06/06/2026
Aksi nekat percobaan per4mp0kan menimpa sebuah minimarket di Jalan Raya Bandung-Cirebon, Desa Mandalaherang, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, pada Kamis (4/6/2026) pagi. Insiden menegangkan ini berakhir gagal setelah terduga pelaku justru terperangkap di dalam gudang toko.
Peristiwa bermula sekitar pukul 07.00 WIB saat minimarket baru saja dibuka. Terduga pelaku berinisial F, warga Majalaya, Kabupaten Bandung, awalnya berpura-pura masuk sebagai pembeli untuk memesan rokok. Namun, pelaku mendadak mengeluarkan pisau dapur dan mengancam kasir yang sedang bertugas.
Mendapat ancaman tersebut, korban langsung berteriak dan berlari keluar untuk meminta pertolongan. Pelaku yang panik kemudian mencoba bersembunyi dan naik ke area gudang minimarket. Mendengar teriakan korban, warga sekitar langsung berdatangan dan mengepung seluruh akses keluar toko agar pelaku tidak dapat melarikan diri.
Akibat insiden tersebut, dua orang karyawati minimarket berinisial F (23) dan T (23) mengalami luka akibat sabetan senjata tajam. Kedua korban segera dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Cimalaka untuk mendapatkan perawatan medis.
Aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Sumedang dan Polsek Cimalaka yang tiba di lokasi langsung meredam kemarahan warga dan mengamankan pelaku. Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Mapolsek Cimalaka untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.