24/10/2025
TANJUNGPINANG, Radarsatu.com — Seorang remaja belasan tahun, warga Tanjungpinang, diduga telah menjadi korban kekerasan seksual oleh oknum guru privatnya sendiri. Menurut Wakasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, Iptu Onny Chandra, bahwa aksi bejat pelaku berinisial K (48 tahun), telah dilakukan sebanyak lima kali sejak 5 Oktober 2025 lalu. Dijelaskannya, bahwa pelaku menggunakan modus berpura-pura menjadi guru privat untuk mengelabui korban dan memuluskan aksinya....
https://radarsatu.com/2025/10/24/modus-guru-privat-remaja-18-tahun-di-tanjungpinang-jadi-korban-kekerasan-seksual/
TANJUNGPINANG, Radarsatu.com — Seorang remaja belasan tahun, warga Tanjungpinang, diduga telah menjadi korban kekerasan seksual …