Semar Jaya

Semar Jaya awas ketagihan

Permanently closed.
13/05/2026
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim masih terus mencari buron kasus suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PA...
13/05/2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim masih terus mencari buron kasus suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku. “Tentunya penyidik juga masih terus berusaha untuk melakukan pencarian terhadap saudara HM selaku DPO KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (13/5/2026). Budi mengatakan, dalam pencarian tersebut, KPK dibantu aparat penegak hukum di dalam dan di luar negeri guna memberikan informasi terkait keberadaan Harun Masiku. “Ataupun dengan entitas-entitas di luar negeri untuk bisa memberikan informasi jika mengetahui adanya yang bersangkutan berada sehingga bisa segera kita tindaklanjuti kalau memang ditemukan saudara HM ini dalam persembunyiannya tersebut,” ujar dia.
Sebelumnya, pada 2025 lalu, KPK menerima informasi bahwa Harun Masiku berada di luar kota. Mengapa Rupiah Terus Melemah dan Menyentuh Rekor Pelemahan Baru? Artikel Kompas.id Berdasarkan informasi tersebut, tim penyidik KPK segera melakukan pengejaran ke lokasi yang masih dirahasiakan tersebut. “Harun Masiku juga penyidik dalam minggu-minggu ini sedang sudah kembali ya dari luar kota untuk mencari, karena ada informasi di suatu tempat, sudah kita konfirmasi sedang kita cari,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, 5 Agustus 2025. Baca juga: Ketua KPK Pastikan Tetap Cari Harun Masiku meski Hasto Dapat Amnesti Secara terpisah, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebutkan pencarian Harun terus dilakukan meski Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto yang terjerat dalam kasus yang sama telah mendapatkan amnesti. “Oh iya, terhadap tersangka yang masih statusnya DPO. Itu juga tetap atensi, tetap perhatian oleh seluruh jajaran kedeputian penindakan,” kata Setyo.
Setyo juga mengatakan, paspor Harun Masiku sudah lama dicabut oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada 2020 lalu. “Saya yakin sudah lama ya, pada saat 2020 itu sudah. Proses itu pasti akan terkait dan dikorelasikan dengan pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Kumham saat itu ya,” ujar dia.

sumber : Kompas

Advokat David Tobing menggugat juri dan master of ceremony Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR ke Pengadilan Negeri (PN)...
13/05/2026

Advokat David Tobing menggugat juri dan master of ceremony Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus). Mereka digugat atas dugaan ketidakadilan penilaian terhadap siswa SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra, yang sudah menjawab secara benar, tetapi disalahkan. Gugatan terdaftar di PN Jakarta Pusat dengan nomor register L JKT.PST-12052026HYC tertanggal 12 Mei 2026. Lomba yang diikuti Josepha dan teman-temannya dari SMAN 1 Pontianak digelar di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), pada Sabtu (9/5/2026). Mereka masuk ke babak final dan bersaing dengan dua sekolah lainnya.

Namun, lomba diwarnai kontroversi setelah juri memberikan poin tambahan kepada peserta dari sekolah lain, padahal jawabannya sama dengan Josepha.

David selaku penggugat menjadikan Ketua MPR Ahmad Muzani sebagai tergugat I. Ia juga menggugat Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR RI Dyastasita Widya Budi sebagai tergugat II dan Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR Indri Wahyuni sebagai tergugat III. Selain itu, David juga menyertakan Shindy Lutfiana selaku MC sebagai tergugat IV. Menurut David, tindakan para tergugat tidak mencerminkan profesionalitas dan sportivitas dalam kompetisi. Ia juga menilai, juri dan MC tidak memberikan perlakuan adil kepada peserta.

Address

Tanjungselor
77212

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Semar Jaya posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share