11/09/2026
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pengambilan data Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Kabupaten Bangka Selatan pada 8–10 September 2026. Penilaian menyasar tujuh unit layanan, mencakup instansi pemerintah kabupaten maupun instansi vertikal.
Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs. Chris Fither, menjelaskan penilaian dilakukan dengan melihat langsung penyelenggaraan pelayanan dari berbagai aspek.
"Penilaian ini merupakan upaya untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai bagaimana pelayanan publik diselenggarakan dan dirasakan oleh masyarakat. Karena itu, kami tidak hanya melihat aspek administratif, tetapi juga mengamati proses pelayanan dan mendengarkan pengalaman pengguna layanan," ujar Fither, Jumat (11/9/2026).
Pada lingkup Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, pengambilan data dilakukan di empat unit sampel, yaitu RSUD Junjung Besaoh, SD Negeri 1 Toboali, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Sementara pada lingkup kementerian/lembaga, tim Ombudsman turun ke Kepolisian Resor Bangka Selatan dengan sampel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam), serta Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Selatan.
https://www.suarabahana.com/2026/09/11/ombudsman-babel-turun-ke-bangka-selatan-nilai-pelayanan-publik-di-7-unit-layanan/