14/05/2026
Tidak hanya itu, perusahan pertambangan bijih besi yang telah berlangsung kurang lebih 12 tahun di Kabupaten Pulau Taliabu itu, dilaporankan telah melakukan kerusakan lingkungan, menghilangkan sumber penghidupan warga dan lemahnya tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat lingkar tambang.
Keterlambatan respons negara selama bertahun-tahun menunjukkan adanya persoalan struktural dalam tata kelola sumber daya alam