu situasi itu akan menjadi rumit," jelas Harsono.
Harsono juga menggarisbawahi bahwa oknum tersebut kini harus menghadapi konsekuensi dari tindakannya.
"Mereka akan menanggung malu di hadapan pengelola tempat hiburan malam dan masyarakat, serta kehilangan kepercayaan dari atasan," tegasnya.
Dia menambahkan bahwa tindakan camat ini sejalan dengan catatan tahun-tahun sebelumnya, ketika H. Nurhanudin, camat sebelumnya, merasa geram karena tidak menemukan aktivitas saat melakukan sidak ke lokasi-lokasi tersebut.
-
Baca berita selengkapnya di -->
NASIONALXPOS.CO.ID
.pasarkemis