TangerangXpos

TangerangXpos � Berita Terbaru Tangerang
� Info Sehari-hari & Update Lokal
� Menghadirkan fakta dan cerita d

08/04/2025
24/03/2025

NASIONALXPOS.CO.ID, JIMBARAN - Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) Inisiatif Provinsi Bali meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus perusakan mobil milik pengusaha CV Bali Marine Service (BMS) Fiona Yapsawaky yang dilakukan Orang Tak Dikenal (OTK) di garasi rumahnya di perumahan...

20/03/2025

NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Dalam upaya mendukung kebebasan pers dan melindungi wartawan dari tindakan premanisme, sekelompok jurnalis dan aktivis akan menggelar unjuk rasa di Kantor Kecamatan Cibodas. Aksi ini diharapkan dapat menarik perhatian publik terhadap pentingnya menghormati hak-...

Tempat Hiburan Bluestroke & Wooden Diduga Beroperasi, SatpolPP Tangerang Mandul?
16/03/2025

Tempat Hiburan Bluestroke & Wooden Diduga Beroperasi, SatpolPP Tangerang Mandul?

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG - Kendati mendapat kecaman dari berbagai elemen masyarakat dentuman musik disc jokey, aroma minuman keras dan perempuan berbusana minim dari beberapa klub malam dibilangan gading Serpong masih menjadi pemandangan lumrah dibulan suci Ramadhan. Berdasarkan panta...

Dituding Pasang Badan, Begini Penjelasan Lurah Kutajaya
07/03/2025

Dituding Pasang Badan, Begini Penjelasan Lurah Kutajaya

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG - Lurah Kutajaya Achmad Subagja menampik tudingan miring pihaknya memasang badan dan menerima upeti dari sejumlah pengelola hiburan malam di wilayahnya. Hal tersebut diungkapkan lurah saat dikonfirmasi terkait tudingan sejumlah elemen masyarakat yang merasa he...

Diduga Bekingi Wisata Lendir, Camat disebut Beri Pukulan Telak Kepada OknumNASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG - Set...
02/03/2025

Diduga Bekingi Wisata Lendir, Camat disebut Beri Pukulan Telak Kepada Oknum

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG - Setelah dituding sebagai beking dari beberapa lokasi hiburan malam dan wisata lendir, Camat Pasar Kemis mengambil langkah tegas. Pada Jumat, 28 Februari 2025, beredar foto yang menunjukkan oknum dari Kelurahan Kutajaya berinisial S, bersama muspika kecamatan, membagikan surat edaran dari Bupati Tangerang. Surat tersebut berisi larangan beroperasinya lokasi hiburan malam yang meresahkan masyarakat.

Dalam foto tersebut, oknum kelurahan terlihat secara langsung menyerahkan surat edaran kepada Bude, salah satu pengelola tempat hiburan malam di Wisma Mas. Tindakan ini mendapatkan perhatian dari aktifis sosial, Muhamad Harsono Tunggal Putra, yang merupakan penggiat dari Aliansi Rakyat Tangerang (Altar).

Harsono menilai bahwa langkah camat ini merupakan wujud ketegasan dalam memberikan sanksi sosial kepada oknum yang diduga terlibat dalam praktik beking.

"Ini adalah bentuk sanksi yang tegas sekaligus cerdas dari Camat Pasar Kemis," ungkapnya.

Dia menambahkan, tindakan tersebut adalah pukulan telak bagi oknum kelurahan yang berusaha memanfaatkan situasi.

"Ilustrasinya, jika pengelola bisnis lendir memberikan upeti kepada centeng, tiba-tiba centeng tersebut menyerahkan larangan untuk buka selama bulan Ramadan, tentu situasi itu akan menjadi rumit," jelas Harsono.

Harsono juga menggarisbawahi bahwa oknum tersebut kini harus menghadapi konsekuensi dari tindakannya.

"Mereka akan menanggung malu di hadapan pengelola tempat hiburan malam dan masyarakat, serta kehilangan kepercayaan dari atasan," tegasnya.

Dia menambahkan bahwa tindakan camat ini sejalan dengan catatan tahun-tahun sebelumnya, ketika H. Nurhanudin, camat sebelumnya, merasa geram karena tidak menemukan aktivitas saat melakukan sidak ke lokasi-lokasi tersebut.
-
Baca berita selengkapnya di -->
NASIONALXPOS.CO.ID
.pasarkemis

01/03/2025

Aktifis Desak Pemkot Tertibkan Reklame Bodon

NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang didesak untuk segera menertibkan puluhan reklame bodong yang tersebar di 13 Kecamatan dikota Tangerang, desakan itu lantaran konstruksi reklame – reklame yang disinyalir tidak berijin tersebut sudah usang dan dikhawatirkan membahayakan.

Hilman Santosa Ketua Poros Tangerang Solid (PORTAS) kepada wartawan menuturkan, untuk menghindari dan meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan pemerintah kota Tangerang sudah seharusnya melakukan invetarisir dan melakukan penertiban reklame – reklame berukuran besar tersebut.

“Jangan tunggu ada korban baru bergerak,” Ungkap Hilman kepada Wartawan kamis (27/2/2025).

Disamping itu, dengan melakukan invetarisir dan penertiban diharapkan tidak ada lagi celah bagi oknum yang mengakali pajak dari pada reklame reklame berukuran besar sehingga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Dari data yang kita punya, beberapa reklame yang tidak berijin dan sudah usang hingga saat ini masih terpasang iklan yang saya duga ada rupiah yang bernilai fantastis masuk ke kantong para oknum,” ungkap Hilman.

Hilman meyakini, pemasangan iklan pada reklame reklame yang diduga tidak berijin tersebut bernilai puluhan juta bahkan ratusan juta rupiah untuk setiap penayangannya, ironisnya transaksi tersebut tidak sepeserpun yang masuk kedalam kas daerah.

“Kita buka bukaan aja, sekali tayang durasi satu bulan untuk ukuran 5 meter kali 10 meter bisa dijual dengan angka 50 hingga 150 juta, yang menjadi pertanyaan besar itu uang masuk ke kas negara atau ke kas pribadi dari para oknum ?,” Kata Hilman. (red)
.tangerang

Forum 8 Ormas Cisoka Tolak Keberadaan Kantor Matel dan Aktivitas PenagihanNASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Dalam sebuah l...
25/02/2025

Forum 8 Ormas Cisoka Tolak Keberadaan Kantor Matel dan Aktivitas Penagihan

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Dalam sebuah langkah tegas untuk menjaga ketenteraman masyarakat, Forum 8 Organisasi Masyarakat (Ormas) Cisoka mengumumkan rencana untuk melayangkan surat penolakan terhadap keberadaan Kantor Mata Elang (Matel) dan praktik penagihan utang yang meresahkan di wilayah Kecamatan Cisoka. Surat penolakan ini akan disampaikan kepada berbagai instansi pemerintah dan aparat penegak hukum, termasuk:

1. Camat Cisoka
2. Kapolsek Cisoka
3. Danramil 13/Cisoka
4. Kepala Desa Caringin Cisoka

Forum ini terdiri dari delapan ormas yang berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, antara lain:

1. Ormas BPPKB Cisoka
2. Ormas PPBNI Cisoka
3. Ormas PP Cisoka
4. Ormas LAPBAS Cisoka
5. Ormas Grib Jaya Cisoka
6. Ormas LMP Cisoka
7. Ormas LMPI Cisoka
8. Koti Cisoka

Kekhawatiran masyarakat semakin meningkat seiring dengan adanya praktik penarikan utang yang sering kali dilakukan secara paksa, yang berpotensi memicu bentrokan dan kegaduhan. Forum 8 Ormas Cisoka menegaskan komitmennya untuk melindungi wilayah yang dikenal dengan keberadaan banyak tokoh ulama dan santri.

Dalam surat penolakan yang akan dilayangkan, Forum 8 Ormas juga mengajukan empat permintaan penting:

1. Penolakan terhadap keberadaan kantor dan aktivitas Matel di Kecamatan Cisoka.
2. Penolakan terhadap kegiatan Bank Keliling yang meresahkan.
3. Penolakan terhadap penjualan minuman keras di wilayah Cisoka.
4. Penolakan terhadap peredaran obat-obatan terlarang, seperti Hexymer dan Tramadol.
-
-
Baca berita selengkapnya di -->
NASIONALXPOS.CO.ID
.official

Diskominfo Kabupaten Tangerang Klarifikasi Terkait Dugaan Praktik Calo PeriklananNASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG...
21/02/2025

Diskominfo Kabupaten Tangerang Klarifikasi Terkait Dugaan Praktik Calo Periklanan

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menjadi sorotan publik setelah beredarnya pesan di grup WhatsApp yang mengkoordinasikan pemasangan iklan di media cetak oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pesan tersebut meminta kontribusi sebesar Rp 1.500.000,- dari masing-masing OPD untuk iklan terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030.

Danu staf Diskominfo, mengonfirmasi bahwa pesan tersebut merupakan perintah dari Plt. Kepala Dinas Kominfo, Prima Saras Puspa. Ia juga menyebutkan bahwa untuk media online, setiap OPD diminta untuk mencari sendiri, yang menimbulkan kesan perlakuan tidak seimbang.

Jika semua 92 OPD menyetor, total iuran dapat mencapai Rp 145.500.000,-. Namun, hanya lima media cetak yang mendapatkan alokasi iklan dengan total biaya sekitar Rp 50.000.000,-. Dalam hal ini, Prima mengklarifikasi bahwa pengumpulan dana ini hanya untuk media cetak dan tidak semua OPD harus melalui Diskominfo untuk pemasangan iklan.

Dalam klarifikasi resmi yang dipublikasikan di situs web tangerangkab.go.id, Prima menegaskan bahwa Diskominfo hanya mengkoordinir perangkat daerah untuk ucapan pelantikan di media cetak, tanpa ada pemaksaan. Ia juga menyayangkan pemberitaan yang beredar di media online tanpa konfirmasi dari pihaknya.

Diskominfo menekankan pentingnya komunikasi dua arah dan menghargai masukan konstruktif dari masyarakat. Prima mengingatkan untuk mengandalkan informasi dari sumber-sumber yang kredibel dan tidak terprovokasi oleh rumor yang tidak berdasar.

Kasus ini memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan iklan pemerintah, dengan publik menunggu tindakan tegas dari pihak berwenang. (Red)

Kepala Desa Kohod Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen TanahNASIONALXPOS.CO.ID, JAKARTA — Bareskrim Polri telah meneta...
18/02/2025

Kepala Desa Kohod Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah

NASIONALXPOS.CO.ID, JAKARTA — Bareskrim Polri telah menetapkan Kepala Desa Kohod, Arsin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen permohonan hak atas tanah terkait pagar laut. Pengumuman ini disampaikan oleh Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, di Jakarta.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Lobi Bareskrim, Djuhandhani menjelaskan bahwa setelah melakukan gelar perkara, penyidik sepakat menetapkan empat tersangka, termasuk Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, serta dua penerima kuasa yang diidentifikasi dengan inisial SP dan CE. Proses penyidikan perkara ini diumumkan telah selesai pada tanggal 14 Februari 2025.

“Penyidik merasa sudah cukup dalam proses pemeriksaan dan kini tinggal menunggu bukti-bukti terkait barang-barang yang diduga palsu,” ungkap Djuhandhani. Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti saat menggeledah Kantor Kelurahan Kohod dan rumah Arsin pada 10 Februari 2025. Barang-barang yang disita meliputi satu printer, monitor, keyboard, dan stempel Sekretariat Desa Kohod.

Djuhandhani menambahkan, “Kami juga menemukan peralatan lain yang diduga digunakan untuk memalsukan girik dan surat-surat lainnya.” Selain itu, sejumlah kertas yang diduga digunakan sebagai bahan untuk pembuatan warkah atau surat perizinan lahan pagar laut di Tangerang juga telah disita.

Sementara itu, penyidik juga menemukan fotokopi alat bangunan yang terdaftar atas nama beberapa pemilik, serta tiga lembar surat keputusan kepala desa yang isinya belum dapat diungkap. “Kami juga mendapatkan rekapitulasi permohonan dana transaksi Kohod kedua dan beberapa rekening yang relevan,” tambahnya.

Kasus ini menarik perhatian publik dan menjadi sorotan, mengingat dampaknya terhadap masyarakat dan integritas pemerintahan desa. Bareskrim berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan ini dan memastikan keadilan ditegakkan.

Dengan perkembangan ini, masyarakat diharapkan tetap memantau kasus ini dan mendukung upaya penegakan hukum yang transparan dan adil.

Mediasi Dinas Sosial untuk Menyelesaikan Permasalahan di Panti Asuhan IzmiNASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG– Dinas...
09/02/2025

Mediasi Dinas Sosial untuk Menyelesaikan Permasalahan di Panti Asuhan Izmi

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG– Dinas Sosial Kabupaten Tangerang menggelar rapat mediasi pada 4 Februari 2025 lalu, untuk menyelesaikan permasalahan yang melibatkan warga setempat dan Panti Asuhan Izmi. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan warga, pengurus RW dan RT, serta pihak Yayasan Izmi, dengan tujuan menciptakan ruang dialog yang konstruktif.

Kepala Dinas Sosial Dr. H. Aziz Gunawan, MM, membuka rapat dengan menekankan pentingnya komunikasi dalam menyelesaikan masalah.

"Mediasi ini adalah kesempatan untuk mendengarkan semua suara dan mencari jalan keluar yang saling menguntungkan," ujarnya, menegaskan komitmennya untuk menciptakan hubungan harmonis antara yayasan dan masyarakat.

Kekhawatiran Warga

Ketua RW 018 Jakwan menyampaikan keprihatinan terkait keberadaan Yayasan Izmi, yang dianggap telah menimbulkan berbagai masalah, termasuk dugaan eksploitasi anak dan pengumpulan dana yang tidak transparan. Ia mengungkapkan harapan warga agar yayasan tersebut ditutup demi kepentingan bersama.

Tanggapan Yayasan Izmi

Menanggapi keluhan tersebut, Lili, Humas Yayasan Izmi, menjelaskan bahwa yayasan telah beroperasi sejak 2015 dan menegaskan bahwa tidak ada eksploitasi anak dalam kegiatan mereka. "Kami telah berupaya melakukan mediasi tetapi belum mendapat respons yang memadai," ujarnya.

Salda, Ketua Yayasan, menambahkan bahwa semua santunan dari donatur diberikan kepada anak-anak binaan, baik yang berada di dalam maupun di luar panti. Ia berharap masyarakat dapat memahami niat baik yayasan dalam merawat anak-anak tersebut.

Pentingnya Kerjasama

Kepala Dinas Sosial menekankan pentingnya izin resmi bagi yayasan. "Komunikasi yang baik antara yayasan dan warga sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang harmonis," katanya, mengajak semua pihak untuk bekerja sama demi kepentingan bersama.
-
-
Baca berita selengkapnya di -->
NASIONALXPOS.CO.ID

Address

Teuku Umar No. 36
Tangerang
15115

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when TangerangXpos posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share