06/11/2025
Proyek rehabilitasi taman bermain (playground) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Samarinda senilai Rp 2,3 miliar menuai sorotan. Alih-alih memperkuat fasilitas bermain anak, proyek yang dikerjakan oleh CV. PS melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) ini dinilai minim transparansi dan berpotensi mengandung praktik mark-up anggaran.
Pantauan JE.ID di lapangan menunjukkan, papan proyek hanya mencantumkan nilai kontrak, jangka waktu 150 hari, serta nomor kontrak 600.02/SP.FISIK/01.02/08/2023 tertanggal 17 Mei 2023. Namun, tidak terdapat rincian volume pekerjaan, spesifikasi teknis material, jenis alat permainan, ataupun standar keselamatan yang digunakan.
Padahal, sesuai ketentuan Keterbukaan Informasi Publik, setiap proyek pemerintah wajib menampilkan rincian tersebut agar publik dapat melakukan pengawasan.
“Kami hanya melihat pengecatan ulang dan pemasangan alat bermain standar. Untuk proyek Rp 2,3 miliar, kualitas ini tidak terlihat signifikan,” ujar seorang warga Jalan Muthalib, Rabu (5/11/2025).
Proyek pengadaan playground selama ini dikenal sebagai sektor yang rentan markup, terutama pada komponen seperti: Pertama, Lantai karet keselamatan (rubber floor), kedua, Ayunan, seluncuran, dan wahana bermain lainnya. Tanpa RAB (Rincian Anggaran Biaya) dan BOQ (Bill of Quantity) yang dapat diakses publik, sulit memastikan apakah pengadaan barang telah sesuai spesifikasi atau hanya terjadi inflasi harga di atas kertas.
Seorang warga lainnya menyebut proyek RTH seringkali hanya menjadi ornamen kota demi citra pembangunan memuluskan Visi dan Misi Sang Walikota Andi Harus, yang menang melawan kotak osong.
“Yang penting proyek selesai, soal kualitas nanti belakangan. Polanya selalu begitu,” ungkapnya.
Selain itu, ketiadaan lantai karet peredam benturan di sejumlah titik juga dapat membahayakan anak-anak. Risiko cedera seperti patah tulang atau benturan kepala nyata dapat terjadi jika aspek keselamatan tidak diprioritaskan.
“Kalau hanya dicat lalu disebut rehabilitasi, itu menyalahi prinsip dasar keamanan playground,” tutur seorang akademisi arsitektur lanskap.
Selengkapnya Artikel Jakartaexpres.id