12/05/2026
BOALEMO, HARIANPOST.ID- Warga Desa Harapan, Kecamatan Wonosari, Boalemo mendesak Kejaksaan Negeri Boalemo segera memproses aduan terkait permasalahan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021.
Secara resmi, warga melaporkan masalah ini kepada Kejari Boalemo pada 13 April 2026. Salah seorang warga Yudi H. Setiawan mengungkapkan bahwa terdapat pungutan yang dibebankan kepada warga atas program PTSL.
Padahal menurut warga, program itu sebelumnya sudah disosialisasikan, dan proses pengurusannya disebut gratis.Hal berbeda justru dialami warga. Dimana mereka dikenakan biaya untuk program tersebut.
โDalam sosialisasi yang pernah disampaikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Boalemo melalui pemerintah desa, program PTSL tersebut tidak dipungut biaya. Namun dalam pelaksanaannya, masyarakat dimintai kontribusi sekitar Rp600 ribu per pemohon, bahkan ada yang lebih karena administrasinya berbeda-beda,โ ujar Yudi, Selasa, 12 Mei 2026, kepada Wartawan.
Baca selengkapnya disini ๐๐
https://harianpost.id/program-ptsl-gratis-tapi-warga-boalemo-diminta-biaya-kejari-harus-turun-tangan/