30/03/2022
Tangis Warga Warnai Eksekusi 4 Rumah di Karimun
Empat unit rumah di Teluk Air, Kabupaten Karimun, Kepri, dieksekusi oleh pihak pengadilan setempat, Rabu (30/3/2022).
Eksekusi rumah tersebut menggunakan alat berat. Tampak sejumlah personel dari Kepolisian menjaga lokasi eksekusi empat rumah yang jaraknya hanya sebatas cucuran atap.
Eksekusi yang dilakukan tersebut, setelah adanya putusan inkracht dari Pengadilan Negeri Karimun.
Lahan yang telah dibangun rumah tersebut, digugat oleh Nasir, orang yang mengaku pemilik lahan.
Salah satu ahli waris Abdurrahman Al Hafizs yang rumahnya juga ikut dieksekusi mengatakan bahwa, mereka meminta keadilan dengan hilangnya tempat tinggal yang selama ini ditempati.
"Intinya kami minta keadilan, rumah kami yang sudah lama ditempati dihancurkan seperti ini," katanya.
Ada empat rumah rumah yang sebagai tergugat. Mereka dinyatakan kalah dalam pengadilan.
Sementara itu, korban yang rumahnya dieksekusi tersebut telah berpuluh tahun tinggal di lahan tersebut, yaitu sejak tahun 1985.
Sumber