17/05/2026
Keterangan Validasi Unit Praktik Mandiri pada SATUSEHAT SDMK
Pemohon yang memilih jenis fasilitas Praktik Mandiri wajib memastikan bahwa nama fasilitas/tempat praktik telah terdaftar dan tersedia pada pilihan Unit SATUSEHAT SDMK saat pengisian formulir.
Ketentuan:
Unit Praktik Mandiri harus muncul pada daftar pilihan (dropdown/autocomplete) Unit SATUSEHAT SDMK.
Apabila nama Praktik Mandiri belum tersedia, maka pemohon wajib melakukan koordinasi dengan Admin SDMK Kabupaten/Kota atau Dinas Kesehatan setempat untuk proses penambahan dan sinkronisasi data fasilitas.
Pengajuan tidak dapat diproses apabila Unit Praktik Mandiri tidak ditemukan pada sistem SATUSEHAT SDMK.
Penulisan nama fasilitas harus sesuai dengan data resmi yang terdaftar pada SATUSEHAT SDMK untuk menghindari ketidaksesuaian verifikasi.
Catatan:
Pastikan data Praktik Mandiri telah aktif dan valid pada sistem SATUSEHAT SDMK sebelum melanjutkan proses pengajuan atau pendaftaran.