09/12/2025
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur, Rina Zainun, membeberkan perjalanan panjang, motivasi, serta tantangan lembaganya dalam memberikan pendampingan hukum dan perlindungan bagi perempuan dan anak.
Menurutnya, TRC-PPA hadir sebagai jawaban atas kebutuhan mendesak terhadap penanganan kasus-kasus kekerasan yang semakin kompleks dan masif di masyarakat.
Rina menjelaskan, cikal bakal TRC-PPA dimulai dari pengungkapan sebuah kasus besar yang terjadi di Bali pada tahun 2015. Dari kasus itulah terbentuk jaringan TRC di seluruh Indonesia dengan fokus awal pada isu perlindungan anak.
“Saya diminta menjadi Ketua TRC-PA pada 2019. Awalnya organisasi ini hanya konsen pada permasalahan anak, tetapi dalam setiap kasus anak, selalu ada perempuan yang terlibat atau terdampak,” ujarnya kepada awak media Berita Alternatif di Pengadilan Negeri Tenggarong pada Senin (8/12/2025).
Seiring perkembangan, TRC-PA kemudian bertransformasi menjadi TRC-PPA. Perubahan ini disahkan melalui revisi SK Kementerian dan akta notaris, menandakan perluasan fokus organisasi dalam menangani seluruh isu terkait perempuan dan anak.
Kini, TRC-PPA menangani berbagai permasalahan yang bersinggungan dengan perempuan dan anak, mulai dari pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, persoalan hukum, hingga kegiatan preventif dan edukatif.
“Semua yang berkaitan dengan perempuan dan anak, kami dampingi. Tidak hanya kasus kekerasan, tetapi juga akses pendidikan, masalah kesehatan, dan isu ketenagakerjaan,” jelasnya.