
17/04/2025
Pelaku tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan RIS, (23) Lk, Warga Jalan Khaidir Gang.Timtim Lingkungan. Vl Kelurahan Kampung Nelayan Kecamatan Medan Labuhan Provinsi Sumatera Utara, pelaku berhasil di tangkap oleh anggota Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan saat hendak melarikan diri keluar kota menggunakan Kapal Laut KM. KELUD pada Hari Selasa (15 /4/ 2025).
Korban atas nama STEFANUS RINDING TIRANDA, Lk, Kristen, Wiraswasta, Jalan Marelan Raya Pasar 3 Barat Kompleks Marelan Indah Sembawa 3 No. 102 Lingkungan 13 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, tersebut melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,pada hari Selasa tanggal 25 Februari 2025 sekira pukul 03.10 wib di Jalan Young Panah Hijau Lingkungan. V Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan. Dengan LP/B/157/III/2025/SPKT/ POLSEK MEDAN LABUHAN / POLRES PELABUHAN BELAWAN.
Baca selengkapnya: Mau Melarikan Diri Seorang Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Diamankan Anggota Kepolisian Polsek Labuhan Dari Kapal KM Kelud. https://genewstv.id/mau-melarikan-diri-seorang-pelaku-tindak-pidana-pencurian-dengan-kekerasan-diamankan-anggota-kepolisian-polsek-labuhan-dari-kapal-km-kelud/