18/12/2024
Salah satu waktu mustajab doa ialah ketika seseorang dalam keadaan sujud (HR. Muslim).
Lantas, boleh gak sih doa untuk halยฒ duniawi dalam sholat dengan bahasa non Arab?
Dari segi lafal,
ulama empat madzhab sepakat bahwa mengucapkan doa tambahan dalam sujud itu tidak harus dengan apa yang ada dalam Al Quran maupun sunnah.
Meskipun paling afdhal ialah mengucapkan doa tambahan dengan apa yg ada dalam Al Quran dan hadits.
Mereka juga sepakat, doa yang tidak boleh diucapkan di luar sholat (seperti mendoakan keburukan, dll) itu juga tidak boleh dilakukan dalam sholat.
Namun yang jadi perbedaan hanyalah
'bolehkah permintaan dalam doa itu bukan permintaan yang sudah disebutkan dlm Al Qur'an maupun hadits?'
Contohnya ialah minta segera ditemukan jodoh atau minta dipermudah dalam ujian.
Malikiyyah, Syafiiyyah dan Hanabilah dalam salah satu riwayat berpendapat bahwa boleh saja seseorang berdoa apa saja meskipun permintaannya tidak ada dalam Al Quran maupun hadits.
Namun Hanabilah mengecualikan doaยฒ yang berkaitan dengan kenikmatan duniawi saja, itu tidak boleh diucapkan dalam sholat.
Khusus Hanafiyyah, doa yang diucapkan itu harus yang sudah tercantum dalam Al Quran maupun hadits. Apabila tidak maka sholatnya batal.
Lantas, pendapat mana yang lebih mendekati kebenaran?
Pendapat jumhur yang berpendapat bahwa berdoa apapun meskipun bukan doa yang tercantum dalam Al Quran maupun hadits itu boleh.
Dalilnya:
ุซูู
ูู ููุชูุฎููููุฑู ู
ููู ุงูุฏููุนูุงุกู ุฃูุนูุฌูุจููู ุฅููููููู ููููุฏูุนูู
Namun yang perlu diperhatikan ialah doa yang diucapkan harus berbahasa Arab. Kalau tidak bisa bahasa Arab, cukup berdoa dengan doa yang ia inginkan dalam hati saja.