13/10/2025
Kabar memprihatinkan datang dari luar negeri. Sebanyak 7 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diketahui berasal dari Tondano, Sulawesi Utara, diduga menjadi korban sindikat perdagangan manusia di Phnom Penh, Kamboja.
Informasi ini disampaikan pihak keluarga salah satu korban, yang berharap agar kasus ini segera mendapatkan perhatian dari pemerintah Indonesia, termasuk KBRI Phnom Penh, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), hingga Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Menurut keterangan keluarga, laporan sudah disampaikan ke KBRI dan Kemenlu lebih dari satu minggu lalu, namun hingga saat ini belum ada respons atau tindak lanjut yang jelas.
Berdasarkan kronologi yang diterima, para WNI tersebut bekerja di salah satu perusahaan di Kamboja dengan kondisi yang sangat memprihatinkan. Mereka disebut tidak diperbolehkan keluar, penggunaan ponsel dibatasi, dan paspor ditahan oleh pihak perusahaan.
Lebih parah lagi, korban mengaku jam kerja tidak manusiawi, dimulai sejak pukul 09.00 pagi hingga 02.00 dini hari, bahkan dapat diperpanjang hingga 04.00–05.00 pagi apabila target tidak tercapai. Jika terlambat masuk kerja, korban disebut dicambuk, dan bahkan disetrum tanpa alasan yang jelas.
Setelah masa kontrak berakhir, para korban dikabarkan “dibeli perusahaan lain” dan tetap tidak diberi izin untuk pulang. Area tempat mereka bekerja juga dijaga ketat oleh petugas keamanan berlapis.
Selain itu, keluarga juga menerima informasi bahwa ada WNI lain yang dimintai uang tebusan hingga Rp30 juta agar dapat dibebaskan.
Pihak keluarga di Tondano telah berusaha semaksimal mungkin untuk mencari jalan agar mereka bisa dipulangkan, namun hingga kini belum membuahkan hasil.
Keluarga besar para korban berharap pemerintah Indonesia segera turun tangan, termasuk Gubernur Sulawesi Utara, untuk membantu memulangkan dan menyelamatkan mereka dari situasi berbahaya tsbt.
“Kami mohon perhatian dan bantuan agar kasus ini bisa viral, supaya pemerintah bisa bertindak cepat dan mereka pulang dgn selamat