
19/09/2025
Polsek Membalong Belitung Amankan Pelaku Curanmor, Barang Bukti Sempat Dijual ke Tanjungpandan
Seorang lelaki berinisial NJ tak berkutik saat diamankan jajaran Unit Reskim Polsek Membalong, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Kamis (18/9/2025) malam.
Pria berusia 44 tahun itu diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) pada akhir Juli 2025 lalu.
Penangkapan bermula saat polisi menemukan barang bukti sepeda motor yang sudah dijual kepada warga wilayah Kecamatan Tanjungpandan.
"Iya betul, kami ada ungkap kasus curanmor. Tersangka sudah kami amankan semalam (Kamis malam, red)," ujar Kapolsek Membalong AKP Taufan Arif Nugroho pada Jumat (19/9/2025).
Ia menjelaskan, kejadian bermula saat korban Juju, warga Desa Membalong, kehilangan sepeda motor Yamaha Vega R nomor polisi BN 5710 FR.
Motor korban yang diparkir di garasi rumahnya raib pada tanggal 31 Juli 2025 lalu.
Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Membalong.
Baca selengkapnya: https://belitung.tribunnews.com/lokal/207402/polsek-membalong-belitung-amankan-pelaku-curanmor-barang-bukti-sempat-dijual-ke-tanjungpandan