Kukarblitz

Kukarblitz Portal informasi, foto, dan video tentang Kabupaten Kutai Kartanegara

10/09/2025
07/09/2025
Semoga ada keadilan untuk Affan...
30/08/2025

Semoga ada keadilan untuk Affan...

Akankah Prabowo Subianto Melanjutkan Proyek IKN | Bocor Alus Politik
12/08/2025

Akankah Prabowo Subianto Melanjutkan Proyek IKN | Bocor Alus Politik

Pure Tuber is a free ad-blocking player that supports advanced features such as background playback, and playlist playback. Download it for more functions!

02/08/2025

Kukar — Kepolisian Sektor (Polsek) Tenggarong Seberang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Senin pagi, 28 Juli 2025, di Jalan Poros Manunggal Jaya-Samarinda, Kecamatan Tenggarong Seberang. Dalam aksi tersebut, korban yang tengah mengendarai motor terjatuh akibat tasnya dijambret oleh dua pelaku yang berboncengan.

Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Raymond Juliano William, menjelaskan bahwa korban mengalami kejadian tersebut saat hendak berangkat kerja ke Samarinda sekitar pukul 07.40 Wita. Korban tiba-tiba dipepet oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor, lalu menarik tas miliknya secara paksa.

"Akibat tarikan keras dari pelaku, korban terjatuh dari sepeda motornya dan sempat terseret di jalan. Korban berteriak meminta tolong dan langsung dibantu oleh warga yang kebetulan melintas di lokasi kejadian," terang IPTU Raymond dalam keterangannya, Rabu (30/07/2025).

Setelah menerima laporan dari warga, Tim Setang Polsek Tenggarong Seberang segera melakukan penyelidikan cepat dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan dua pelaku yang diketahui HP (23) dan AR (18). Keduanya ditangkap di wilayah Suryanata, Kota Samarinda.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit handphone iPhone 13 warna putih milik korban, 1 buah jaket abu-abu, 1 pasang sandal hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha NMax warna hitam KT 5510 UA milik pelaku dan Identitas pribadi korban berupa KTP, SIM, dan ATM.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Tenggarong Seberang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.

Polisi terus mendalami apakah kedua tersangka terlibat dalam tindak kejahatan serupa di lokasi lain. IPTU Raymond juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan menghindari membawa barang berharga secara mencolok, khususnya saat berada di jalanan sepi.

Nah kan....
02/08/2025

Nah kan....

Seorang polisi dibegal saat melintas di Jalan Lintas Sumatera, Jambi. Motornya dirampas, pelaku menodongkan senpi dan senjata tajam.

Supaya lebih berhati2 belikan jajanan utk anak2nya...
23/04/2025

Supaya lebih berhati2 belikan jajanan utk anak2nya...

Address

Kecamatan Tenggarong, Kelurahan Timbau
Tenggarong
75511

Telephone

+6285705224112

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kukarblitz posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Kukarblitz:

Share