HWMI jawa barat 1

HWMI jawa barat 1 Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from HWMI jawa barat 1, News & Media Website, kp rancamaya, Tasikmalaya.

Untuk mencari-cari kesalahan Gus Yaqut, dipakailah 'tawaran Justice Collaborator'Sampai hari ini, Komisi Pemberantasan K...
18/09/2025

Untuk mencari-cari kesalahan Gus Yaqut, dipakailah 'tawaran Justice Collaborator'

Sampai hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menemukan adanya aliran dana dari tuduhan, dan 'penghukuman publik' terkait dugaan tindak pidana korupsi di balik kuota haji tambahan 2024 ke Gus Yaqut.

Dalam penggeledahan di rumah pribadi Gus Yaqut, KPK menyita dokumen dan sebuah telpon genggam (HP). Dokumen yang disita adalah paspor pribadi, sedangkan HP yang disita BUKAN milik Gus Yaqut, atau istri, melainkan HP seorang kerabat yang kebetulan ada saat penggeledahan dilakukan. Tidak ada uang cash, tidak ada dokumen lain. Nihil. Nol!

Sampai dengan hari ini juga, tidak ada rekening milik Gus Yaqut dan keluarga yang dibekukan karena terindikasi kecipratan uang hasil korupsi.

Hal berbeda terjadi di tempat lain dan untuk orang lain yang sudah diperiksa. Ada uang dengan total USD 1,6 juta, empat unit kendaraan roda empat, serta lima bidang tanah dan bangunan sudah disita KPK. KPK juga telah menyita dua rumah yang berlokasi di Jakarta Selatan, dengan total nilai kurang lebih sebesar Rp 6,5 miliar.

Menariknya, dalam sitaan ini, KPK tidak mau menyebutkan dari siapa uang dan aset ini diamankan. Padahal, KPK secara publik sudah mengatakan bahwa barang sitaan ini berhubungan dengan tindak pidana korupsi.

Ini adalah sebuah keanehan ketika KPK menolak untuk menyebut dari tangan siapa sitaan ini diambil. Bahkan, KPK juga sama sekali tidak pernah menyebut kalimat sakti: Ada unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Padahal, untuk ASN yang rumahnya disita, KPK sudah menyatakan ke publik bahwa: "Rumah disita dari salah satu pegawai Kementerian Agama ASN pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yang dibeli pada 2024 secara tunai dan diduga berasal dari fee jual beli kuota haji Indonesia". Artinya, unsur TPPU sudah terpenuhi.

Padahal, jika dibandingkan dengan penggeledahan yang dilakukan KPK di sebuah travel penyelenggara haji khusus (PIHK), KPK langsung dan dengan lantang mengumumkan adanya indikasi penghilangan barang bukti, dan langsung mempertimbangkan pengenaan pasal 21 perintangan penyidikan atau obstruction of justice terhadap pihak swasta tersebut.

Transparansi yang tidak dilakukan KPK tentu menimbulkan pertanyaan. Cara-cara apa lagi yang sedang dipakai oleh KPK untuk menjerat target utamanya, ketika sampai hari ini, tidak ada bukti bahwa 'pucuk' di Kementerian, yaitu Menteri, yang dalam kasus ini adalah Gus Yaqut, menerima, atau menikmati uang korupsi.

Seluruh keanehan ini mengindikasikan satu hal: KPK kesulitan untuk menjerat target utamanya. Dan karena itu, KPK sedang berupaya untuk mencari 'justice collaborator (JC)', alias "saksi pelapor yang bekerjasama', untuk mencari-cari kesalahan Gus Yaqut.

Aturan dan syarat tentang Justice Collaborator ini ada. Di antaranya adalah: mengakui perbuatan pidananya, dan kesediaan mengembalikan sejumlah aset yang diperolehnya dari tindak pidana yang bersangkutan, hal mana dinyatakan dalam pernyataan tertulis. Selain itu, membuat surat pernyataan tidak melarikan diri.

Indikasi tentang tawaran menjadi JC sudah kuat.

- Adanya aset terindikasi hasil kejahatan yang disita dan sudah memenuhi unsur TPPU

- Adanya aset terindikasi hasil kejahatan yang dikembalikan baik secara terbuka, maupun yang tertutup (yang informasinya sengaja ditutup-tutupin oleh KPK, namun pelakunya sudah disebut-sebut di media sosial)

- Pihak yang asetnya disita, atau dikembalikan, tidak dicekal oleh KPK.

Ini adalah langkah 'desperate' dari KPK, karena sampai hari ini, tidak ditemukan pelanggaran tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh target utamanya yaitu Gus Yaqut.
============================



* terus_Dapatkan Update info Hubbul Wathon Minal Iman_*

Website : www.hwmi.or.id

Telegram :
https://t.me/hwmichannel

Instagram :
https://s.id/Ig_hwmionline_id

Twitter :
https://twitter.com/Hubbul_Wathon26?s=08

Youtube:
https://s.id/DutaHWMIOfficial

Tik tok : https://s.id/tiktok_hwmi

Quotes HWMI : https://s.id/hwmi-Quotes




SEPI KARENA BUKAN NU Selain Khalid Basalamah ternyata ada juga yang kembalikan uang ke KPK, pejabat tinggi setingkat dir...
17/09/2025

SEPI KARENA BUKAN NU

Selain Khalid Basalamah ternyata ada juga yang kembalikan uang ke KPK, pejabat tinggi setingkat dirjen dan sekaligus bendum sebuah ormas. Beritanya sepi ya?
Ya sepi laah, kan bukan NU.

Khalid Basalamah kembalikan uang ke KPK, dirjen PHU yang juga bendum Muhammadiyah juga kembalikan uang ke KPK. Artinya ada uang haram mengalir dan jika tidak ada gegeran ini apakah akan dibalikin?

Ada ASN Kemenag inisial R, yang rumah, mobil dan uang 1.6USD (26 miliar rupiah) disita oleh KPK tapi sampai detik ini tidak pernah ada opini ataupun tanggapan dari KPK. Ini jelas uang haram yang bahkan sudah jadi rumah, indikasinya ini R pemain lama yang sama KPK tidak pernah diupdate. Ada apa??

Sedangkan Gus Yaqut sudah digeledah dan tidak ditemukan apa-apa, dua kali dipanggil sebagai saksi dan diberitakan serta diframing macam-macam.

Gus Yaqut tidak ada terbukti ambil uang sepeserpun dan saat ini dizolimi sedemikian bahkan dijadikan pintu masuk isu-isu MLB untuk goyang PBNU.

============================



* terus_Dapatkan Update info Hubbul Wathon Minal Iman_*

Website : www.hwmi.or.id

Telegram :
https://t.me/hwmichannel

Instagram :
https://s.id/Ig_hwmionline_id

Twitter :
https://twitter.com/Hubbul_Wathon26?s=08

Youtube:
https://s.id/DutaHWMIOfficial

Tik tok : https://s.id/tiktok_hwmi

Quotes HWMI : https://s.id/hwmi-Quotes




Misinya jelas: "Bagaimanapun caranya, Yaqut harus jadi tersangka!"Pernyataan di atas saya simpulkan setelah mengikuti pe...
15/09/2025

Misinya jelas: "Bagaimanapun caranya, Yaqut harus jadi tersangka!"

Pernyataan di atas saya simpulkan setelah mengikuti perkembangan penyelidikan dan penyidikan 'kasus kuota haji tambahan 2024' yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sejak pertama kali dipanggil sebagai saksi pada tanggal 7 Agustus 2025, sampai hari ini, 15 September 2024, KPK tidak menemukan adanya aliran dana yang dinikmati oleh Gus Yaqut. Sampai hari ini.

Tapi, dari berbagai informasi yang tersedia di publik, sangat jelas terindikasi bahwa misi KPK bukan dimulai dari adanya kejahatan kemudian mencari siapa yang melakukan perbuatan melawan hukum. Sebaliknya, sangat kuat indikasi bahwa KPK mentargetkan Gus Yaqut, barulah KPK mencari kesalahan atau perbuatan melawan hukum yang dia lakukan.

"Pokoknya, bagaimanapun caranya, Gus Yaqut harus dijadikan tersangka! At all cost".

Mari kita analisis bersama-sama apa yang sudah dilakukan untuk mentersangkakan Gus Yaqut, berdasarkan informasi yang ada di publik.

PERTAMA: Negara rugi 1 Trilyun, salahkan Yaqut!

KPK membuka penyelidikan kasus ini, bukan karena gratifikasi, atau suap, tapi dengan memakai angka fantastis 1 Trilyun sebagai 'Kerugian Keuangan Negara'. Bahwa pelaksanaan haji 2024 menyebabkan negara kekurangan uang sebesar 1 trilyun.

WALAUPUN FAKTANYA, di tahun yang sama, 2024, Kementerian Agama (Kemenag) telah melaporkan keberhasilannya dalam menghemat keuangan negara lewat efisiensi dana penyelenggaraan haji sebesar 600 milliar lebih, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat surplus dana penyelenggaraan ibadah haji (PIH) sebesar hampir 1 Trilyun.

Jadi, WALAUPUN ada efisiensi 600 miliar, dan ada surplus PIH hampir 1 Trilyun, tapi Yaqut tetap harus jadi tersangka!

KEDUA: Siapapun yang melakukan suap, salahkan Yaqut!

KPK sangat konsisten mengeluarkan rilis bahwa ada aliran dana yang mengalir berjenjang ke atas, bahkan memakai kata 'pucuk'. "Ya kalau di kedeputian, pucuknya adalah deputi, kalau di direktorat, pucuknya adalah direktur", dan sambil cekikikan mengatakan "kalau di Kementerian, pucuknya ya Menteri". Seakan KPK sedang mengkondisikan persepsi publik lewat opini bahwa siapapun yang korupsi, pasti Menteri ikut korupsi juga.

WALAUPUN FAKTANYA, sampai hari ini, dengan segala instrument yang dimiliki KPK, tidak ditemukan adanya aliran dana ke Gus Yaqut.

WALAUPUN FAKTANYA juga, dalam kasus-kasus korupsi lain, seperti kasus korupsi alat instrumen pertanian di tahun 2021 yang dilakukan oleh staf ahli dari seorang anggota DPR RI dari PKB, sang anggota DPR tidak dijadikan tersangka juga, karena yang melakukan korupsi adalah staf ahlinya.

WALAUPUN FAKTANYA juga, dalam kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) yang sudah berlangsung sejak tahun 2019, orang-orang yang dijadikan tersangka hanyalah seorang wakil menteri dan beberapa staf di eselon di bawahnya, tapi Direktur Jenderal (Dirjen), Inspektur Jenderal (Irjen) bahkan menteri, yang oleh KPK disebut dilabel sebagai "pucuk" tidak diopinikan turut terlibat.

Jadi, WALAUPUN sampai hari ini tidak ditemukan adanya aliran dana, Yaqut tetap harus jadi tersangka!

KETIGA: Siapapun pemilik aset yang disita, salahkan Yaqut!

KPK telah melakukan beberapa kali penggeledahan dan penyitaan. Bahkan KPK juga telah menyita uang tunai sebesar 1,6 juta USD, 2 rumah mewah seharga 6,5 milliar dan 4 kendaraan roda empat, dan 5 bidang tanah.

WALAUPUN FAKTANYA, dari seluruh aset yang sudah disita di atas, KPK tidak menyebutkan pemiliknya. Hanya label 'seorang ASN' di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) yang diduga dibeli dari fee jual beli kuota haji 2024. KPK tidak menggunakan kata "Pejabat" ketika mengumumkan hasil penyitaan aset ini.

Jadi, WALAPUN aset yang disita adalah dari tangan ASN di eselon bawah, yang di atasnya ada eselon 2, ada eselon 1, ada Irjen, Yaqut tetap harus jadi tersangka!

Dari gambaran jalannya penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2024, berdasarkan informasi yang ada di ruang publik, sangat jelas terbaca bahwa Gus Yaqut HARUS DICARI-CARI KESALAHANNYA, dengan cara apapun.
Misinya jelas: "Bagaimanapun caranya, Yaqut harus jadi tersangka!"

Sekali lagi, kita harus mendukung KPK untuk bekerja secara profesional dan proporsional dalam menegakkan hukum.

Tapi, sebagai masyarakat, kita juga HARUS mengkritisi, jika ada indikasi bahwa KPK sedang dipakai sebagai alat politik untuk menyerang orang.
============================



* terus_Dapatkan Update info Hubbul Wathon Minal Iman_*

Website : www.hwmi.or.id

Telegram :
https://t.me/hwmichannel

Instagram :
https://s.id/Ig_hwmionline_id

Twitter :
https://twitter.com/Hubbul_Wathon26?s=08

Youtube:
https://s.id/DutaHWMIOfficial

Tik tok : https://s.id/tiktok_hwmi

Quotes HWMI : https://s.id/hwmi-Quotes




Kuota Haji 2024: Kepentingan Politik Bertopeng Penegakan HukumSampai hari ini, 13 September 2025, penyidikan Komisi Pemb...
14/09/2025

Kuota Haji 2024: Kepentingan Politik Bertopeng Penegakan Hukum

Sampai hari ini, 13 September 2025, penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas Kerugian Keuangan Negara di balik pelaksanaan Haji 2024 belum menghasilkan tersangka.

Narasi demi narasi dikeluarkan ke publik oleh KPK namun isi dari narasi-narasi dimaksud berubah-ubah. KPK seakan sedang kebingungan untuk menjerat target mereka, sehingga tiap hari, ada saja narasi baru yang dikeluarkan.

Narasi utama tentang keluarnya Keputusan Menteri Agama tentang pembagian kuota tambahan 50;50, juga tentang Kerugian Keuangan Negara sama sekali tidak dikeluarkan lagi. Sekarang yang dikeluarkan adalah soal waktu pembayaran yang mepet. Padahal angka 1 trilyun sebagai kerugian keuangan negara sudah dikeluarkan KPK saja belum jelas asalnya karena belum ada rilis hasil investigasi dari BPK.

KPK ibarat sedang memainkan jurus mabuk. Mungkin karena sudah terlanjur boombastic dengan angka 1 Trilyun sehingga KPK HARUS melakukan apa saja agar orang yang ditargetkan, yaitu Gus Yaqut harus jadi tersangka, walaupun sampai hari ini, tidak ada bukti bahwa Gus Yaqut menerima suap atau gratifikasi dari apa yang dituduhkan.

Jika memang sampai hari ini tidak diketemukan adanya aliran dana ke Gus Yaqut, maka patut dipertanyakan kenapa KPK tampak bersemangat sekali untuk mencari kesalahan Gus Yaqut dengan mencipta kondisikan opini di masyarakat dengan narasi-narasi yang berubah tiap hari.

Padahal, KPK selaku lembaga penegakkan hukum tidak seharusnya bermain opini. KPK dituntut untuk transparan dengan informasi publiknya, berdasarkan hasil investigasi. Akan tetapi, dengan memainkan opini yang disinformatif, publik patut menduga ada motif politik di balik dikasuskannya urusan haji 2024 ini.

Indikasi bahwa kepentingan politik sangat kental di kasus ini sebenarnya bisa dibedah dengan informasi yang juga ada di ruang publik. Mari kita bedah satu-satu.

Pertama: Ada pertemuan gelap antar Kemenag dengan travel untuk membicarakan pembagian kuota tambahan haji 2024.

Ini jelas disinformasi. Pertemuan antara Gus Yaqut dan penyelenggara Haji Khusus itu dilakukan dan didokumentasikan secara publik di akun facebook Gus Yaqut pada tanggal 17 Nopember 2023. Tidak gelap-gelapan. Pertemuan seperti ini juga dilakukan oleh Kemenag saat ini, dan Kemenag sebelum jaman Gus Yaqut.

Kedua: Pembagian 50:50 berdasarkan pesanan.

Ini juga jelas disinformasi. Proses diskusi berdasarkan zonasi yang merupakan kebijakan Arab Saudi yang menjadi dasar diambil keputusan pembagian kuota tambahan dengan proporsi 50:50 dilakukan dan didokumentasikan di akun facebook Hilman Latief, Dirjen PHU Kemenag pada tanggal 20 Desember 2023.

Ketiga: DPR tidak mengetahui pembagian kuota tambahan 50:50

Ini jelas disinformasi. Proses penandatangan Kesepakatan antara Pemerintah Indonesia (MOU) yang diwakili Gus Yaqut, dan Saudi Arabia yang diwakili oleh Menteri Menteri Haji dan Umrah, di mana di dalam MOU sudah ada angka yang disetujui oleh Raja Saudi, turut dihadiri oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Dr. Drs. H. Ashabul Kahfi, M.Ag, seorang Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga mantan Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Makassar. Ini didokumentasikan di akun facebook Hilman Latief, Dirjen PHU Kemenag pada tanggal 11 Januari 2024.

Keempat: KPK telusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU

Ini jelas disinformasi. Organisasi keagamaan Islam yang terlibat di dalam kegiatan dan pelaksanaan Ibadah Haji 2024 bukan hanya dari NU. Di struktur Amirul Hajj pada Penyelenggaraan Operasional Haji 2024/1445 misalnya, ada Anwar Abbas (PP Muhammadiyah), ada Ahmad Fahrurrozi (Majelis Ulama Indonesia). Belum termasuk pejabat struktural yang bukan dari NU.

Disinformasi ini jelas sesat karena KPK sengaja menggiring terjadinya 'trial by the public' ke PBNU.

Dari berbagai indikasi yang ada di ruang publik, masyarakat patut menduga bahwa ada motif politik di balik 'dikasuskannya' kuota haji tambahan 2024, dan penegakkan hukum lewat KPK dipakai sebagai topengnya.

Sudah selayaknya publik mendukung KPK untuk mengungkap kasus korupsi yang terjadi. Itu harus!

Tapi, publik juga harus mengkritisi KPK ketika opini-opini yang dikeluarkan KPK cenderung politis. Penegak Hukum tidak boleh menjadi lembaga superbody yang mempermainkan hukum seenaknya, apalagi jika dipakai sebagai topeng dari kepentingan politik.
====================


* terus_Dapatkan Update info Hubbul Wathon Minal Iman_*

Website : www.hwmi.or.id

Telegram :
https://t.me/hwmichannel

Instagram :
https://s.id/Ig_hwmionline_id

Twitter :
https://twitter.com/Hubbul_Wathon26?s=08

Youtube:
https://s.id/DutaHWMIOfficial

Tik tok : https://s.id/tiktok_hwmi

Quotes HWMI : https://s.id/hwmi-Quotes




Benarkah Tradisi Pesantren Dari Hindu Budha?Kalau soal nama boleh jadi. Tapi secara subtansi, seorang pencari ilmu datan...
13/09/2025

Benarkah Tradisi Pesantren Dari Hindu Budha?

Kalau soal nama boleh jadi. Tapi secara subtansi, seorang pencari ilmu datang dan menetap kepada seorang Ulama sudah berjalan lama di kalangan Ulama terdahulu. Berikut contohnya:

ويعرف بالهيثمي كان أبوه صاحب حانوت بالصحراء فولد له هذا في رجب سنة خمس وثلاثين وسبعمائة ونشأ فقرأ القرآن ثم صحب الزين العراقي وهو بالغ ولم يفارقه سفراً وحضراً حتى مات

Ahli hadis Al-Haitsami, memiliki ayah yang berjualan di toko. Anaknya lahir pada 736 H. Ia tumbuh dan menghapal Al-Qur'an. Kemudian berguru kepada Al-Iraqi saat usia baligh. Ia selalu menyertai gurunya saat di kediaman atau perjalanan hingga wafatnya (Dhau' Lami', 3/48)

Kalau anda rajin baca kitab-kitab biografi ulama, akan dijumpai ribuan ulama yang pergi dari satu kota atau negara lain untuk berguru kepada ulama yang dituju selama beberapa tahun.

Di Indonesia jumlah umat Islam 244,7 juta jiwa. Berapa jumlah santri aktif? Pada Maret 2025, Badan Wakaf Indonesia (BWI) memperkirakan ada 5 juta santri di lebih dari 41.220 pesantren. Hemat saya idealnya jumlah santri adalah 10% dari umat Islam di Indonesia atau sekitar 25 juta santri.

Kiai Khomsun dan para Ustaz di Bunut, Kubu Raya, Kalimantan Barat, mendapat perintah dari gurunya untuk mendirikan pesantren. Kalau lembaga pendidikan formalnya sudah lama berdiri dan lulusan banyak yang melanjutkan ke Pulau Jawa.

Istilah di pesantren ada Tanah Berkah, artinya tanah yang terasa nyaman dibuat ibadah, tenang saat bersama para santri dan sebagainya. Tanah yang diberi keberkahan oleh Allah termaktub dalam Al-Qur'an ketika menjelaskan Tanah Mekah:

إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِّلْعَالَمِينَ

"Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang DIBERKAHI dan menjadi petunjuk bagi semua manusia." [Al Imran: 96]

Sebagaimana lazimnya guru-guru saya berdoa untuk tempat yang diberkahi dengan doa dalam ayat:

وَقُل رَّبِّ أَنزِلْنِي مُنزَلًا مُّبَارَكًا وَأَنتَ خَيْرُ الْمُنزِلِينَ

Doa "Rabbi anzilnii munzalan mubarakan wa anta khayru almunziliin"

Dan berdoalah: "Ya Tuhanku, tempatkanlah aku pada tempat yang DIBERKATI, dan Engkau adalah sebaik-baik Yang memberi tempat". [Muminun: 29]

(Ma'ruf Khozin)
============



* terus_Dapatkan Update info Hubbul Wathon Minal Iman_*

Website : www.hwmi.or.id

Telegram :
https://t.me/hwmichannel

Instagram :
https://s.id/Ig_hwmionline_id

Twitter :
https://twitter.com/Hubbul_Wathon26?s=08

Youtube:
https://s.id/DutaHWMIOfficial

Tik tok : https://s.id/tiktok_hwmi

Quotes HWMI : https://s.id/hwmi-Quotes




PUJIAN MURID IBNU TAIMIYAH AL-HAFIDH ADZ-DZAHABI TENTANG AL-GHAZALI:الشيخ الإمام البحر ، حجة الإسلام ، وأعجوبة الزمان ، ...
12/09/2025

PUJIAN MURID IBNU TAIMIYAH AL-HAFIDH ADZ-DZAHABI TENTANG AL-GHAZALI:

الشيخ الإمام البحر ، حجة الإسلام ، وأعجوبة الزمان ، صاحب التصانيف ، والذكاء المفرط.
Guru agung, seorang imam yang bagaikan lautan, argumen islam, keajaiban zaman, pemilik karya-karya besar dan kecerdasan luar biasa. (سير أعلام النبلاء)

Pernyataan ini menarik, karena kita tahu, Adz-dzahabi adalah salah seorang murid Ibnu Taimiyah yang memiliki pandangan berbeda dengan Al-Ghazali. Namun kejujuran ilmiah sebagai akhlak mulia membuat beliau harus mengakui kehebatan dan keagungan Al-Ghazali.

(KH. Afifuddin Muhajir)
===================



* terus_Dapatkan Update info Hubbul Wathon Minal Iman_*

Website : www.hwmi.or.id

Telegram :
https://t.me/hwmichannel

Instagram :
https://s.id/Ig_hwmionline_id

Twitter :
https://twitter.com/Hubbul_Wathon26?s=08

Youtube:
https://s.id/DutaHWMIOfficial

Tik tok : https://s.id/tiktok_hwmi

Quotes HWMI : https://s.id/hwmi-Quotes




"Jauhilah 7 perkara, maka hidupmu akang tenang, :- Jangan meratapi masa lalumu.- Jangan memikirkan sesuatu yang belum te...
10/09/2025

"Jauhilah 7 perkara, maka hidupmu akang tenang, :
- Jangan meratapi masa lalumu.
- Jangan memikirkan sesuatu yang belum terjadi.
- Jangan menghina siapapun.
- Jangan meminta balasan atas kebaikanmu.
- Jangan thamak (berharap) dengan manusia.
- Jangan marah dengan orang yang nampak tenang.
- Jangan memuji orang yang tak sadar diri.
(Sayyidina Ali bin Abi Thalib).
=======================

* terus_Dapatkan Update info Hubbul Wathon Minal Iman_*

Website : www.hwmi.or.id

Telegram :
https://t.me/hwmichannel

Instagram :
https://s.id/Ig_hwmionline_id

Twitter :
https://twitter.com/Hubbul_Wathon26?s=08

Youtube:
https://s.id/DutaHWMIOfficial

Tik tok : https://s.id/tiktok_hwmi

Quotes HWMI : https://s.id/hwmi-Quotes




Keluarga Besar Komunitas HWMI Turut Berbelasungkawa Atas Berpulangnya :KH. Darwisy (KH. Ismail) bin KH. Fathul Bari(Peng...
09/09/2025

Keluarga Besar Komunitas HWMI Turut Berbelasungkawa Atas Berpulangnya :

KH. Darwisy (KH. Ismail) bin KH. Fathul Bari
(Pengasuh PP An-Naqsyabandiyah Ombul - Sampang)

رحمه الله رحمة واسعة ونور قبره وأسكنه فسيح جناته. اللهم لا تحرمنا أجره ولا تفتنا بعده واغفر لنا وله.

======================

* terus_Dapatkan Update info Hubbul Wathon Minal Iman_*

Website : www.hwmi.or.id

Telegram :
https://t.me/hwmichannel

Instagram :
https://s.id/Ig_hwmionline_id

Twitter :
https://twitter.com/Hubbul_Wathon26?s=08

Youtube:
https://s.id/DutaHWMIOfficial

Tik tok : https://s.id/tiktok_hwmi

Quotes HWMI : https://s.id/hwmi-Quotes




Keluarga Besar Komunitas HWMI Mengucapkan :SELAMAT DAN SUKSESAtas dilantiknyaDr. KH. Mochammad Irfan Yusuf, M.SiSebagai ...
09/09/2025

Keluarga Besar Komunitas HWMI Mengucapkan :

SELAMAT DAN SUKSES

Atas dilantiknya

Dr. KH. Mochammad Irfan Yusuf, M.Si

Sebagai Menteri HAJI DAN UMROH
Republik Indonesia

"Semoga Allah senantiasa membimbing langkah, solusi, keputusan dan kebijakan beliau dalam mengemban amanah melayani ummat. Amin."
=====================

* terus_Dapatkan Update info Hubbul Wathon Minal Iman_*

Website : www.hwmi.or.id

Telegram :
https://t.me/hwmichannel

Instagram :
https://s.id/Ig_hwmionline_id

Twitter :
https://twitter.com/Hubbul_Wathon26?s=08

Youtube:
https://s.id/DutaHWMIOfficial

Tik tok : https://s.id/tiktok_hwmi

Quotes HWMI : https://s.id/hwmi-Quotes




Keluarga Besar Komunitas HWMI Turut Berbelasungkawa Atas Berpulangnya :KH. M. USAMAH MANSHUR(Rais Syuriyah PCNU Kab. Cir...
05/09/2025

Keluarga Besar Komunitas HWMI Turut Berbelasungkawa Atas Berpulangnya :

KH. M. USAMAH MANSHUR
(Rais Syuriyah PCNU Kab. Cirebon 2012-2017 / Pengasuh PP. An-Nasuha)

Jumat 25 September 2025 M / 13 Rabi'ul Awwal 1447 H.

اللهم اغفر له وارحمه واسكنه فسيح جناته آمين يارب العالمين
===========================

* terus_Dapatkan Update info Hubbul Wathon Minal Iman_*

Website : www.hwmi.or.id

Telegram :
https://t.me/hwmichannel

Instagram :
https://s.id/Ig_hwmionline_id

Twitter :
https://twitter.com/Hubbul_Wathon26?s=08

Youtube:
https://s.id/DutaHWMIOfficial

Tik tok : https://s.id/tiktok_hwmi

Quotes HWMI : https://s.id/hwmi-Quotes




"Kerusuhan yang sampai saat ini belum berakhir potensial membuat negara ini terpuruk kecuali Allah melindunginya."KH. Af...
31/08/2025

"Kerusuhan yang sampai saat ini belum berakhir potensial membuat negara ini terpuruk kecuali Allah melindunginya."

KH. Afifuddin Muhajir
(Wakil Rais Aam PBNU)
==================



* terus_Dapatkan Update info Hubbul Wathon Minal Iman_*

Website : www.hwmi.or.id

Telegram :
https://t.me/hwmichannel

Instagram :
https://s.id/Ig_hwmionline_id

Twitter :
https://twitter.com/Hubbul_Wathon26?s=08

Youtube:
https://s.id/DutaHWMIOfficial

Tik tok : https://s.id/tiktok_hwmi

Quotes HWMI : https://s.id/hwmi-Quotes




PENJARAHAN itu HARAM Kita memahami kemarahan rakyat atas arogansi sejumlah pejabat negara, namun properti, harta dan pen...
31/08/2025

PENJARAHAN itu HARAM

Kita memahami kemarahan rakyat atas arogansi sejumlah pejabat negara, namun properti, harta dan penjarahan yang dilakukan sebagian pihak itu tidak dapat dibenarkan dalam kacamata hukum Islam.

Sebagian dari mereka di medsos beralasan ini adalah harta fa’i atau ghanimah rampasan perang, sehingga dibenarkan. Ini jelas ngawur.

Harta musuh yang masuk ke tangan kaum Muslimin tanpa peperangan, misalnya karena musuh menyerah, lari meninggalkan harta, atau melalui perjanjian damai, itu disebut fa’i. Tapi harta fa’i tidak dibagikan ke tentara, melainkan masuk baitul mal. Distribusinya untuk kepentingan umum bukan pribadi.

Ghanimah hanya berlaku dalam perang syar‘i melawan musuh dan dibagikan oleh otoritas yang sah. Jarahan dari sesama warga itu bukan rampasan perang.

Yang tepat jadi bagaimana?

Kitab Fatḥ al-Bārī (Beirut: Dār al-Ma‘rifah, cet. 1379 H), Juz 12 hlm. 84–85 menjelaskan

‎قوله (عن النَّهْبَةِ)
‎النَّهْبَةُ: أَخْذُ المالِ جَهْرًا بغيرِ إذنٍ، وهو حرامٌ بإجماعِ المسلمين.
‎قال ابن عبد البر: النَّهْبَةُ عند جميع العلماء لا تجوز، قليلاً كان أو كثيرًا. وقال النووي: وأجمعوا على أن النَّهْبَةَ من الكبائر

Sabda Nabi ‘larangan dari nahbah’: nahbah adalah mengambil harta secara terang-terangan tanpa izin. Hukumnya haram berdasarkan ijma‘ kaum Muslimin.”
Ibn ‘Abd al-Barr berkata: “Nahbah menurut seluruh ulama tidak boleh, baik sedikit maupun banyak.” Imam al-Nawawī berkata: “Mereka sepakat bahwa nahbah termasuk dosa besar.”

Jadi jelas yah: Barang siapa mengambil harta orang lain pada masa kekacauan atau kerusuhan, maka ia wajib mengembalikannya melalui pihak yang berwenang.

Marah dan berunjuk rasa dengan pejabat boleh, tapi merusak dan menjarah properti dan harta mereka di luar aturan hukum itu jelas tindakan kriminal. Jangan yah kawan-kawan. Jangan diteruskan. Jangan dinormalisasi. Mari kembalikan harta yang dijarah itu. Gak berkah…

Tabik,

Nadirsyah Hosen
=======================



* terus_Dapatkan Update info Hubbul Wathon Minal Iman_*

Website : www.hwmi.or.id

Telegram :
https://t.me/hwmichannel

Instagram :
https://s.id/Ig_hwmionline_id

Twitter :
https://twitter.com/Hubbul_Wathon26?s=08

Youtube:
https://s.id/DutaHWMIOfficial

Tik tok : https://s.id/tiktok_hwmi

Quotes HWMI : https://s.id/hwmi-Quotes




Address

Kp Rancamaya
Tasikmalaya
4617

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when HWMI jawa barat 1 posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share