05/12/2025
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mencabut seluruh persetujuan lingkungan bagi perusahaan yang beroperasi di wilayah terdampak banjir dan longsor di Sumatra.
Langkah ini diambil setelah analisis citra satelit menunjukkan adanya kontribusi dari beberapa perusahaan dalam memperparah bencana tersebut.
Sebanyak 8 perusahaan dipanggil ke Kementerian Lingkungan Hidup pada pekan depan untuk dimintai keterangan.
Selain penindakan administratif, Hanif menyebut pihaknya juga akan menempuh jalur pidana karena bencana tersebut menimbulkan korban jiwa. Pemerintah daerah yang terbukti memberikan izin bermasalah juga akan dikenai sanksi.
Hanif menegaskan bahwa seluruh dokumen persetujuan lingkungan, terutama yang berada di kawasan daerah aliran sungai (DAS), telah dicabut sebagai langkah memberi rasa keadilan, efek jera, dan kehati-hatian dalam pengelolaan lingkungan.
[Kompas]