cermat

cermat Cermat mengabarkan sketsa kehidupan; kisah, cerita dari Maluku Utara.

Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor: LP/B/146/III/2026/SPKT/Polres Halmahera Utara/Polda Maluku Utara tertanggal...
03/06/2026

Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor: LP/B/146/III/2026/SPKT/Polres Halmahera Utara/Polda Maluku Utara tertanggal 25 Maret 2026. Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan seorang pria berinisial SK alias Sony sebagai tersangka.

Sony, yang diketahui berprofesi sebagai perawat, diduga dalam pengaruh minuman keras (miras) saat melakukan penghadangan terhadap rombongan pawai akbar di Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo Utara. Insiden itu terjadi tepat di depan SMP Negeri 1 Tobelo.

Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Halmahera Utara, Dewi Athirah Akhsan, bersama Jaksa Penuntut Umum Johandi Y.A. Laazar.

Kapolres Halmahera Utara, Erlichson Pasaribu, membenarkan bahwa proses penyidikan perkara tersebut telah rampung dan kini memasuki tahap penuntutan.

“Hari ini tim penyidik telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada JPU Kejari Halmahera Utara,” ujar Erlichson kepada awak media.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, Iptu Rinaldi Anwar, menjelaskan tersangka diduga melakukan perbuatan yang menimbulkan permusuhan dan membahayakan keselamatan umum sebagaimana diatur dalam Pasal 300 huruf a dan huruf b KUHP, serta Pasal 316 ayat (1) dan/atau Pasal 317 KUHP.

---
Baca Selengkapnya di: website cermat.co.id
#

Satreskrim Polres Halmahera Utara resmi melimpahkan tersangka beserta barang bukti kasus penghadangan pawai akbar ke Jak...
03/06/2026

Satreskrim Polres Halmahera Utara resmi melimpahkan tersangka beserta barang bukti kasus penghadangan pawai akbar ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Halmahera Utara. Pelimpahan tahap II tersebut dilakukan pada Rabu, 3 Juni 2026.

Satreskrim Polres Halmahera Utara resmi melimpahkan tersangka beserta barang bukti kasus penghadangan pawai akbar ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan

Pembentukan jaringan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan bagi individu maupun kelompok yang aktif...
03/06/2026

Pembentukan jaringan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan bagi individu maupun kelompok yang aktif memperjuangkan hak-hak masyarakat, lingkungan hidup, masyarakat adat, dan berbagai isu keadilan sosial di Maluku Utara.

Lokakarya yang difasilitasi Yayasan Tifa dan Yayasan Salawaku ini melibatkan organisasi masyarakat sipil, komunitas adat, jurnalis, akademisi, psikolog, pendamping masyarakat, hingga warga yang terdampak konflik sumber daya alam di sejumlah daerah di Maluku Utara.

Koordinator Penyedia Layanan Keamanan dan Perlindungan Pembela HAM Maluku Utara, Fahrizal Dirhan, mengatakan pembentukan jaringan tersebut merupakan langkah awal untuk membangun sistem perlindungan yang lebih kuat dan berkelanjutan.

“Jaringan ini diharapkan mampu menjadi wadah bersama untuk memperkuat perlindungan, respons cepat, dan solidaritas antarorganisasi dalam menghadapi berbagai ancaman terhadap Pembela HAM di Maluku Utara,” kata Fahrizal kepada cermat, Selasa, 2 Juni 2026.

---
Baca Selengkapnya di: website cermat.co.id
#

03/06/2026
Melalui strategi financing city, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai mengoptimalkan potensi kontribusi Badan Usa...
02/06/2026

Melalui strategi financing city, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai mengoptimalkan potensi kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai sumber pendapatan daerah.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah Perumda Air Minum (PAM) Ake Gaale yang dinilai memiliki kondisi keuangan cukup sehat untuk mulai menyetor dividen kepada pemerintah daerah.

Ketua TAPD, Thamrin Marsaoly mengungkapkan hal tersebut usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD di Gedung DPRD Kota Ternate, Selasa, 2 Juni 2026.

Dalam rapat tersebut, TAPD turut menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan, di antaranya Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Dinas Perhubungan.

Menurut Thamrin, salah satu fokus pembahasan adalah memastikan target PAD Kota Ternate tahun 2026 sebesar Rp159 miliar dapat tercapai hingga akhir tahun anggaran.

“DPRD menjalankan fungsi pengawasan agar realisasi pendapatan tidak meleset dari target. Kami bersama DPRD terus mencari dan mengoptimalkan potensi-potensi pendapatan daerah,” ujarnya.

Hingga 1 Juni 2026, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai sekitar 54 persen dari target yang ditetapkan. Untuk meningkatkan penerimaan, Pemkot Ternate juga mengandalkan implementasi Peraturan Daerah tentang Pajak Sarang Burung Walet serta optimalisasi penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

---
Baca Selengkapnya di: website cermat.co.id
#

Hal itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu, usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersa...
02/06/2026

Hal itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu, usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama perwakilan pedagang, organisasi angkutan, dan OPD terkait di Gedung DPRD Kota Ternate, Selasa, 2 Juni 2026.

Menurut Jamian, rapat tersebut turut dihadiri perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APSI/APC), serta Ikatan Solidaritas Angkutan Penumpang (ISAP). Kehadiran pedagang dalam jumlah cukup besar menunjukkan tingginya perhatian terhadap rencana penataan tersebut.

“Dari pihak pedagang buah, ada sejumlah aspirasi yang disampaikan kepada pemerintah kota. Salah satunya meminta agar pelaksanaan penataan ditunda sementara waktu,” kata Jamian.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa program penataan kawasan Pasar Gamalama tetap akan dilaksanakan karena merupakan bagian dari kesepakatan antara Pemerintah Kota Ternate dan DPRD dalam upaya menata wajah kota.

Namun, Jamian mengingatkan OPD teknis agar tidak bekerja secara sepihak. Ia meminta seluruh instansi terkait membangun komunikasi yang intensif dengan organisasi pedagang maupun angkutan agar proses penataan berjalan lancar dan dipahami semua pihak.

“Kami meminta OPD teknis wajib berkoordinasi dengan APC maupun ISAP. Mereka harus mengetahui secara transparan tujuan dan mekanisme penataan yang akan dilakukan. Yang terpenting, jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan dalam proses ini,” tegasnya.

---
Baca Selengkapnya di: website cermat.co.id
#

Kegiatan yang berlangsung pada 1 Juni 2026 di Aula Poltekkes Kemenkes Ternate itu diawali dengan seremoni pembukaan, pen...
01/06/2026

Kegiatan yang berlangsung pada 1 Juni 2026 di Aula Poltekkes Kemenkes Ternate itu diawali dengan seremoni pembukaan, penampilan tarian daerah, serta sambutan dari panitia dan pengurus organisasi yang telah demisioner. Setelah itu, peserta mengikuti rangkaian sidang organisasi yang menjadi agenda utama musyawarah.

Ketua Panitia Musda VII Persagi dan Musda I Asdi Maluku Utara, Rully Agung Pratama, S.Gz., mengatakan sidang pertama difokuskan pada penyampaian laporan pertanggungjawaban kepengurusan sebelumnya dari kedua organisasi.

“Setelah laporan pertanggungjawaban diterima, kegiatan dilanjutkan dengan sidang komisi yang membahas program kerja lima tahun ke depan serta sejumlah rekomendasi organisasi,” ujar Rully.

Ia menjelaskan, proses penjaringan calon ketua telah dimulai sekitar satu bulan sebelum pelaksanaan musyawarah. Panitia mengirimkan tautan penjaringan kepada seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persagi di kabupaten dan kota se-Maluku Utara.

Dari proses tersebut, sejumlah nama diusulkan sebagai kandidat. Namun setelah melalui tahapan seleksi dan pertimbangan organisasi, Fahmil dan Irma Ibrahim dinilai sebagai figur yang paling siap melanjutkan estafet kepemimpinan.

---
Baca Selengkapnya di: website cermat.co.id
#

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya dugaan penyimpanan na...
01/06/2026

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya dugaan penyimpanan narkotika oleh seorang warga. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Maluku Utara yang dipimpin Panit Unit 5, Ipda Harbun Fatmona, langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud.

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bobby P. Marpaung, menjelaskan bahwa setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, tim gabungan bersama aparat kelurahan mendatangi rumah MAG untuk melakukan pemeriksaan.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis tembakau sintesis,” ujar Bobby, Senin, 1 Juni 2026.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita 23 sachet plastik bening berukuran kecil yang berisi tembakau sintesis. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan pelaku dalam aktivitas terkait narkotika.

MAG bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda Maluku Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil interogasi awal, MAG mengakui bahwa tembakau sintesis tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk konsumsi pribadi. Ia juga mengaku memperoleh barang haram itu dengan cara memesan melalui media sosial Instagram.

---
Baca Selengkapnya di: website cermat.co.id
#

Pada akhirnya, tantangan terbesar pembangunan SDM Indonesia bukan sekadar bagaimana menciptakan individu yang cerdas dan...
01/06/2026

Pada akhirnya, tantangan terbesar pembangunan SDM Indonesia bukan sekadar bagaimana menciptakan individu yang cerdas dan terampil, melainkan bagaimana membentuk manusia Indonesia yang tetap teguh memegang nilai-nilai Pancasila di tengah derasnya arus perubahan global. Tanpa fondasi tersebut, pembangunan SDM berisiko kehilangan arah dan hanya akan menghasilkan kemajuan yang bersifat materialistik semata.

---
Baca Selengkapnya di: website cermat.co.id
#

01/06/2026

Diringkus Polisi Karena Punya Tembakau Sintetis, Pria di Ternate Ngaku Pesan Via Instagram

Address

Jalan Sabia, RT 015/005, Kelurahan Sangaji, Ternate Utara
Ternate
97727

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when cermat posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to cermat:

Share