25/02/2026
Sebanyak 937 peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Temanggung yang sebelumnya dinonaktifkan, kini telah direaktivasi.
Kepala Dinas Sosial Temanggung, Umi Lestari Nurjanah, Selasa (24/2), menyampaikan bahwa pada awal Februari terdapat 41.700 peserta yang dinonaktifkan oleh pemerintah. Kebijakan ini bertujuan mengalihkan kepesertaan dari masyarakat kategori mampu (desil 6–10) kepada masyarakat tidak mampu (desil 1–5).
Hingga saat ini, sudah 937 peserta kembali aktif dan jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah.
🔎 Dinsos Temanggung mengimbau masyarakat untuk:
✅ Aktif memantau status kepesertaan
✅ Segera mengajukan reaktivasi jika memenuhi kriteria
Kriteria reaktivasi meliputi:
• Tergolong masyarakat tidak mampu
• Menderita penyakit kronis atau katastropik
• Dalam kondisi darurat yang mengancam jiwa
📍 Informasi lebih lanjut dapat menghubungi atau mendatangi Dinas Sosial Kabupaten Temanggung.