09/11/2025
Satuan Kepolisian Sektor (Polsek) Reteh berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 19 kilogram di Pelabuhan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Ahad (9/11/2026) pagi.
Penangkapan yang terjadi sekitar pukul 06.30 WIB itu sempat menghebohkan warga sekitar pelabuhan. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku diduga tiba menggunakan sampan bermesin fiber 40 PK sebelum diamankan petugas.
Sejumlah warga mengaku terkejut melihat jumlah barang bukti yang disita. “Biasanya penangkapan cuma sedikit, tapi kali ini sampai 19 kilo. Orang-orang di Pulau Kijang heboh sejak pagi,” ujar salah seorang warga.
Dari pantauan di lapangan, petugas membawa beberapa kotak berisi paket sabu yang dibungkus rapi, masing-masing diperkirakan seberat satu kilogram.
Kapolsek Reteh AKP Syahrial membenarkan penangkapan dua orang pelaku di Pelabuhan LKMD Pulau Kijang. “Penangkapan ini hasil pengembangan informasi masyarakat. Kami mengamankan 19 bungkus besar sabu, masing-masing sekitar satu kilogram,” jelasnya.
Ia menambahkan, sabu tersebut berasal dari Guntung dan rencananya akan diedarkan di wilayah Pengalihan Keritang. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar di wilayah pesisir Inhil. Masyarakat berharap kepolisian dapat menelusuri dan membongkar jaringan penyelundupan hingga ke akar.