IST News

IST News Menyajikan Info Terkini Yang Lagi Viral Di Media Sosial. LIKE & FOLLOW page ini untuk mendapatkan berita terbaru

Sarana berbagi informasi baik Lokal Trenggalek maupun luar Trenggalek yang lagi viral di media sosial.

Gebyar Seni & Jalan Sehat MTS Negeri Panggul. Gratis dan Terbuka untuk umum.Ayo ramaikan bolo.
19/07/2025

Gebyar Seni & Jalan Sehat MTS Negeri Panggul.
Gratis dan Terbuka untuk umum.
Ayo ramaikan bolo.

27/06/2025

Jogetan santai

26/06/2025

Monas

22/06/2025

Sambangi Kang Dedi Mulyadi

13 pulau yang selama ini milik pemerintah kabupaten Trenggalek akan menjadi milik Pemkab Tulungagung.Pulau tersebut yakn...
18/06/2025

13 pulau yang selama ini milik pemerintah kabupaten Trenggalek akan menjadi milik Pemkab Tulungagung.

Pulau tersebut yakni, Pulau Anak Tamengan, Pulau Anakan, Pulau Boyolangu, Pulau Jewuwur, Pulau Karangpegat, Pulau Solimo, Pulau Solimo Kulon, Pulau Solimo Lor, Pulau Solimo Tengah.Pulau Solimo Wetan, Pulau Sruwi, Pulau Sruwicil, dan Pulau Tamengan.

Bahkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Trenggalek dan RTRW Provinsi Jawa Timur 13 pulau tersebut masuk wilayah Trenggalek.

Namun Terbaru, dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 Tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau tetap memasukkan 13 pulau ke wilayah Tulungagung

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Lilik Pudjiastuti mengatakan terkait status pulau di wilayah Trenggalek dan Tulungagung Pemprov Jatim sudah pernah bertemu perwakilan Kemendagri untuk membahas status 13 pulau di Trenggalek pada akhir 2024 lalu. Kala itu masih diputuskan 13 pulau milik Trenggalek.

"Rapat kami terakhir Desember 2024. Dalam berita acara disebutkan 13 pulau milik Pemkab Trenggalek," tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi mengatakan pihaknya tetap yakin atas kepemilikan pulau-pulau itu. Sebagai upaya perlindungan, Pemerintah Trenggalek tetap memasukkan 13 pulau itu dalam RTRW.

"Kami juga memasukkan 13 pulau itu dalam RTRW, karena sudah selaras dengan RTRW Provinsi Jatim," ujar Doding.

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil final atas revisi RTRW 2012-2032 oleh pemerintah pusat. Revisi RTRW Trenggalek dilakukan sejak kepemimpinan Emil Elestianto Dardak dengan tujuan untuk menyelaraskan antara pembangunan dengan ketetapan penataan ruang.

Aiptu LC, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Kepolisian Republik Indonesia. Keputusan ini diambil setel...
26/04/2025

Aiptu LC, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Kepolisian Republik Indonesia. Keputusan ini diambil setelah Aiptu LC terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual dan persetubuhan terhadap seorang tahanan wanita di ruang tahanan Mapolres Pacitan.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, mengungkapkan bahwa Aiptu LC menjalani sidang kode etik dan dinyatakan melanggar berat. Ia terbukti tidak menjaga kehormatan dan nama baik institusi Polri.

“Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah digelar. Hasilnya, menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan,” ujar Kombes Dirmanto dalam keterangan pers, Jumat (25/4/2025).

Peristiwa ini terjadi beberapa waktu lalu, saat korban—yang merupakan tahanan wanita dalam kasus pidana umum—berada di ruang tahanan. Aiptu LC mendatangi korban, lalu melakukan pelecehan dan persetubuhan di luar prosedur pengamanan.

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada petugas jaga lain. Investigasi internal segera dilakukan dan berujung pada pemecatan Aiptu LC.

Kombes Dirmanto menegaskan, Polri tidak akan menoleransi tindakan tidak bermoral, apalagi yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Polri berkomitmen untuk melakukan pembenahan internal secara tegas dan berkeadilan,” tegasnya.

Sementara itu, Aiptu LC juga tengah menghadapi proses hukum pidana terpisah di Pengadilan Negeri Pacitan. Ia diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara sesuai Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota Polri untuk menjaga profesionalisme, integritas, serta perlindungan terhadap hak-hak setiap individu, terutama yang berada dalam pengawasan kepolisian.

Harga kelapa melonjak tajam dalam beberapa bulan terakhir. Saat ini, harga satu butir kelapa di tingkat pengecer telah m...
23/04/2025

Harga kelapa melonjak tajam dalam beberapa bulan terakhir. Saat ini, harga satu butir kelapa di tingkat pengecer telah menyentuh angka Rp15.000.

Kenaikan ini dipicu oleh meningkatnya permintaan ekspor, terutama dari China yang kini mulai memanfaatkan kelapa sebagai alternatif pengganti susu.

Pengamat Ekonomi Gunawan Benyamin menjelaskan, tren konsumsi nabati di China ikut mendorong permintaan kelapa secara global.

"Permintaan kelapa dari China meningkat drastis sejak akhir tahun lalu. Mereka mencari kelapa segar dalam jumlah besar. Ini sangat mempengaruhi pasokan dalam negeri," ujar Gunawan, Selasa (22/4/2025)

Ini murni soal permintaan global. Produksi bisa ditingkatkan, tapi kalau pasar ekspor tetap menyerap dalam jumlah besar, maka harga akan bertahan tinggi.

"Petani diuntungkan, tapi konsumen lokal bisa tertekan," katanya.

Ia menyarankan agar pemerintah daerah merespons tren ini secara strategis dengan memperkuat data produksi dan distribusi, serta mendorong petani untuk meningkatkan produktivitas melalui bantuan pupuk, bibit unggul hingga pelatihan pascapanen.

"Kalau dikelola dengan baik, tren ini justru bisa menjadi peluang jangka panjang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa dan pertanian lokal," pungkas Gunawan

Aiptu LC dicopot dari jabatannya sebagai Pejabat Sementara (Ps) Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Pa...
22/04/2025

Aiptu LC dicopot dari jabatannya sebagai Pejabat Sementara (Ps) Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Pacitan karena diduga memerkosa tahanan wanita.

Aiptu LC juga ditahan di ruang tahanan Gedung Bidang Propam Mapolda Jatim. Aiptu LC diduga memerkosa tahanan wanita asal Jateng berinisial PW (21) di Ruang Tahanan Mapolres Pacitan. Pemerkosaan itu berlangsung tiga hari berturut-turut pada Jumat-Minggu (4-6/4/2025).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Aiptu LC ditahan dan dicopot dari jabatannya setelah kasus pemerkosaan itu ditangani oleh Sie Propam Polres Pacitan dan Bidang Propam Polda Jatim sejak awal pekan April 2025.

"Saat ini yang bersangkutan sendiri telah dinonaktifkan sejak seminggu ke belakang yang lalu sudah dilakukan penahanan dinonaktifkan dan yang bersangkutan saat ini berada di tahanan khusus Bidpropam Polda Jatim," ujar di Mapolda Jatim, pada Senin (21/4/2025), seperti dikutip Surya.co.id.

Menurut Abraham, Aiptu LC bisa dikenai sanksi PTDH atau dipecat dari institusi kepolisian jika terbukti bersalah. Aiptu LC juga bakal dikenai hukum pidana.

"Yang bersangkutan sendiri terancam sanksi yaitu berupa PTDH," katanya.

Di sisi lain, peristiwa ini menjadi momen evaluasi di kalangan Polri. Kasus ini juga menjadi atensi Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto supaya segera ditindak dengan tegas.

"Tentu ini menjadi bagian evaluasi dari kami khususnya Polda Jatim dan menjadi atensi Bapak Kapolda Jatim untuk segera memproses," katanya. "Dan beliau menyampaikan ucapan permohonan maaf serta tentunya akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi termasuk yang dilakukan oleh anggota Polda Jatim," pungkasnya.

Tujuh orang santri yang masih dibawah umur di Salah satu ponpes di Tulungagung dicabuli oknum ustaz yang bertugas sebaga...
17/04/2025

Tujuh orang santri yang masih dibawah umur di Salah satu ponpes di Tulungagung dicabuli oknum ustaz yang bertugas sebagai kepala kamar.

Seluruh korban berjenis kelamin laki-laki dan berusia antara 8 hingga 14 tahun.

Terduga pelaku AI (26), asal Sumatera Selatan, yang bertugas sebagai kepala kamar di pondok pesantren tersebut.

Aksi pencabulan tersebut terjadi mulai tahun 2024 hingga Maret 2025.

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, menyatakan bahwa hingga saat ini terdapat tujuh korban yang telah melapor.

Berdasarkan keterangan para korban, mereka dipaksa melakukan oral seks. Salah satu korban bahkan mengaku pernah disodomi oleh terduga pelaku.

Kasus ini terungkap ketika para santri sedang libur dan menceritakan pengalaman mereka kepada orang tua masing-masing.

Atas laporan orang tua santri, akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (17/4/2025) pagi saat hendak kembali ke pondok pesantren setelah mudik ke kampung halamannya.

Hingga Kamis sore, tersangka masih menjalani pemeriksaan. Tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah seiring proses investigasi

YANG HOBI PODCAST ALAT LENGKAP TINGGAL PAKAI HARGA MURAH ADA DISINI
17/04/2025

YANG HOBI PODCAST ALAT LENGKAP TINGGAL PAKAI HARGA MURAH ADA DISINI

Beli PROMO PAKET PODCAST 2 Orang Mic Condenser Microphone Bm800 Mixer V8s V8 Plus Lengkap Terbaru Harga Murah di Shopee. Ada Gratis Ongkir, Promo COD, & Cashback. Cek Review Produk Terlengkap

Di sebuah malam yang sunyi, Sabtu malam, 12 April 2025, ketenangan wilayah kos di Kedungwaru, Tulungagung, terusik oleh ...
16/04/2025

Di sebuah malam yang sunyi, Sabtu malam, 12 April 2025, ketenangan wilayah kos di Kedungwaru, Tulungagung, terusik oleh sebuah kejadian aneh. Seorang pria berinisial DLA (28), warga Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, tertangkap basah melakukan pencurian yang tak lazim: celana dalam wanita dari jemuran.

Malam itu, sekitar pukul 22.00 WIB, DLA melintas di sekitar area kos dengan mengendarai sepeda motornya. Namun, pandangannya tiba-tiba tertuju pada jemuran di lantai dua salah satu kamar kos. Di sana tergantung beberapa helai pakaian dalam wanita. Entah dorongan apa yang merasuki pikirannya, pemuda itu menghentikan laju motornya.

"Tanpa pikir panjang, pelaku menghentikan motornya, lalu naik ke lantai dua untuk mengambil celana dalam tersebut," ungkap Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, pada Senin (14/04/2025).

Nahas bagi DLA, aksi nyelenehnya itu tidak luput dari pengamatan warga setempat. Beberapa saksi mata yang melihat gerak-geriknya yang mencurigakan segera bertindak. Mereka menyergap DLA saat ia berusaha membawa kabur barang curiannya. Tanpa perlawanan berarti, DLA berhasil diamankan oleh warga.

Setelah tertangkap, warga membawa DLA ke balai desa setempat dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedungwaru. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Di hadapan petugas, DLA mengakui perbuatannya. Alasan di balik tindakan memalukan itu ternyata didorong oleh fantasi seksual yang tidak lazim. "Ngakunya untuk memenuhi fantasi seksualnya, lalu mencuri pakaian dalam itu," papar Ipda Nanang.

Kendati demikian, kasus pencurian yang terbilang unik ini akhirnya menemui jalan damai. Pemilik kos yang menjadi korban pencurian celana dalam tersebut memilih untuk memaafkan perbuatan DLA. Setelah melalui mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Terlebih, DLA juga telah membuat surat pernyataan yang berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Kasus pencurian celana dalam yang sempat menghebohkan warga Kedungwaru itu pun berakhir dengan penyelesaian kekeluargaan.

Address

Trenggalek

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when IST News posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share