
25/08/2023
21 Juli 1947 Belanda melancarkan agresi militer pertamanya yang mengakibatkan banyak kecaman dari dunia internasional, hingga perserikatan bangsa-bangsa (PBB) ikut serta dalam menengahi permasalahan yang ada.
Tepatnya pada 1 Agustus 1947 PBB mengeluarkan resolusi yang isinya:
1. PBB meminta Belanda dan Indonesia untuk melakukan gencatan senjata.
2. PBB meminta Belanda dan Indonesia menyelesaikan masalah dengan cara damai.
Pada 1 Agustus 1947 juga dilakukan sidang antara Belanda dan Indonesia di New York Amerika Serikat. Dari pihak Indonesia diwakili oleh lima tokoh revolusioner bangsa yaitu Sutan Sjahrir, H. Agus Salim, Soedjatmoko, dan dr Soemitro Djojohadikusumo, sementara di pihak Belanda diwakili oleh Eelco Van Kleffen. Sidang ini diselenggarakan untuk mencari jalan keluar dari konflik militer antara Indonesia dan Belanda.
Selain mencari keadil atas tindakan Belanda, Delegasi Indonesia di sidang PBB 1947 juga berusaha memperjuangkan kedaulatan serta memperkenalkan Indonesia sebagai negara yang telah lepas dari kolonialisme.
Sutan Sjahrir, sebagai orang yang mendapaat kesempatan berbicara di Sidang Dewan Keamanan PBB, meminta menghentikan Agresi Militer I dan mencabut seluruh tentaranya dari Indonesia. Menurutnya hal yang dilakukan Belanda mengganggu dan mengancam kedaulatan bangsa Indonesia yang sudah merdeka.
Dari sidang tersebut mendapatkan dua hasil yang memberikan kesempatan bagi Indonesia yaitu:
1. Indonesia harus membuat laporan tentang kondisi Indonesia
2. Pembentukan KTN (Komisi Tiga Negara) yang akan membantu menyelesaikan konflik.