23/09/2025
APBD Perubahan 2025 Kaltara Naik Jadi Rp3,09 Triliun! Sebelumnya Hanya Rp2,9 Triliun
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2025 senilai Rp 3,09 Triliun, resmi disahkan DPRD Kalimantan Utara pada Senin 22 September 2025, yang sebelumnya berada di angka Rp 2,9 Triliun.
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-32 Masa Persidangan I Tahun 2025, setelah melalui pembahasan panjang antara DPRD dan Pemprov Kaltara.
Oleh karenanya, DPRD Kaltara akan tetap fokus melakukan pengawasan agar anggaran tersebut digunakan sesuai program dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Sebagaimana disebutkan Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, bahwa ada delapan program prioritas yang masuk dalam APBD Perubahan 2025, yakni :
1. SDM Sehat, Cerdas, dan Setara Gender
2. Membangun Kawasan Perbatasan
3. Produktivitas Ekonomi Kerakyatan dan Pedesaan
4. Pengembangan Sektor Unggulan Pangan dan Agribisnis Berkelanjutan
5. Pembangunan Ekonomi Hijau dan Biru Berkelanjutan
6. Gerakan Bersama Bangun Pariwisata dan Budaya Kaltara
7. Akselerasi Konektivitas Antarwilayah dan Interwilayah
8. Peningkatan Tata Kelola Kolaboratif dan Inovatif
Semuanya melalui fase pembahasan yang cukup panjang, mulai dari nota pengantar ranperda, pandangan fraksi, jawaban pemerintah, hingga pembahasan bersama Banggar DPRD Kaltara.