Tegalterkiniid

Tegalterkiniid Fanspage resmi tegalterkini.id – jangan lupa ikuti untuk info dan hiburan seputar Tegal!

28/07/2025



Pemuda Diduga Mabuk Bonceng Tiga Picu Dua Kecelakaan Beruntun di Comal Pemalang

28/07/2025

Tegal Minim Penerangan, Gelap di Pusat Kota Hingga Jalur Wisata

28/07/2025

BKKBN Ungkap Sebab Wajah Warga RI Sulit Glowing: Stres Beban Hidup

Seorang pria ditemukan meninggal dunia di dalam kontrakan di Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Se...
23/07/2025

Seorang pria ditemukan meninggal dunia di dalam kontrakan di Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (22/7/2025) sore.

Korban berinisial MMS (40 tahun), diketahui merupakan warga Kampung Pondok Jati, Desa Kertasari, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Jenazahnya pertama kali ditemukan oleh Ketua RT setempat, Hasan Ependi, sekitar pukul 17.00 WIB dalam kondisi kaku dan posisi tengkurap di lantai rumah kontrakan.

Hasan mengaku awalnya merasa curiga karena korban yang biasa ia temui tidak merespons saat dipanggil.

“Saya biasanya ke situ minta sisa kerang. Tapi tadi saya panggil-panggil, ‘Mas, Mas,’ enggak ada jawaban. Pas saya buka pintu, langsung nyium bau menyengat. Ternyata ada orang tergeletak,” ujar Hasan kepada awak media.

Setelah memastikan korban tidak merespons, Hasan langsung memanggil warga lain dan melaporkan temuan tersebut ke pihak desa.

Warga lainnya, Rahmat, menyebut jenazah MMS ditemukan sekitar 30 menit setelah peristiwa kebakaran sepeda motor yang terjadi di depan kontrakan.
Sepeda motor yang terbakar diketahui bukan milik korban, melainkan milik warga setempat. Sementara itu, MMS dikenal sebagai pedagang kerang. "Mungkin, pada hari kejadian, ia tidak berjualan,” ujar Rahmat.

Rahmat juga menambahkan bahwa warga setempat tidak berani menyentuh jasad korban dan memilih untuk langsung melapor ke polisi. (Sukabumiupdate)
-

Sebuah batu nisan peninggalan era kolonial Belanda dilaporkan telah ditemukan di halaman depan rumah warga di wilayah pe...
23/07/2025

Sebuah batu nisan peninggalan era kolonial Belanda dilaporkan telah ditemukan di halaman depan rumah warga di wilayah perbatasan Mejasem, Tegal, Jawa Tengah. Temuan ini mendapat perhatian komunitas sejarah lokal, karena memuat logo yang mirip dengan organisasi rahasia Freemason.

Batu nisan itu memuat nama Leonard Jean Everhard van Rappard, bangsawan Belanda yang lahir di Batavia pada 10 Juli 1845, dan meninggal di “Tagal”, ejaan lama kota Tegal, pada 31 Mei 1882.

Selengkapnya di https://tirto.id/batu-nisan-berlambang-freemason-ditemukan-di-halaman-warga-tegal-heyR?t=1752909791382
-

📢 POSKO PENGADUAN JUAL-BELI SERAGAM SEKOLAHTahukah kamu❓Sekolah TIDAK BOLEH mewajibkan pembelian seragam baru saat naik ...
16/07/2025

📢 POSKO PENGADUAN JUAL-BELI SERAGAM SEKOLAH

Tahukah kamu❓
Sekolah TIDAK BOLEH mewajibkan pembelian seragam baru saat naik kelas atau saat PPDB!

👉 Berdasarkan Permendikbudristek No. 50 Tahun 2022,

📌 Pasal 12 Ayat 1: Pengadaan seragam adalah tanggung jawab orang tua/wali murid
📌 Pasal 12 Ayat 2: Sekolah tidak boleh mewajibkan pembelian seragam baru

💬 Merasa dirugikan atau diwajibkan beli seragam di sekolah?

Laporkan ke narahubung kami:
📱 0877-7055-7406
📱 0823-2443-4096

Yuk, bantu sebarkan informasi ini agar orang tua/wali tidak lagi terbebani biaya seragam yang tidak sesuai aturan!

Halo   di TEGAL JAWA TENGAH!👋Akhirnya lokasi di Tegal Reopening!😍Ada Promo 1 Ekor Ayam Rp39.000 dan Shawarma Chicken Rp1...
11/07/2025

Halo di TEGAL JAWA TENGAH!👋
Akhirnya lokasi di Tegal Reopening!😍

Ada Promo 1 Ekor Ayam Rp39.000 dan Shawarma Chicken Rp10.000 sampai 23 Juli 2025🥳

Langsung aja meluncur dan jadikan .shawarma sebagai menu pilihanmu hari ini. Yuk! ajak juga teman dan keluarga kalian ya🥰

📍Emados Tegal
Jl. AR. Hakim, Randugunting, Kec. Tegal Sel., Kota Tegal, Jawa Tengah 52131

Pesan Sekarang
0878-0100-1053
0859-3154-1278

Shawarma🌯 Roasted chicken🍗.

Sekitar 600 buruh PT Manunggal Kabel Indonesia (MKI) mendatangi Kantor Disperintransnaker Kabupaten Tegal, Selasa (8/7/2...
09/07/2025

Sekitar 600 buruh PT Manunggal Kabel Indonesia (MKI) mendatangi Kantor Disperintransnaker Kabupaten Tegal, Selasa (8/7/2025), untuk meminta klarifikasi atas pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan perusahaan secara mendadak.

Dalam pertemuan yang difasilitasi Disperintransnaker, dihadiri pihak PT MKI yang diwakili kuasa hukumnya. Sementara para buruh diwakili Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Jawa Tengah, Aulia Hakim menyebut total ada 600 buruh PT MKI terkena PHK. Terdiri dari 450 pegawai tetap, dan 150 pegawai kontrak.

Sebelum PHK massal pada 26 Juni 2025, para buruh masih melakukan lembur dan tidak ada pemberitahuan jauh hari sebelumnya.

"Tidak ada pengumuman. Ketika buruh berangkat, sudah ada plang perusahaan ditutup. Diumumkan mendadak subuh, sebagian diberitahu melalui WhatsApp. Padahal ada aturan bagaimana cara menutup pabrik," kata Aulia kepada wartawan, Senin.

Menurut Aulia, perusahaan dan serikat buruh belum melakukan langkah bipartit, namun perusahaan sudah menghendaki mediasi. "Perusahaan ini tiba-tiba ditutup secara mendadak. Kami akan melakukan advokasi penuh karena ini terstruktur," kata Aulia.

Menurut Aulia, di saat Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi sedang mengimplementasikan instruksi Presiden dengan membentuk Satgas PHK untuk menekan angka PHK, justru terjadi PHK massal di Tegal.

"Tuntutan utama kami adalah kembali bekerja. Bagaimana caranya, itu yang akan kita diskusikan. Jangan sampai ada peningkatan pengangguran dan angka kemiskinan di Kabupaten Tegal," kata Aulia. (Kompascom)
-

Mari bayangkan sebuah skenario imajinatif. Seorang pedagang kaki lima pecel lele, panggil saja Ateng, sudah puluhan tahu...
05/07/2025

Mari bayangkan sebuah skenario imajinatif. Seorang pedagang kaki lima pecel lele, panggil saja Ateng, sudah puluhan tahun berdagang di sebuah trotoar suatu jalan umum. Tiba-tiba aparat penegak hukum datang mencokok Ateng. Sebabnya, Ateng diduga sudah melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) dengan berjualan di trotoar untuk memperkaya diri sendiri.

Tak hanya itu, trotoar yang digunakan Ateng berjualan juga lama-lama rusak, sehingga kini ia juga dituding sudah merugikan negara. Singkat cerita, Ateng, yang merupakan seorang pedagang pecel lele, menjadi tersangka karena terjerat delik perbuatan melawan hukum.

Tentu cerita di atas sekadar rekaan semata, namun kira-kira seperti itu ilustrasi dari analogi yang dikemukakan ahli hukum, yang juga eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra M Hamzah, yang mempersoalkan betapa karetnya peluang penerapan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor. Analogi ini dikemukakan dalam sidang pengujian materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Rabu (18/6/2025), di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca selengkapnya di https://tirto.id/menurut-uu-tipikor-benarkah-penjual-lele-bisa-dianggap-korupsi-hdqQ
-

Selamat Tahun Baru Islam 1447 H.Awali tahun ini dengan niat hijrah menuju kebaikan. Semoga setiap langkah kita lebih dek...
27/06/2025

Selamat Tahun Baru Islam 1447 H.

Awali tahun ini dengan niat hijrah menuju kebaikan. Semoga setiap langkah kita lebih dekat pada ridha-Nya. 🤍
-

Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana memajaki pelapak atau penjual di e-commerce seperti; Shopee, Tokopedia, TikTok Sh...
26/06/2025

Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana memajaki pelapak atau penjual di e-commerce seperti; Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, Lazada, Bukalapak Cs. Rencana itu akan mereka tuangkan dalam peraturan baru.

Besaran pajak pajak yang akan dikenakan 0,5 persen dari pendapatan penjualan dari penjual dengan omzet tahunan antara Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar.

Gimana nih? Apalagi yang bakalan kena pajak lur? 🤔
-

Address

Tegal

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Tegalterkiniid posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share