Ragam Warta

Ragam Warta TRENGGALEK ragamwarta.com - merupakan media online yang dirintis sejak pertengahan bulan Juni 2019 untuk membantu masyarakat dalam memperoleh informasi.

Disamping itu, keberadaan ragamwarta.com juga untuk menerapkan fungsi pers sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku. Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, ragamwarta.com menyediakan konten informasi yang dibagi dalam beberapa rubrik. Diantaranya Hukum dan Kriminal, Politik dan Birokrasi, Pendidikan dan Kesehatan, Keislaman, Olahraga, dan Kiriman Netizen (tulisan, foto, dan video). Dengan semakin menguatnya keberadaan ragamwarta.com selanjutnya akan menjadi tanggung jawab utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada semua elemen dengan tetap menjunjung tinggi proses jurnalisme. Bagi kami, kedalaman informasi, keberimbangan, serta menghargai setiap orang menjadi nilai juang aktivitas produksi jurnalistik. Kode etik jurnalistik selalu kami utamakan dalam mengontrol semua hasil produksi jurnalistik. Lugas menginformasikan, terpercaya mengabarkan, dan berani mengabarkan merupakan usaha kami dalam memberikan kontribusi dalam pembangunan Indonesia untuk masa depan yang lebih baik.

Imbas adanya dugaan keracunan, SPPG Tamanan yang dikelola oleh Yayasan Petuk Tadah Lillah Billah untuk sementara menghen...
13/08/2026

Imbas adanya dugaan keracunan, SPPG Tamanan yang dikelola oleh Yayasan Petuk Tadah Lillah Billah untuk sementara menghentikan operasional.

Penghentian sementara dilakukan sembari menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan yang diambil dari penerima manfaat maupun SPPG.

Koordinator Wilayah (Korwil) SPPI BGN Trenggalek, Shiella Ammanda Yanu Fadilla mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi lintas sektor sekaligus melakukan pendataan terhadap penerima manfaat di kedua sekolah.

HP anggota Polres Trenggalek diperiksa mendadak oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) usai apel pagi, Selasa (11/...
11/08/2026

HP anggota Polres Trenggalek diperiksa mendadak oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) usai apel pagi, Selasa (11/8/2026).

Pemeriksaan kali ini dilakukan sebagai bagian dari Penegakan Ketertiban dan Disiplin sekaligus langkah antisipasi keterlibatan anggota dalam judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).

Pemeriksaan dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Sipropam langsung mengecek handphone anggota untuk memastikan tidak ada personel yang terjerat aktivitas judol maupun pinjol.

Kasipropam Polres Trenggalek AKP Suwito mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolres Trenggalek AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya untuk menjaga dan meningkatkan disiplin anggota.

Filial Bulog KP Karangsoko di Desa Wonoanti, Kecamatan Gandusari, Trenggalek, resmi diresmikan Wakil Gubernur Jawa Timur...
11/08/2026

Filial Bulog KP Karangsoko di Desa Wonoanti, Kecamatan Gandusari, Trenggalek, resmi diresmikan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Senin (10/8/2026).

Kehadiran fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sarana penyimpanan sekaligus menjaga ketersediaan cadangan pangan di Jawa Timur.

Menurut keterangan Emil, penguatan sarana pergudangan menjadi penting seiring besarnya stok beras yang saat ini dimiliki Jawa Timur.

Penyerapan gabah dari petani dan beras yang dilakukan Perum Bulog membuat cadangan pangan di wilayah tersebut mencapai hampir 1,8 juta ton.

“Jawa Timur punya stok beras hampir 1,8 juta ton atau mendekati 2 juta ton. Artinya, Jawa Timur sudah menyumbang sekitar seperempat dari total cadangan beras nasional yang menembus di atas 5 juta ton,” ujar Emil.

21 Raperda DPRD Trenggalek kembali mengalami penyesuaian setelah waktu pembahasan legislasi tahun 2026 tersisa sekitar e...
10/08/2026

21 Raperda DPRD Trenggalek kembali mengalami penyesuaian setelah waktu pembahasan legislasi tahun 2026 tersisa sekitar empat bulan.

Sejumlah Raperda digeser dan diubah judulnya untuk menyesuaikan kebutuhan serta masukan masyarakat.

Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi mengatakan, penyesuaian tersebut dilakukan untuk memaksimalkan pembahasan Raperda yang telah masuk dalam agenda legislasi.

Dari total 21 Raperda, sejumlah Raperda yang masuk kategori kumulatif terbuka telah berjalan sebagaimana mestinya.

“Jadi, kita itu kan ada 21 Raperda sekarang ini. Raperda kumulatif terbuka, APBD, KUA-PPAS, APBD induk dan APBD perubahan, dan LKPJ kemarin, ini sudah berjalan sebagaimana mestinya,” kata Doding, Senin (10/8/2026).

72 pelajar yang terpilih sebagai calon Paskibraka Trenggalek 2026 mulai menjalani pemusatan pelatihan di kompleks Pendop...
10/08/2026

72 pelajar yang terpilih sebagai calon Paskibraka Trenggalek 2026 mulai menjalani pemusatan pelatihan di kompleks Pendopo Trenggalek.

72 pelajar terpilih ini nantinya yang akan bertugas mengibarkan bendera merah putih pada rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemusatan pelatihan akan berlangsung selama 10 hari, mulai 9 hingga 18 Agustus 2026.

BPBD Trenggalek mulai suplai air bersih. Sedikitnya 16.000 liter air bersih dikirim ke warga terdampak kekeringan di emp...
03/08/2026

BPBD Trenggalek mulai suplai air bersih. Sedikitnya 16.000 liter air bersih dikirim ke warga terdampak kekeringan di empat desa di Kecamatan Panggul, Minggu (2/8/2026).

Bantuan air bersih dari Gubernur Jawa Timur tersebut disalurkan untuk membantu masyarakat yang mengalami kekurangan air selama musim kemarau.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Trenggalek, Stefanus Triadi Admono, mengatakan bantuan tersebut didistribusikan ke Desa Nglebeng, Desa Banjar, Desa Ngrencak, dan Desa Panggul.

“Pada hari ini, kami menyalurkan bantuan air bersih untuk warga yang terdampak kekeringan atau mengalami kekurangan air bersih di Kecamatan Panggul,” ujar Triadi.

Aliansi Center datangi DPRD Trenggalek untuk menyampaikan sejumlah masukan terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah...
30/07/2026

Aliansi Center datangi DPRD Trenggalek untuk menyampaikan sejumlah masukan terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemerintahan Desa dan Raperda Pilkades.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP), aliansi tersebut meminta sejumlah aturan yang dinilai masih bermasalah dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum agar dikaji serta disempurnakan.

Aliansi Center yang terdiri atas sejumlah organisasi, di antaranya Peradi, lembaga bantuan hukum, GMNI, dan PMII, menyampaikan lima pendapat hukum dalam RDP bersama DPRD Trenggalek, Kamis (30/7/2026).

Juru bicara Aliansi Center Haris Yudhianto menyampaikan, sejumlah substansi dalam Raperda masih perlu dikoreksi agar tidak menimbulkan kriminalisasi, konflik, maupun persoalan hukum setelah peraturan tersebut diberlakukan.

Pembahasan KUA PPAS Trenggalek untuk tahun 2027 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek dan Tim Anggaran Pemerin...
30/07/2026

Pembahasan KUA PPAS Trenggalek untuk tahun 2027 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ditunda.

Penundaan dilakukan karena rasio belanja pegawai dan belanja pembangunan masih belum sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Dalam pembahasan tersebut, belanja pegawai ditargetkan maksimal sebesar 30 persen. Sementara itu, belanja infrastruktur ditetapkan sebesar 40 persen dari total belanja daerah.

AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya kini resmi pimpin Polres Trenggalek setelah menggantikan AKBP Ridwan Maliki. Kapo...
29/07/2026

AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya kini resmi pimpin Polres Trenggalek setelah menggantikan AKBP Ridwan Maliki.

Kapolres Trenggalek baru itu berkomitmen mempertahankan sekaligus meningkatkan berbagai hal baik yang telah dijalankan oleh pendahulunya.

Pergantian kepemimpinan itu ditandai dengan prosesi tradisi penyambutan dan pelepasan Kapolres Trenggalek yang berlangsung penuh haru sekaligus sukacita, Rabu (29/7/2026).

Penemuan Bayi di Desa Banaran pada Minggu (27/7/2026) dalam pantauan. Rencananya bayi laki-laki itu diserahkan ke Panti ...
29/07/2026

Penemuan Bayi di Desa Banaran pada Minggu (27/7/2026) dalam pantauan. Rencananya bayi laki-laki itu diserahkan ke Panti Pelayanan Sosial Anak (PPSA) B Sidoarjo Jumat mendatang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Trenggalek, Indra Prasetyo Budiatnanto angkat bicara.

Pihaknya menjelaskan karena bayi tersebut masuk dalam kategori balita terlantar sehingga penanganan berikutnya akan dilakukan oleh Panti Pelayanan Sosial Anak (PPSA) B Sidoarjo.

Address

Trenggalek
66311

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Ragam Warta posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Ragam Warta:

Shortcuts

Share