Suara Bahana

Suara Bahana Portal berita terkini, berita terbaru, berita hari ini, Bangka Belitung dan nasional.

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pengambilan data Penilaian Maladministrasi Penyelen...
11/09/2026

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pengambilan data Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Kabupaten Bangka Selatan pada 8–10 September 2026. Penilaian menyasar tujuh unit layanan, mencakup instansi pemerintah kabupaten maupun instansi vertikal.

Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs. Chris Fither, menjelaskan penilaian dilakukan dengan melihat langsung penyelenggaraan pelayanan dari berbagai aspek.

"Penilaian ini merupakan upaya untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai bagaimana pelayanan publik diselenggarakan dan dirasakan oleh masyarakat. Karena itu, kami tidak hanya melihat aspek administratif, tetapi juga mengamati proses pelayanan dan mendengarkan pengalaman pengguna layanan," ujar Fither, Jumat (11/9/2026).

Pada lingkup Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, pengambilan data dilakukan di empat unit sampel, yaitu RSUD Junjung Besaoh, SD Negeri 1 Toboali, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Sementara pada lingkup kementerian/lembaga, tim Ombudsman turun ke Kepolisian Resor Bangka Selatan dengan sampel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam), serta Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Selatan.

https://www.suarabahana.com/2026/09/11/ombudsman-babel-turun-ke-bangka-selatan-nilai-pelayanan-publik-di-7-unit-layanan/

Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menjadi daerah dengan perolehan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) terbanyak di...
01/09/2026

Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menjadi daerah dengan perolehan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) terbanyak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2026, setelah pemerintah pusat mengucurkan anggaran lebih dari Rp50 miliar untuk pembangunan di 8 titik kawasan pesisir.

Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP mengungkapkan hal tersebut di Toboali, Senin (31/8/2026). “Alhamdulillah, berdasarkan informasi yang diterima dari dinas terkait, tahun ini kita mendapatkan kucuran alokasi anggaran lebih dari lima puluh miliar rupiah untuk program pengembangan KNMP.

Berdasarkan alokasi tersebut dan jumlah titik KNMP, maka Basel saat ini menjadi daerah tertinggi di Babel dalam program ini,” ujarnya.

Riza berharap kucuran dana tersebut mampu mendongkrak pendapatan dan kesejahteraan nelayan serta masyarakat pesisir, sekaligus menggerakkan roda ekonomi daerah melalui pemberdayaan tenaga kerja lokal.

https://www.suarabahana.com/2026/09/01/bangka-selatan-jadi-daerah-dengan-titik-knmp-terbanyak-di-babel/

Tim Opsnal Polsek Simpang Rimba yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Hilmansyah, SH berhasil mengamankan dua terduga pelaku ...
26/08/2026

Tim Opsnal Polsek Simpang Rimba yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Hilmansyah, SH berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan buah sawit milik PT BML.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 25 Agustus 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di sebuah rumah kerabat pelaku di Desa Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan.

Kasi Humas Polres Bangka Selatan AKP Mardian Syafrizal, S.Pd dalam siaran persnya menyampaikan, kedua pelaku berinisial HN alias Boy (37), warga Desa Jelutung II yang berprofesi sebagai petani, dan MA (16), pelajar dengan alamat yang sama.

“Keduanya sempat bersikap tidak kooperatif saat hendak diamankan petugas,” ungkapnya di Toboali, Rabu (26/8/2026).

https://www.suarabahana.com/2026/08/26/polsek-simpang-rimba-ringkus-dua-pelaku-pencurian-sawit-pt-bml/

Polres Bangka Selatan mengungkap kasus dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Keluraha...
26/08/2026

Polres Bangka Selatan mengungkap kasus dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Dalam kasus ini, seorang pemuda berinisial AC (30) diamankan atas dugaan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri, LS (61).

Kasi Humas Polres Bangka Selatan AKP Mardian Syafrizal, S.Pd, dalam siaran persnya menyampaikan, peristiwa bermula pada Selasa, 18 Agustus 2026 sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu korban baru saja selesai melaksanakan salat Magrib dan hendak menonton televisi.

“Terlapor yang keluar dari kamar tiba-tiba menuduh korban meludahinya. Korban pun membantah tuduhan tersebut. Namun, tak lama setelah itu terlapor langsung memukul kepala sebelah kiri korban dan menendang bagian rusuk kirinya,” katanya di Toboali, Rabu (26/8/2026).

https://www.suarabahana.com/2026/08/26/diduga-aniaya-ibu-kandung-seorang-pemuda-di-toboali-diamankan-polisi/

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian den...
26/08/2026

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di eks gedung asrama polisi milik PT Timah Tbk, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.Referensi Geografis

Kasi Humas Polres Bangka Selatan AKP Mardian Syafrizal, S.Pd, dalam siaran persnya menyampaikan, peristiwa tersebut bermula pada Kamis, 20 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, saat seorang pegawai Posyandu melihat dua orang pemuda tak dikenal masuk ke halaman aset kantor PT Timah Tbk.

Kecurigaan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak keamanan perusahaan. Petugas keamanan yang bergerak ke lokasi mendapati dua pelaku sedang mencuri besi beton milik PT Timah Tbk. Namun saat hendak ditangkap, satu pelaku berhasil kabur, sementara satu lainnya diamankan di tempat.

https://www.suarabahana.com/2026/08/26/curi-besi-beton-mess-pt-timah-satu-pelaku-diringkus-polisi-di-toboali/

SELAMA lebih dari satu setengah dekade, Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU Perampasan Aset) hidu...
25/08/2026

SELAMA lebih dari satu setengah dekade, Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU Perampasan Aset) hidup dalam status yang ironis: terus-menerus disebut penting oleh hampir semua pihak, namun tidak pernah benar-benar disahkan.

RUU ini pertama kali digagas sejak era 2008, masuk dan keluar dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) berkali-kali, sempat diserahkan naskah akademiknya oleh Presiden kepada DPR pada tahun 2023, lalu kembali senyap di tengah hiruk-pikuk agenda legislasi lain yang dianggap lebih mendesak oleh para wakil rakyat.

https://www.suarabahana.com/2026/08/20/merampas-kembali-yang-dirampas-mengapa-ruu-perampasan-aset-tidak-boleh-lagi-ditunda/

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan berhasil meringkus HD (26), pelaku dugaan percobaan pemerkosa...
18/08/2026

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan berhasil meringkus HD (26), pelaku dugaan percobaan pemerkosaan disertai penganiayaan berat terhadap seorang mahasiswi berinisial SW, kurang dari 1x24 jam sejak kejadian dilaporkan.

Kasi Humas Polres Bangka Selatan AKP Mardian Syafrizal, S.Pd, dalam siaran persnya, Selasa (18/8/2026), mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa dini hari sekira pukul 02.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Menurut AKP Mardian, korban yang saat itu tengah menjalani kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di RSUD Kabupaten Bangka Selatan mengalami luka tusuk pada bagian leher akibat serangan senjata tajam jenis pisau yang dilakukan pelaku.

Dijelaskannya, kasus ini terungkap setelah ayah korban, SR (54), warga Desa Tumbak Petar, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, mendapat telepon dari pihak kepolisian pada pukul 03.00 WIB yang menginformasikan anaknya menjadi korban dugaan penganiayaan.

SR yang saat itu berada di Bangka Barat langsung bergegas menuju RSUD Bangka Selatan untuk memastikan kondisi anaknya, sebelum melapor ke Mapolres Bangka Selatan.

Ditangkap Kurang dari 12 Jam

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob Macan Selatan yang dipimpin Katim AIPDA Yobindra Oknanda bergerak cepat melakukan penyelidikan. Sekira pukul 13.30 WIB, tim mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di pinggir jalan Desa Tirem, Kecamatan Tukak Sadai.

Selengkapnya:
https://www.suarabahana.com/2026/08/18/gagal-perkosa-mahasiswi-pkl-pria-di-toboali-tusuk-leher-korban-ditangkap-kurang-dari-12-jam/

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81! Delapan puluh satu tahun sudah bangsa ini berdiri tegak, ditempa oleh perjuangan par...
17/08/2026

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81! Delapan puluh satu tahun sudah bangsa ini berdiri tegak, ditempa oleh perjuangan para pahlawan yang rela mengorbankan jiwa dan raga demi satu kata: merdeka. Dari Sabang sampai Merauke, semangat persatuan itu terus mengalir dalam darah setiap anak bangsa, menyatukan ribuan pulau, ratusan suku, dan berjuta perbedaan menjadi satu kekuatan besar bernama Indonesia. Kemerdekaan bukan sekadar sejarah yang dikenang, melainkan amanah yang harus terus dijaga dan diperjuangkan oleh setiap generasi.

Di usia yang semakin matang ini, mari kita jadikan momentum 17 Agustus sebagai pengingat untuk terus bersatu, berdaulat, dan berkarya nyata bagi kemajuan bangsa. Cita-cita Indonesia yang adil dan makmur bukan tanggung jawab pemerintah semata, melainkan tugas bersama seluruh rakyatnya — dari kota hingga pelosok negeri. Mari kobarkan semangat gotong royong, singkirkan sekat perbedaan, dan melangkah bersama menuju Indonesia yang lebih maju, sejahtera, dan berdaulat penuh di panggung dunia. Merdeka!

Kementerian Pertanian bergerak cepat merespons gejolak harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang anjlok di tingkat...
28/05/2026

Kementerian Pertanian bergerak cepat merespons gejolak harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang anjlok di tingkat petani akibat kepanikan pasar. Pemerintah menggelar langkah koordinatif bersama pelaku industri untuk menstabilkan harga, memastikan distribusi kebijakan ekspor satu pintu berjalan tanpa distorsi di lapangan serta menjaga kepentingan petani sawit nasional Indonesia terkini.

Pemerintah menggelar rapat koordinasi darurat di Kementerian Pertanian untuk menanggapi penurunan harga TBS sawit nasional. Wamentan Sudaryono menyampaikan, Selasa 26 Mei 2026 di Kantor Kementerian Pertanian Jakarta, bahwa kepanikan pasar dipicu ketidakpastian kebijakan ekspor satu pintu, sehingga pemerintah segera melakukan klarifikasi dan penertiban mekanisme distribusi sawit di sektor hulu sawit.

Gejolak harga TBS sawit terjadi setelah munculnya kebijakan baru ekspor satu pintu komoditas sumber daya alam melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Informasi yang belum sepenuhnya dipahami pelaku usaha memicu kepanikan pasar, sehingga harga beli petani di berbagai daerah Indonesia mengalami tekanan signifikan dalam beberapa hari terakhir secara nasional.

Dari hasil evaluasi awal, Kementerian Pertanian mengidentifikasi sedikitnya 139 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di berbagai wilayah Indonesia yang diduga melakukan penyesuaian harga pembelian TBS secara sepihak. Kondisi ini memperburuk situasi pasar dan mempercepat penurunan harga yang dirasakan langsung oleh petani sawit di tingkat daerah di seluruh Indonesia saat ini berlangsung.

Ketua Umum GAPKI Pusat Eddy Martono menyambut positif langkah pemerintah yang dinilai mampu memberikan kepastian bagi industri sawit. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara perusahaan dan petani agar harga TBS kembali stabil serta rantai pasok berjalan normal demi menjaga keberlanjutan industri sawit nasional Indonesia sesuai kebijakan pemerintah yang berlaku saat ini.

Kepala Satgas Pangan Polri Ade Safri Simanjuntak menegaskan pihaknya akan mengawasi ketat implementasi kebijakan stabilisasi harga TBS sawit di lapangan. Ia menyebut penegakan hukum akan dilakukan terhadap pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan dan memanfaatkan situasi untuk kepentingan sepihak secara tegas tanpa pandang bulu di seluruh Indonesia ke depan berlanjut.

Kementerian Pertanian menegaskan lima poin kesepakatan strategis untuk meredam kepanikan pasar sawit nasional. Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menyatakan bahwa PT DSI hanya berfungsi sebagai pengawas ekspor tanpa pungutan biaya tambahan, sehingga pelaku usaha dan petani tidak perlu khawatir terhadap implementasi kebijakan baru yang berlaku di sektor sawit Indonesia saat ini.

Pemerintah menetapkan masa transisi kebijakan ekspor sawit mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026 untuk memastikan adaptasi pelaku usaha berjalan lancar. Perusahaan dapat mulai bermigrasi pada 1 September, sementara implementasi penuh dijadwalkan berlaku pada 1 Januari 2027 secara nasional di seluruh sektor industri sawit Indonesia oleh pemerintah pusat terkini berlaku.

Kementerian dan Satgas Pangan Polri menegaskan pengawasan ketat terhadap 139 pabrik kelapa sawit yang diduga memangkas harga TBS secara sepihak. Aparat akan melakukan penindakan hukum jika ditemukan pelanggaran, termasuk praktik persaingan usaha tidak sehat yang merugikan petani sawit di berbagai daerah Indonesia secara tegas dan berkelanjutan sesuai aturan hukum nasional.

Kementerian Pertanian bersama GAPKI, Satgas Pangan Polri, dan pelaku industri sawit menegaskan komitmen menjaga stabilitas harga TBS di tingkat petani. Koordinasi lintas sektor terus dilakukan untuk memastikan kebijakan ekspor satu pintu berjalan efektif, serta mencegah gangguan pasar yang dapat merugikan petani dan industri kelapa sawit nasional Indonesia secara berkelanjutan terpadu.

Sumber: Garuda TV

https://www.suarabahana.com/2026/05/28/gejolak-harga-tbs-kelapa-sawit-139-pks-diduga-sesuaikan-harga-pembelian-secara-sepihak/

Address

Perumahan Gading Permai 2 Blok H Nomor 21
Toboali
33783

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Suara Bahana posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Suara Bahana:

Shortcuts

Share