07/08/2026
Aktivitas tambang galian C di Gandusari dihentikan sementara setelah hasil inspeksi Satpol PPK Trenggalek bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) menemukan perizinan belum lengkap. Tambang yang berada di Desa Wonorejo, Kecamatan Gandusari, itu ditutup sementara usai adanya laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan kegiatan tambang baru sebatas pembukaan akses jalan dan belum memasuki tahap produksi. Namun, pengelola belum mengantongi sejumlah dokumen penting, seperti UKL-UPL dan Rencana Kerja dan Biaya (RKB), sehingga belum memenuhi syarat untuk beroperasi. Pemerintah daerah kemudian memfasilitasi musyawarah yang menghasilkan kesepakatan penghentian sementara hingga seluruh perizinan selesai.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PPK Trenggalek, Tugas Rulato, menegaskan operasional tambang belum diperbolehkan karena perizinannya belum lengkap. "Kesepakatannya, operasional dihentikan dulu sampai seluruh perizinan benar-benar selesai," ujarnya. Satpol PPK bersama OPD terkait juga akan melakukan inspeksi lanjutan untuk memastikan penghentian sementara dipatuhi. (jaz/din)
Selengkapnya baca: https://trenggaleknjenggelek.jawapos.com
===========================