HarianKaltim.com

HarianKaltim.com HarianKaltim.com -

08/10/2025

HARIANKALTIM.COM – Isu kelangkaan dan lonjakan harga gas LPG 3 kg yang kerap terjadi di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan tajam.

HARIANKALTIM.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi paket pekerjaan pengerukan al...
27/06/2024

HARIANKALTIM.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan, salah satunya berlokasi di Kota Samarinda.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkap, terdapat empat pelabuhan yang proyek pengerukannya sedang diusut KPK yang melibatkan dugaan suap Rp20 miliar lebih.

Keempat pelabuhan itu, yakni Pelabuhan Samarinda (tahun anggaran 2015 dan 2016), Pelabuhan Tanjung Mas (2015 - 2017), Pelabuhan Banoa (2015 - 2016), Pelabuhan Pulang Pisau (2013 dan 2016).

Tessa menyatakan, sembilan orang telah dijerat KPK dalam kasus ini yang terdiri dari enam penyelenggara negara dan tiga pihak swasta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua tersangka proyek di Samarinda yakni Aditya Karya (PPK/paket pekerjaan Pelabuhan Samarinda), dan Herwan Rasyid (PPK/paket pekerjaan Pelabuhan Samarinda).

Kemudian tiga dari swasta yakni Adiputra Kurniawan, David Gunawan, dan Iwan Setiono Phoa.

Adapun empat PNS lainnya yakni Sunarso (PNS/PPK paket pekerjaan Pelabuhan Tanjung Mas), Ihsan Ahda Tanjung (PPK/paket pekerjaan Pelabuhan Tanjung Mas), Otto Patriawan (PPK/paket pekerjaan Pelabuhan Pulang Pisau), dan Sapril Imanuel Ginting (PPK/paket pekerjaan Pelabuhan Pulang Pisau).

Sembilan orang tersebut telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan sejak 30 Mei 2024.

"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran," kata Tessa dalam keterangannya, Kamis (27/06/2024).

Perkara ini disinyalir pengembangan dari perkara mantan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono.

Dalam kasusnya, Tonny didakwa menerima suap Rp 2,3 miliar dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan.

Suap itu diduga agar perusahaan Adiputra mendapatkan proyek pada Ditjen Hubla.

Adapun proyek tersebut adalah pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau di Kalimantan Tengah tahun anggaran 2016 dan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda tahun anggaran 2016. (RED)

Info kehilangan sepeda motor.
26/06/2024

Info kehilangan sepeda motor.

HARIANKALTIM.COM - Proyek pengadaan kapur pertanian dolomite di Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Kuta...
25/06/2024

HARIANKALTIM.COM - Proyek pengadaan kapur pertanian dolomite di Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar Rp13 miliar pada tahun anggaran 2023 seolah menjadi sebuah misteri.

Mika, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek tersebut ketika dikonfirmasi beberapa hari lalu via telepon, mengakui proses pengadaan dilakukan melalui e-katalog.

Hanya saja saat ditanya nama perusahaan penyedianya, Mika tak dapat mengingat dengan lengkap.

"CV Dea apa gitu, lupa saya," ujarnya. Ketika disebut nama CV Niaga Raya, ia lantas menyebut: "itu nama produsennya. Kalo CV Dea distributornya,".

Harainkaltim.com telah beberapa kali melakukan penelusuran di website e-katalog, namun tak menemukan nama perusahaan CV Dea yang menjadi penyedia kapur dolomite.

Bahkan tak ada p**a pengumuman pengadaan kapur dolomit tahun anggaran 2023 oleh Dinas Pertanian Kabupaten Kukar, terkecuali tahun sebelumnya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek ini, Budi ketika dihubungi berulang kali via WhatsApp maupun panggilan telepon, tak merespon hingga berita ini ditulis.

Saat awak media mendatangi kantor Distanak, Selasa (25/06/2024), diperoleh informasi bahwa Budi telah pindah tugas ke Dinas Pendidikan Kukar.

TIDAK FIKTIF
Sementara itu, Kepala Distanak Kukar, M Taufik menepis dugaan proyek ini terindikasi fiktif.

"Saya sarankan agar hati-hati dalam pemberitaan, walaupun saya menjabat Kadistanak setelah proses pengadaan kapur selesai, tetapi sempat saya pelajari permasalahannya dan saya tidak menemukan indikasi fiktif," tulisnya via WhatsApp, beberapa hari lalu.

Bantahan senada juga disampaikan Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, Sugiono. "Di (Dinas) Pertanian mohon maaf tidak ada proyek fiktif," jawabnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, kemarin.

Ditanya nama perusahaan penyedia kapur dolomite tahun anggaran 2023, Sugi - sapaannya -- tak menjawab sesuai pertanyaan. "Saya lagi tugas luar," katanya. (TIM)

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), memasuki tahap ke...
24/06/2024

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), memasuki tahap kedua yang berlangsung 20-26 Juni 2024 untuk jalur pendaftaran reguler dan umum.

"Sebelumnya telah dilaksanakan PPDB jalur prestasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, anak kandung guru dan tenaga kependidikan pada tahap pertama pada 10-14 Juni 2024," kata Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMA Samarinda Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Abdul Rozak Fahrudin di Samarinda, Sabtu.

Ia mengimbau para calon peserta didik baru untuk segera mendaftarkan diri melalui situs SIAP PPDB Online periode 2024/2025 di https://smasmk-samarinda.siap-ppdb.com/. Situs ini menyediakan informasi lengkap seputar pelaksanaan PPDB, termasuk panduan pendaftaran, persyaratan, dan pengumuman hasil seleksi.

Pendaftaran PPDB Tahap II juga dapat dilakukan di ponsel pintar melalui aplikasi SIAP PPDB yang tersedia pada platform Android maupun IOS.

Khusus bagi pendaftar SMA Zonasi, kata dia, bagi calon peserta didik baru yang telah melakukan pendaftaran di jalur SMA Zonasi pada tahap pertama dan belum mendapatkan tambahan nilai 100 pada pilihan pertamanya, diimbau untuk memeriksa kembali status pendaftarannya.

"Pastikan bahwa tambahan nilai tersebut sudah muncul dan terhitung dengan benar paling lambat di hari kedua pelaksanaan PPDB jalur SMA Zonasi," tutur Rozak.

Pihaknya berharap para calon peserta didik baru dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendaftarkan diri guna melanjutkan jenjang pendidikan SMA/SMK yang diinginkan.

Ia juga meminta para calon peserta didik baru untuk memastikan dan membaca dengan seksama aturan dan prosedur pendaftaran sebelum melakukan proses pendaftaran agar terhindar dari kesalahan.

Kabar pemotongan uang ganti rugi tanah warga Jalan Ring Road II Samarinda rupanya telah terungkap sejak beberapa waktu l...
22/06/2024

Kabar pemotongan uang ganti rugi tanah warga Jalan Ring Road II Samarinda rupanya telah terungkap sejak beberapa waktu lalu

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Dr. H. Jahidin bahkan telah mengimbau warga jangan pakai pendamping lagi saat berurusan dengan pemerintah atau minta bantuan ke Komisi I DPRD Kaltim.

“Saya mendengar kabar, uang ganti rugi yang diterima warga Jalan Ring Road hanya sekitar 50 persen dari yang dibayarkan pemerintah, separuhnya lagi dinikmati pendamping,” kata Jahidin kepada wartawan di Gedung B DPRD Kaltim, dikutip dari gerakanaktualnews.com.

Menurut Jahidin, warga yang dalam proses memohon ganti rugi atas tanahnya ke pemerintah melalui Komisi I DPRD Kaltim, sebaiknya membatalkan semua perjanjian-perjanjian dengan oknum-oknum pendamping, apalagi dalam perjanjian itu ada pembayaran fee.

“Masyarakat tidak perlu pendamping-pendamping, langsung saja urus kepentingan masing-masing, toh tak ada biaya yang harus dikeluarkan kepada anggota Komisi I maupun ke pejabat pemerintah,” kata pensiunan Purnawiran Polisi ini.

Diungkapkan p**a, ia sangat sedih mendengar kabar warga kehilangan uang ganti rugi sampai 50 persen atas apa-apa yang menjadi haknya, hanya karena telah membuat perjanjian yang sebetulnya tidak perlu.

Selain itu, lanjut Jahidin, Komisi I juga terkena dampak buruknya, seolah-olah dari 50 persen yang diterima pendamping, didengung-dengungkan ada yang mengalir ke anggota Komisi I.

“Saya sangat kesal menerima informasi seperti itu,” ucapnya.

Ia mengaku dalam membantu masyarakat mendapatkan hak-haknya atas ganti rugi tanah dari pemerintah atau perusahaan, Komisi I ke depan akan selektif dan bertanya kepada pemohon ganti rugi soal perjanjian pembagian uang ganti rugi.

“Kami tidak mau diperalat. Kami mau uang ganti rugi utuh diterima masyarakat,” tegas Jahidin

HARIANKALTIM.COM - Ketua DPRD Kabupaten Berau, Madri Pani beberapa hari lalu viral di media lantaran videonya tengah mem...
22/06/2024

HARIANKALTIM.COM - Ketua DPRD Kabupaten Berau, Madri Pani beberapa hari lalu viral di media lantaran videonya tengah membagikan uang.

Pejabat yang akan berakhir masa jabatannya ini sudah mengklarifikasi video tersebut, dengan penjelasan uang yang dibagikan merupakan upah kepada warga yang membantunya membagikan daging kurban.

Namun yang cukup menarik perhatian lainnya adalah jumlah hewan ternak yang ia kurbankan dalam Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah.

Kepada awak media, Madri Pani menjelaskan, 207 ekor sapi yang ia kurbankan tahun ini dibagikan ke warga masyarakat di 13 kecamatan se-Kabupaten Berau.

Jumlah sapi kurban Madri Pani ini telah mengalahkan sapi yang dikurbankan Presiden terpilih yang juga Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, dan Presiden Joko Widodo.

Dilansir Antara, Prabowo berkurban total 145 ekor sapi yang disebar ke beberapa wilayah di Indonesia

Dari jumlah itu, 89 ekor di antaranya disalurkan langsung ke para ulama, habaib, organisasi massa berbasis Islam, pesantren-pesantren, dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).

Sedangkan Presiden Jokowi, tahun ini berkurban 68 ekor sapi dengan bobot berkisar antara 800 kilogram hingga 1 ton.

Mengutip CNN Indonesia, sebagian besar di antaranya dikirim ke setiap provinsi di Indonesia dan dikelola oleh pemerintah provinsi masing-masing. (RED)

HARIANKALTIM.COM - Pembayaran ganti rugi lahan warga yang menjadi Jalan Ring Road II Samarinda, sebagaimana diketahui se...
20/06/2024

HARIANKALTIM.COM - Pembayaran ganti rugi lahan warga yang menjadi Jalan Ring Road II Samarinda, sebagaimana diketahui
sebagian besar sudah tuntas beberapa bulan lalu.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum telah membayar sebesar Rp75 miliar lebih.

Namun di balik duit sebanyak itu terdapat cerita mengejutkan yang diungkap salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Hadri, Ketua RT 15 Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, dalam perbincangan dengan awak media, belum lama ini menuturkan, warganya memang telah mendapat ganti rugi dengan nilai cukup besar.

Hanya saja, menurut dia, uang yang diterima tersebut harus rela dibagi untuk pihak yang selama ini dianggap telah membantu perjuangan menuntut ganti rugi hingga berhasil.

"'Ya dipotong untuk pendamping. Nah, koordinator warga motong juga uangnya warga. Jadi warga pemilik lahan, istilahnya cuma dapat tetelannya aja," ungkap Hadri.

Namun ia memastikan pemotongan-pemotongan dengan total miliaran rupiah itu tidak melibatkan kalangan aparat pemerintahan maupun legislatif. (TIM)

HARIANKALTIM.COM - Di tengah maraknya pemberitaan tentang penggeledahan dan penyitaan terkait Tindak Pidana Pencucian Ua...
10/06/2024

HARIANKALTIM.COM - Di tengah maraknya pemberitaan tentang penggeledahan dan penyitaan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Bupati Kukar Rita Widyasari, KPK kembali mengirimkan para petugasnya ke Kalimantan Timur.

Tapi kali ini, lembaga antirasuah tersebut menurunkan jajaran Kedeputian Pencegahan dan Monitoring dari Direktorat Monitoring untuk menemui Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik.

Dalam pertemuan di lantai 2 Kantor Gubernur, Senin (10/06/2024), turut hadir Direktur Utama Bankaltimtara, Muhammad Yamin.

Kehadiran orang nomor satu di bank plat merah itu lantaran pertemuan yang berisi wawancara ini memang membicarakan tentang bank BPD.

Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK menjelaskan wawancara ini terkait dengan tata kelola risiko korupsi dalam BPD terkait dengan pemberian kredit, mengingat BPD ini perannya strategis dalam pemerintahan daerah.

Mengutip keterangan resmi Pemprov, disebutkan p**a bahwa ke depan akan dilakukan asesmen terkait risiko korupsi.

"Dan jika ada ditemukan potensi fraud maka akan direkomendasikan untuk perbaikan," tulis akun Instagram .

KREDIT MACET
Dari informasi yang dihimpun media ini, temuan kredit macet di Bankaltimtara sudah menyeruak sejak beberapa tahun lalu.

Bahkan sejumlah pihak antara lain mahasiswa, aktivis anti korupsi, dan LSM telah berulang kali mendesak agar KPK melakukan penyelidikan.

Terlebih Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan pemeriksaannya telah memperoleh sejumlah temuan kredit macet dengan nilai total Rp1,1 triliun.

Adapun pihak yang tercantum dalam temuan BPK yakni Taniagro Mas, PT Selyca Mulia, PT Samudera Karya Energi, PT Pelayaran Tanjung Mas Harapan, PT Pelayaran Mitra Star, PT Yuda Shipping, PT Hasamin Bahar Lines, PT Bintang Araffa, PT Bintang Kaltim Perkasa, PT Intan Laguna, Fajar Adiyono, perumahan Citra Garden Residence, PT Citra Gading Asritama, PT Batara Surya, PT Telaga Megabuana, PT Hamukti Rejosewu Jaya, PT Putri Medina, dan PT Mitra Gemilang Mahasukses.

Hariankaltim.com telah menghubungi pihak Bankaltimtara untuk permintaan konfirmasi, namun hingga berita ini tayang, belum direspon. (RED)

HARIANKALTIM.COM - Eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan KPK. Ri...
08/06/2024

HARIANKALTIM.COM - Eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan KPK.

Rita membantah kepemilikan sejumlah aset yang disita KPK terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Jadi kesannya TPPU itu berkaitan dengan barang Rita yang dicuci, di-laundry kepada orang-orang yang disita barangnya,":ungkap Rita

Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun barang tersebut adalah kepemilikannya, apalagi menggunakan namanya.

"Tidak ada," kata Rita dalam rekaman yang diterima wartawan dan beredar di kalangan media, Sabtu (08/06/2024).

Rita menepis telah menyalurkan dana kepada orang-orang yang menjadi target penggeledahan lembaga antirasuah tersebut.

"Tidak ada satu pun saya menitipkan uang ataupun menyuruh orang untuk membeli barang tersebut," ucap Rita.

Rita memastikan, tidak ada penyaluran dana untuk pembelian mobil maupun properti dengan memakai nama orang lain.

"Tolong dicek orang yang punya mobil ada enggak saya nitip uang ataupun membeli mobil itu dengan nama lain. Kadang-kadang kan ada orang membeli mobil, rumah itu dengan nama lain," ujarnya.

"Dalam kasus ini, tidak ada satupun barangku. Jadi kesannya itu punya saya padahal tidak ada satupun. Meskipun bukan nama saya, bukan nama Rita, apalagi kepemilikan," jelas dia. (*/RED)

HARIANKALTIM.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar yang menyebutkan adanya penangkapan saat tim KPK m...
07/06/2024

HARIANKALTIM.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar yang menyebutkan adanya penangkapan saat tim KPK menggeledah sebuah rumah di Kota Samarinda beberapa hari lalu.

“Sementara hanya penggeledahan saja dan tidak ada proses penangkapan,” ujar Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dikutip dari Metro TV, Sabtu (08/06/2024).

Dalam sepekan terakhir ini tim penyidik KPK aktif melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa tempat termasuk di Samarinda untuk menelusuri dan menyita aset-aset diduga hasil dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Penyidikan perkara TPPU ini merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang lebih awal menjerat Rita Widyasari.

Pada kasus suap, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Rita.

Pasalnya, dia terbukti bersalah menerima suap Rp6 miliar dan gratifikasi Rp110 miliar terkait permohonan izin dan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. (*/RED)

HARIANKALTIM.COM - 37 WNI yang tertangkap menggunakan visa haji palsu di Arab Saudi, ternyata terdapat 2 orang yang bera...
05/06/2024

HARIANKALTIM.COM - 37 WNI yang tertangkap menggunakan visa haji palsu di Arab Saudi, ternyata terdapat 2 orang yang berasal dari Kota Samarinda.

Daftar nama-nama puluhan WNI yang diamankan oleh Askar atau pihak keamanan Arab Saudi beredar di media sosial (medsos).

Diketahui, dari 37 jemaah haji ilegal yang sebelumnya ditangkap Askar Saudi, sebanyak 34 orang telah dideportasi ke Jakarta dengan menggunakan Qatar Airways, Senin (03/06/2024).

Terlihat dari unggahan daftar nama-nama yang beredar itu, mereka memiliki paspor yang berbeda-beda.

Makassar 20 orang, Kendari 2 orang, dan Jakarta 1 orang, Bogor 2 orang, Palopo 1 orang, Bengkulu 1 orang, Banggai 2 orang, Samarinda 2 orang, Karawang 2 orang, Surakarta 2 orang, dan Pati 2 orang.

Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail juga mengaku belum dapat memastikan daftar 37 nama yang beredar itu apakah benar atau bukan karena belum menerima data dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Arab Saudi.

"Kami sudah konfirmasi ke KJRI, tetapi belum ada jawaban. Makanya data yang beredar itu belum bisa kami pastikan," kata Ikbal di Media Center Asrama Haji Sudiang Makassar, dikutip Rabu (05/06/2024).

Ikbal mengatakan, jika sudah ada data resmi yang diperoleh dari KJRI, pihaknya bakal menelusuri dari asal jemaah haji ilegal tersebut, apakah memang semua dari Makassar atau dari daerah lain di Indonesia.

"Kalau data beredar yah lewat media. Kami belum percaya data itu karena belum resmi (dari KJRI)," tandas Ikbal, dilansir Kompas. (RED)

Address

Perum Paras 3
Tenggarong

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when HarianKaltim.com posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share