
15/10/2025
Ganteng tapi tukang ngapusi
Mahendra Saputra, 42, warga Desa Selorejo, Kecamatan Mojowarno, Jonbang dibekuk polisi di persembunyiannya di Nganjuk.
Residivis ini dibekuk polisi setelah menipu penjual kambing asal Kediri dan membawa lari delapan ekor kambing milik korban.
“Tersangka MS berhasil kami tangkap di wilayah Ngluyu, Kabupaten Nganjuk, bersama delapan ekor kambing hasil kejahatannya,” ujar Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, Rabu (15/10/2025).
Penipuan itu bermula saat Mahendra berpura-pura membeli kambing milik korban yakni Yuliatin, 46, warga Pare, Kediri.
"Korban ini awalnya memosting jualan hewan miliknya, kemudian (11/10) dihubungi pelaku," terangnya.
Hingga 12 Oktober 2025 lalu, mahendra menyewa sebuah mobil pikap dan menuju ke rumah korban untuk mengangkut hewan itu dengan alasan melihat hewan.
"Saat sudah deal pembelian, pelaku berbelit saat dimjnta uanhnya dan bersiasat membawa hewan tersebut bersama korban untuk mengelabui korban," lontarnya.
Awalnya, Yuliatin dan suaminya diajak ke arah utara hingga keduanya berhenti di dekat garfu PLN Tembelang.
"Di situ korban perempuan di tinggal di warung dan suaminya bersama pelaku berjalan lagi dengan alasan mencari pakan kambing," lontarnya.
Mahendra dan suami Yuliatin, kemudian kembali berputar-putar di Jombang hingga akhirnya berhenti di Desa Plumbongambang, Gudo.
"Di Gudo itu, suami korban kembali diminta turun di warung. Kemudian pelaku beralasan memutar kendaraan tapi malah lari dan meninggalkan korban," lontarnya.
Petugas Satreskrim Polres Jombang yang menerima laporan dari korban segera melakukan penyelidikan.