PT Fajar Inti Media

PT Fajar Inti Media πŸ„±πŸ„΄πŸ…πŸ…ƒπŸ…„πŸ…ƒπŸ…„πŸ… πŸ…‚πŸ„΄πŸ…‚πŸ…„πŸ„°πŸ„Έ πŸ„΅πŸ„°πŸ„ΊπŸ…ƒπŸ„°

Fajar Malut Edisi Selasa 12 Mei 2026
12/05/2026

Fajar Malut Edisi Selasa 12 Mei 2026

22/04/2026

TERNATE - Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran belanja tak terduga (BTT) di Pemerintahan Kepulauan Sula, Maluku Utara, tahun 2021 senilai Rp28 miliar jalani sidang di Pengadilan Negeri Ternate.

Tiga terdakwa tersebut di antaranya, Andi Muhammad Khairul Akbar alias Puang, Adi Maramis, dan Lasidi Leko. Terlihat juga dua saksi yang dihadirkan yakni, Plt Kepala BPKAD, Gina Tidore serta mantan Sekwan Sula, Ali Umanahu

12/04/2026

Pidato Ketum DPP Partai Golkar

Polsek Jailolo Selatan bersama Tim gabungan Polres Halmahera Barat berhasil mengungkap kasus pencurian barang milik seor...
11/03/2026

Polsek Jailolo Selatan bersama Tim gabungan Polres Halmahera Barat berhasil mengungkap kasus pencurian barang milik seorang warga negara asing (WNA) asal Prancis dalam waktu kurang dari 10 jam sejak laporan diterima.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 10 Maret 2026, sekitar pukul 17.45 WIT, di Jalan Trans Halmahera, kawasan Gunung Potong, Desa Domato, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat.

Korban diketahui bernama Jimmy (23) yang sedang melakukan perjalanan bersepeda dari Dodinga menuju Sidangoli. Saat melintasi tanjakan di lokasi kejadian, korban mendapat bantuan dari seorang pengendara sepeda motor yang tidak dikenal.

Saat tiba di Sidangoli, tepatnya di salah satu pusat perbelanjaan, korban menyadari bahwa tas yang diletakkan di bagian belakang sepedanya telah hilang. Berdasarkan rekaman video yang diambil sebelumnya, korban menduga bahwa tas tersebut diambil oleh pengendara motor yang sempat membantunya di tanjakan.

Adapun isi tas yang hilang antara lain paspor, telepon satelit, kartu kredit, dan uang tunai sebesar Rp7.000.000. Menindaklanjuti laporan itu, Polsek Jailolo Selatan segera melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan rekaman video milik korban serta melacak keberadaan telepon satelit yang ikut terbawa dalam tas.

Kapolsek Jailolo Selatan, Ipda Agung Wira menyampaikan, dari hasil penyelidikan, terduga pelaku terdeteksi berada di wilayah Desa Guamaadu, Kecamatan Jailolo. Setelah mengetahui keberadaan pelaku, tim langsung bergerak ke lokasi mengamankan pelaku.

β€œPelaku ditangkap sekitar pukul 03:00 WIT. Saat dilakukan pengembangan diketahui pelaku berinisial JW yang merupakan seorang residivis. Ia tercatat dua kali dihukum dengan kasus pencurian yang sama dan menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II B Tobelo,” ucapnya, Rabu (11/03/26).

Djuan Umaternate Humas Polda Malut

TERNATE – Pedagang kaki lima di Kota Ternate, Maluku Utara, diminta agar tidak menjual petasan atau bahan peledak dengan...
11/03/2026

TERNATE – Pedagang kaki lima di Kota Ternate, Maluku Utara, diminta agar tidak menjual petasan atau bahan peledak dengan berdaya tinggi. Pasalnya hal itu dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

Imbauan tersebut disampaikan saat personel Satuan Binmas Polres Ternate melaksanakan kegiatan sambang kepada sejumlah pedagang di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas, Ipda Sudirjo mengatakan, anggota mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan selama bulan suci Ramadan.

Selain itu, para orang tua juga diimbau agar lebih mengawasi anak-anaknya, khususnya pada malam hari, sehingga tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.

Djuan Umaternate Polres Ternate

TERNATE  - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) menjadwalkan pemang...
10/03/2026

TERNATE - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Sekretaris Dewan Malut, Abubakar Abdullah dan Bendahara Sekretariat, Rusmala Abdurahman.

Hal itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan dan pemberian tunjangan perumahan, transportasi pimpinan serta anggota DPRD Provinsi Malut pada periode 2019-2024.

TERNATE - Polres Ternate buka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang akan meninggalkan rumah saat mudik. Ini...
08/03/2026

TERNATE - Polres Ternate buka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang akan meninggalkan rumah saat mudik. Ini dilakukan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang mudik jelang Idul Fitri.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto menyampaikan, layanan penitipan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang hendak mudik agar kendaraan tetap aman selama ditinggalkan.

β€œPolres Ternate bersama Polsek jajaran siap menerima penitipan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat secara gratis di Mako Polres maupun Mako Polsek,” ujarnya.

Anita mengaku, program ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat untuk mencegah potensi tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan saat pemiliknya sedang mudik.

Kata dia, masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya cukup datang langsung ke Mako Polres Ternate atau Polsek jajaran dengan membawa identitas diri serta dokumen kendaraan.

β€œSyarat dan ketentuan penitipan kendaraan di Mako Polres Ternate, antara lain, membawa KTP atau identitas diri, kemudian membawa STNK kendaraan dalam bentuk fotokopi 1 rangkap,” ungkapnya.

Melalui layanan ini, Anita berharap masyarakat dapat melaksanakan mudik dengan tenang tanpa harus khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan atau dititipkan di Mako Polres Ternate.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum bepergian, seperti mematikan aliran listrik yang tidak diperlukan, mengunci pintu dan jendela, serta memberi tahu tetangga atau pihak keluarga terdekat.

β€œAdanya layanan penitipan kendaraan gratis ini, Polres Ternate berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang humanis dan responsif guna menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat selama momentum mudik Lebaran,” tandasnya.

Djuan Umaternate Polres Ternate Humas Polda Malut

TERNATE - Polres Ternate mengamankan sejumlah pemuda yang diduga mengonsumsi minuman beralkohol dan membuat keributan di...
07/03/2026

TERNATE - Polres Ternate mengamankan sejumlah pemuda yang diduga mengonsumsi minuman beralkohol dan membuat keributan di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Jumat (06/3/26) malam.

Penertiban itu dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat karena merasa terganggu dengan adanya aktivitas keributan tersebut. Terlebih lagi ini dalam bulan suci Ramadan.

Kasat Samapta Polres Ternate, Ipda Iwan Mole melalui Kasi Humas, Ipda Sudirjo menjelaskan, personel piket Unit 1 Satuan Samapta langsung bergerak menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga.

β€œSaat tiba di lokasi anggota segera melakukan penertiban terhadap para pemuda tersebut. Selanjutnya mereka diamankan dan dibawa ke Mapolres Ternate untuk diberikan pembinaan,” katanya.

Djuan Umaternate Polres Ternate

Address

Kelurahan Soa
Ternate
97725

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when PT Fajar Inti Media posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share