info_etam

info_etam Media Informasi Etam Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kukar mengamankan 13 badut jalanan dalam operasi penertiban di sejumlah titik ker...
06/08/2025

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kukar mengamankan 13 badut jalanan dalam operasi penertiban di sejumlah titik keramaian di Tenggarong pada Sabtu (2/8/2025) malam lalu. Dari jumlah tersebut, 6 orang diketahui masih di bawah umur, bahkan ada yang putus sekolah.

“Kalau yang malam Minggu kemarin sudah terjerah sekitar 13 orang badut, di mana 6 masih di bawah umur. Bahkan ada yang putus sekolah. Yang 3 orang itu bosnya, akan kita tindaklanjuti dengan sidang tipiring,” ujar Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kukar, Rasidi, Senin (4/8/2025).

Ia menjelaskan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar untuk melakukan asesmen terhadap anak-anak tersebut, termasuk kemungkinan pengalihan ke Sekolah Rakyat.

“Jika ada kita mendapati pekerjaan anak, kita selesaikan. Itu bentuk komitmen kami dengan DP3A Kukar,” jelasnya.

Rasidi menegaskan, aktivitas badut di ruang publik seperti lampu merah, trotoar, dan pinggir jalan dilarang karena dianggap sebagai bentuk mengemis terselubung.

“Badut itu gak boleh melakukan aktivitas di basis umum. Sama halnya dengan pengemis, cuma berkedok badut. Itu sama saja meminta-minta,” tegasnya.

Penertiban dilakukan di sejumlah lokasi seperti turapan, lapangan basket Timbau, dekat Sari Laut, Taman Tanjong, dan Titik Nol Tenggarong.

Selain badut, anak-anak punk juga disebut akan menjadi target operasi selanjutnya. Banyak dari mereka diketahui berasal dari luar daerah, khususnya dari Samarinda, yang belakangan memperketat penertiban aktivitas serupa.

“Di Samarinda sudah ketat, masa di Tenggarong enggak? Kita juga banyak temuan dari sana. Di Kukar, kami patroli tiap hari dan akan menindak pelanggaran tanpa ditunda,” ujarnya.

Terkait sanksi, Rasidi menyebut pelanggaran tersebut dapat dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan ancaman kurungan 6 bulan atau denda hingga Rp25 juta, tergantung keputusan hakim.

Selengkapnya Artikel Media Eta

Seorang pemuda berinisial NE (24) di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap usai memperkosa gadi...
06/08/2025

Seorang pemuda berinisial NE (24) di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap usai memperkosa gadis keterbelakangan mental berinisial NR (20). Pelaku nekat melancarkan aksinya setelah sebelumnya memantau kondisi rumah korban.

"Jadi sebelum kejadian pidana itu, pelaku lebih dahulu memantau situasi rumah korban, setelah mengetahui korban hanya sendiri pelaku langsung melancarkan aksinya," ucap Kasi Humas Polres Bontang Iptu Dany Purwanto kepada detikKalimantan, Selasa (5/8/2025).

Peristiwa tersebut terjadi di kediaman korban yang berada di Desa Gas Alam Badak 1, Kecamatan Muara Badak pada Minggu (27/7). Dany mengatakan NE merupakan tetangga korban dan mengetahui kondisi korban.

Usai kejadian itu, orangtua korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Muara Badak. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di rumahnya pada Senin (29/7).

"Pelaku ditangkap satu hari setelah kejadian di rumahnya," terangnya.

Kepada penyidik, NE mengakui perbuatannya lantaran merasa perbuatan persetubuhan itu tidak akan diketahui orang tua NR, lantaran kondisi korban yang keterbelakangan mental.

"Pengakuannya pelaku baru satu kali, tapi kita tidak bisa pastikan mengingat korban ini tidak bisa berkomunikasi," kata Dany.

Saat ini NE telah diamankan di Polsek Muara Badak guna proses lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 286 KUHPidana tentang Persetubuhan terhadap orang yang tidak berdaya, dengan ancaman pidana berat.

Artikel Detik Kalimantan

Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Tenggarong menjadi salah satu sekolah di Kukar yang dikunjungi delegasi dari Je...
05/08/2025

Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Tenggarong menjadi salah satu sekolah di Kukar yang dikunjungi delegasi dari Jepang bersama tim Goggle Indonesia untuk mengetahui implementasi transformasi pendidikan digital disekolah.

Kunjungan ini meruakan bagian dari program kolaboraasi antara Google Jepang dan Googel Indonesia untuk melihat langsung penerapan pembelajarran berbasis teknologi di sekolah Rujukan Google Indonesia, khususnya di Kukar.

Kepala Sekolah SMPN 3 Tenggarong Sariyani mengungkapkan rasa haru dan bangga atas kunjungan tesebut. Dalam kunjungan tersebut terjadi diskuusi pengalaman dari pendidikan Jepang dan pendidikan Indonesia,

“Kami bertukar pengalaman, ternyata tidak jauh berbeda pembelajaran di Jepang dengan kita, karena sama sama menggunakan chroombook,” ujar Sariyani pada kutairaya.com, Rabu (30/7/2025).

Ia menyebutkan tim Jepang sangat terkesan dengan sekolah di Kukar, khususnya SMPN 3 Tenggarong. “Mereka terkesan dengan pembelajaran koding yang dibawa oleh siswa kami yang masih kelas 7, kemudian kegiatan podcast sekolah yang dinilai unik,” tambahnya .

Selain itu, mereka terkesan di saat siswa SMPN 3 Tenggarong mempresentasikn proses desain batik melalui canva, yang kemudian dicetak dan dijadikan selempang khas,

“Dalam kegiatan tadi, mereka juga ikut membgatik bersama dengan siswa kami, jadi hasil membatik yang di buat siswa SMPN 3 Tenggarong itu dipakai oleh mereka,” sebutnya.

Selengkapnya Artikel Kutairaya.com

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud atau yang akrab disapa Harum, menargetkan Kaltim sebagai produsen utama minyak ke...
05/08/2025

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud atau yang akrab disapa Harum, menargetkan Kaltim sebagai produsen utama minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di Indonesia. Pernyataan ini ia sampaikan dalam Rapat Kerja Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kalimantan Timur 2025 yang digelar di Aston Grand Ballroom Samarinda, beberapa waktu lalu.

Menurut Harum, potensi sektor perkebunan kelapa sawit di Kaltim sangat besar dan mampu mengantarkan provinsi ini ke posisi puncak produksi nasional. Ia mempertanyakan mengapa Kaltim harus puas di peringkat dua atau lima, padahal ada peluang nyata untuk meraih posisi pertama.

“Kalau Kaltim bisa jadi nomor satu, kenapa harus nomor dua atau nomor lima?” tegasnya.

Selengkapnya Artikel Kaltim Today

Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kitai Kartanegara dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pungutan sarang bu...
05/08/2025

Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kitai Kartanegara dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pungutan sarang burung walet hingga kini terkendala, terkait surat asal barang dari pemerintah provinsi maupun pusat. Meski Pemkab Kukar telah membuat Peraturan Daerah (Perda) no. 10 Tahun 2024 Tentang Tata Niaga dan Tata Kelola Sarang Burung Walet, namun belum ada kejelasan terkait surat asal barang, yang seharusnya dikeluarkan dari Kukar.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kukar Sunggono kepada Kutairaya.com, Senin (4/8/2025) usai menghadiri rapat di DPRD Kukar.

Dikatakan Sunggono, bahwa sarang burung walet itu perdanya sebenarnya sudah ada, yang belum ada itu adalah tata kelola, tata niaga jual beli sarang burung walet, diantara kewenangan untuk menetapkan ada di pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

"Misalnya, untuk pengakuan asal barang itu yang menetapkan adalah balai karantina hewan, dan itu lembaga pemerintah pusat yang ada di daerah. Kalau mereka tidak mengatur itu, maka siapa pun yang menerbitkan surat penjualan adalah yang diakui sebagai wilayah," ujarnya.

Lanjutnya, karena kewenangannya ada di pemerintah pusat, beberapa waktu lalu telah dilakukan permohonan ke provinsi untuk memfasilitasi kabupaten kota se-Kaltim ini untuk duduk bersama, untuk memastikan tata niaga jual beli sarang burung walet ini bisa dipastikan asal barang menjadi syarat.

"Contoh saja, kalau tidak ada surat keterangan asal barang dari Kukar, semestinya balai karantina jangan menerbitkan surat sembarangan. Kalau sarang burung walet itu tidak diyakini berasal dari Kutim jangan diterbitkan surat karantinanya. Karena ini antara provinsi, kita sudah beberapa kali bersurat, memohon supaya kalau ada orang Kukar yang mau jual keluar daerah lewat mereka jangan diterima dulu, sebelum ada surat asal barang dari kita, tapi itu belum bisa dipenuhi," jelasnya.

Selengkapnya Artikel Kutairaya.com

Sekitar dua pertiga pasangan pengantin baru atau 67%, mengaku harus berutang demi mewujudkan pesta pernikahan impian mer...
02/08/2025

Sekitar dua pertiga pasangan pengantin baru atau 67%, mengaku harus berutang demi mewujudkan pesta pernikahan impian mereka. Hal ini terungkap dalam survei LendingTree yang dilakukan pada Maret 2025 terhadap lebih dari 1.000 pengantin pria dan wanita di Amerika Serikat.

Bagi sebagian orang, keputusan ini mungkin terdengar tidak masuk akal karena makanan akan habis, bunga layu, tapi tagihan tetap menumpuk dan berbunga. Namun menurut analis keuangan konsumen LendingTree, Matt Schulz, utang juga bisa dipandang sebagai investasi, asalkan punya nilai pengembalian, meski bukan dalam bentuk uang.

"Bagi saya, utang yang baik adalah utang yang memberikan imbal hasil. Dan itu tidak harus berupa keuntungan finansial," ujar Schulz seperti dikutip CNBC Make It di Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Jika menggelar pernikahan sesuai impian merupakan prioritas utama bagi Anda dan pasangan, mengambil utang bisa dianggap masuk akal. Kuncinya, harus cermat dan hati-hati dalam prosesnya.

Berbeda dengan di Amerika yang punya produk khusus perbankan seperti wedding loan, masyarakat Indonesia cenderung mengandalkan Kredit Tanpa Agunan (KTA) atau kartu kredit untuk menutupi kekurangan biaya pesta. Selain itu, pinjaman online (pinjol) juga makin marak digunakan, meski perlu ekstra hati-hati karena bunga yang tinggi dan tenor yang pendek.

Artikel CNBC.com

Kira-kira Dimana Sanak? Soalnya mun ke SOE Segalanya ndak mimin beli 😭🤣
02/08/2025

Kira-kira Dimana Sanak? Soalnya mun ke SOE Segalanya ndak mimin beli 😭🤣

Address

Tenggarong

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when info_etam posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share