cermat

cermat Cermat mengabarkan sketsa kehidupan; kisah, cerita dari Maluku Utara.

23/09/2025

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur mendesak PT Sambiki Tambang Sentosa (STS) untuk segera melunasi tunggakan kontribusi ke kas daerah yang mencapai lebih

Proyek pekerjaan ruas jalan Nggele-Balohang di Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendadak jadi sorotan karena muncul dalam Re...
23/09/2025

Proyek pekerjaan ruas jalan Nggele-Balohang di Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendadak jadi sorotan karena muncul dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan nilai miliaran rupiah.

Menurut DPRD, paket tersebut tidak tercatat dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, bahkan tanpa pengesahan dalam dokumen Ranperda APBD Perubahan. Pekerjaan ini juga diduga telah dilaksanakan tanpa proses tender resmi.

Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Taliabu diduga menyelipkan proyek tersebut dalam KUA-PPAS Perubahan 2025 kemudian dimunculkan dalam RUP dengan nilai sebesar Rp3,3 miliar.

Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu Budiman L Mayabubun mengatakan, paket pekerjaan jalan tersebut nyatanya melanggar ketentuan keuangan daerah, sebab dalam penyampaian KUA-PPAS perubahan tidak dibahas.

Ia pun meminta agar Bupati Pulau Taliabu Sashabila Widya L Mus bertindak atas dugaan kesewenangan kebijakan tersebut. “Kan sudah jelas, proyek siluman tersebut telah dikerjakan tanpa dokumen perencanaan. Dikuatkan lagi dengan pengakuan kontraktor bahwa tidak perlu dibayar,” kata Budiman kepada cermat, Senin, 22 September 2025.
---
Selengkapnya di: website cermat

Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, telah melimpahkan berkas perkara tahap I terkait kasus dugaan aktivitas Galian C ...
23/09/2025

Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, telah melimpahkan berkas perkara tahap I terkait kasus dugaan aktivitas Galian C ilegal di kawasan Nusliko, Kecamatan Weda, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Tengah.

Dalam kasus ini, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menetapkan seorang tersangka berinisial RW, yang diketahui sebagai pemilik lahan sekaligus pengelola aktivitas Galian C ilegal tersebut.

“Berkas perkara atas nama tersangka RW telah kami serahkan ke Kejari Halmahera Tengah untuk tahap I,” ujar Kasat Reskrim Polres Halmahera Tengah, AKP Bondan Manikotomo, saat dikonfirmasi cermat melalui sambungan telepon, Senin, 22 September 2025.

Bondan menjelaskan, berkas tersebut telah dikirim sejak 10 September 2025. Hingga kini, pihaknya masih menunggu hasil penelitian dari jaksa untuk proses selanjutnya.

“Kami tinggal menunggu petunjuk dari jaksa untuk pelimpahan tahap dua,” ujarnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Ternate itu juga menjelaskan alasan pihaknya belum menahan tersangka. Menurutnya, RW bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung dan juga merupakan seorang perempuan yang memiliki anak kecil.
---
Selengkapnya di: website cermat

Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara resmi menetapkan dua orang tersangk...
23/09/2025

Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan gaji fiktif di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Halmahera Utara.

Kedua tersangka berinisial ST dan HT, yang diketahui merupakan mantan bendahara pada instansi tersebut.

Penetapan tersangka ini merupakan bagian dari komitmen Kejari Halmahera Utara di bawah pimpinan Kepala Kejaksaan, Bambang Sunoto, dalam memberantas praktik korupsi di wilayah Bumi Hibualamo.

“Tersangka ST menjabat sebagai bendahara Satpol PP pada periode 2019 hingga Juli 2021, sedangkan HT menjabat dari September 2021 sampai 2022,” ungkap Bambang dalam keterangan pers, Senin, 22 September 2025.

Ia menambahkan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo.

“Langsung kami lakukan penahanan terhadap dua tersangka ini,” tegasnya.

Bambang juga memastikan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Dalam penyidikan, ditemukan adanya kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai Rp1,8 miliar. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 KUHP,” pungkasnya.
---
Selengkapnya di: website cermat

# ̇keforli̇ke

Sebelas warga Maba Sangaji kembali menegaskan protes mereka terhadap tambang PT Position di Halmahera Timur merupakan pe...
23/09/2025

Sebelas warga Maba Sangaji kembali menegaskan protes mereka terhadap tambang PT Position di Halmahera Timur merupakan perjuangan murni mempertahankan tanah leluhur dari klaim perusahaan.

Lukman Harun, kuasa hukum warga dari Tim Advokasi Anti Kriminalisasi (TAKI) mengatakan, fakta tersebut diungkap para terdakwa dan saksi yang dihadirkan dalam sidang kelima di Pengadilan Negeri (PN) Soasio, Tidore Kepulauan, pada Rabu lalu, 17 September 2025.

Berdasarkan fakta persidangan, menurut Lukman, klien mereka menyampaikan sejumlah bantahan yang sebelumnya dituduhkan, antara lain terkait adanya senjata tajam (sajam) yang dibawa ketika warga melakukan protes terhadap perusahaan tambang nikel.
---
Selengkapnya di: website cermat

Menurut DPRD, paket tersebut tidak tercatat dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu,...
22/09/2025

Menurut DPRD, paket tersebut tidak tercatat dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, bahkan tanpa pengesahan dalam dokumen Ranperda APBD Perubahan.

Proyek pekerjaan ruas jalan Nggele-Balohang di Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendadak jadi sorotan karena muncul dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan

Dalam kasus ini, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menetapkan seorang tersangka berinisial RW, yang diketahu...
22/09/2025

Dalam kasus ini, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menetapkan seorang tersangka berinisial RW, yang diketahui sebagai pemilik lahan sekaligus pengelola aktivitas Galian C ilegal tersebut.

Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, telah melimpahkan berkas perkara tahap I terkait kasus dugaan aktivitas Galian C ilegal di kawasan Nusliko, Kecamatan

Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara resmi menetapkan dua orang tersangk...
22/09/2025

Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan gaji fiktif di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Halmahera Utara.

Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) dalam mengembangkan sektor ung...
22/09/2025

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) dalam mengembangkan sektor unggulan daerah yang berpotensi menjadi alternatif penggerak Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian dan perkebunan.

Dalam upaya mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat sektor pendapatan daerah, Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, menugaskan

Fakta Sidang Terbaru 11 Warga Maba Sangaji yang Didakwa karena Menolak Tambang.
22/09/2025

Fakta Sidang Terbaru 11 Warga Maba Sangaji yang Didakwa karena Menolak Tambang.

Sebelas warga Maba Sangaji kembali menegaskan protes mereka terhadap tambang PT Position di Halmahera Timur merupakan perjuangan murni mempertahankan tanah

Menurut keterangan Fatmawati, penemuan jasad bermula saat saksi mencium bau tak sedap dan kemudian memanggil pemilik rum...
22/09/2025

Menurut keterangan Fatmawati, penemuan jasad bermula saat saksi mencium bau tak sedap dan kemudian memanggil pemilik rumah. Saat dilakukan pemeriksaan dari luar, terlihat bagian tubuh manusia melalui celah dinding rumah yang terbuat dari tripleks.

Seorang pria berinisial I.A alias Irwan ditemukan meninggal dunia dalam kondisi membusuk di dalam rumah milik temannya di Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate

Momen meriah hadir dalam perhelatan Night Run Demokrat Maluku Utara (Malut) yang digelar di kawasan Land Mark Kota Terna...
22/09/2025

Momen meriah hadir dalam perhelatan Night Run Demokrat Maluku Utara (Malut) yang digelar di kawasan Land Mark Kota Ternate, Minggu malam, 21 September 2025. Event tersebut antusias dihadiri para runners dari beragam kalangan dan kelompok usia.

Ketua DPD Demokrat Malut Rahmi Husen mengatakan, perhelatan ini merupakan rangkaian dari peringatan HUT ke-24 Partai Demokrat. Sebanyak 87 grup pelari mendaftarkan diri mengikuti night run. Dari puluhan kelompok runner itu, 15 di antaranya menerima hadiah sebagai juara lomba.

“Sebagaimana disampaikan ketua umum kita, Mas AHY, bahwa setiap HUT partai itu minimal dibuat sederhana namun meriah. Karena itu kita juga mempelopori Night Fun Run di Ternate atas permintaan teman-teman runners,” ucap Rahmi kepada awak media.
---
Selengkapnya di: website cermat

Address

Jalan Sabia, RT 015/005, Kelurahan Sangaji, Ternate Utara
Ternate
97727

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when cermat posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to cermat:

Share