Suara Indonesia Tuban

Suara Indonesia Tuban Suara Indonesia adalah salah satu media mainstream yang sudah terverifikasi faktual dewan pers.

Rumah produksi minuman keras jenis arak secara ilegal di Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dibongkar pol...
21/07/2025

Rumah produksi minuman keras jenis arak secara ilegal di Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dibongkar polisi. Satu orang beserta barang bukti diamankan.

Terduga pelaku sekaligus pemilik rumah produksi adalah Agus Widodo. Ia ditangkap oleh anggota Sat Reskrim Polres Tuban pada bulan Mei 2025 lalu.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, membenarkan kasus tersebut. Ia menyebut pengungkapan rumah produksi arak secara ilegal bermula dari informasi masyarakat.

“Benar, kami telah mengamankan pelaku yang diduga memproduksi arak di daerah Semanding. Berawal dari informasi masyarakat bahwa disalah satu rumah warga sedang memproduksi minuman yang diduga arak,” kata Dimas saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (21/7/2025).

Dari informasi tersebut, lanjut Dimas, kemudian dilakukan penyelidikan dan anggota Sat Reskrim Polres Tuban menemukan rumah produksi serta puluhan botol arak siap edar.

“Kami lakukan penyelidikan di lapangan dan betul kami mendapati beberapa botol minuman yang diduga arak siap edar dalam kondisi masih hangat atau baru dikemas di dalam rumah tersebut,” tambahnya.

Dari keterangan pemeriksaan, Agus mengaku baru sekali dan memulai kegiatan pembuatan arak. Selain itu juga mengaku belum sempat mengedarkan hasil produksinya.

Dari rumah produksi tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 196 botol arak berukuran 1,5 liter, 7 buah drum plastik, kompor, elpiji, tungku penyulingan, puluhan botol kosong dan p***a celup kecil.

“Dari hasil pemeriksaan, arak hasil produksi belum sempat diedarkan karena keduluan diamankan oleh petugas,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Agus dijerat pasal 140 ayat 1 juncto pasal 86 ayat 2 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana telah diubah dalam pasal 140 ayat 1 juncto pasal 86 ayat 2 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang atau pasal 204 ayat 1 KUHP.

Baca berita menarik lainnya di Suara Indonesia (klik tautan di bio )

Rumah Produksi Arak di Tuban Dibongkar, Satu Orang Ditangkap
21/07/2025

Rumah Produksi Arak di Tuban Dibongkar, Satu Orang Ditangkap

Satu orang beserta barang bukti diamankan.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menyoroti pemanggilan empat siswa SMKN Tambakboyo, Kabupaten Tuban, o...
19/07/2025

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menyoroti pemanggilan empat siswa SMKN Tambakboyo, Kabupaten Tuban, oleh guru bimbingan dan konseling (BK) usai memvideokan temuan belatung pada menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Emil meyakini bahwa siswa yang merekam kejadian itu tidak memiliki niat buruk.

Emil berharap pemanggilan keempat siswa tersebut bukan sebagai bentuk intimidasi, melainkan sebagai upaya klarifikasi atau tabayyun terhadap video yang viral di media sosial.

“Mudah-mudahan siswa yang dipanggil guru BK ini juga tujuannya bukan untuk ditakut-takuti, tapi untuk tabayyun, mendalami lebih lanjut,” ujar Emil usai menghadiri Reuni Akbar Alumni Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Tuban, Sabtu (19/7/2025).

Emil menyatakan saat ini masih menunggu data lengkap terkait pemanggilan para siswa tersebut sebelum mengambil sikap. “Data lengkap ini penting untuk memastikan dan menentukan langkah pembenahan ke depannya,” ujarnya.

Terkait temuan belatung pada menu MBG, Emil mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan investigasi menyeluruh.

“Kami percayakan kepada Badan Gizi Nasional yang akan menyampaikan hasil investigasinya terhadap hal ini. Kami tidak mau berandai-andai,” ungkapnya.

Sebelumnya, sebanyak empat siswa SMKN Tambakboyo dipanggil oleh guru BK setelah video temuan belatung pada menu MBG di hari pertama pembagian beredar luas dan menjadi perbincangan publik.

Salah seorang siswa, berinisial ARF (17), mengaku dirinya dan tiga teman lainnya diminta klarifikasi oleh guru BK terkait video tersebut.

“Hari Selasa kemarin saya bersama teman-teman sempat dipanggil guru BK. Ditanya terkait siapa yang membuat video dan siapa yang menyebarkannya,” ujar ARF saat ditemui di rumahnya, Kamis (17/7/2025).

Baca berita menarik lainnya di Suara Indonesia (klik tautan di bio )

Wagub Jatim Soroti Pemanggilan Siswa SMK di Tuban usai Video MBG Berbelatung Viral
19/07/2025

Wagub Jatim Soroti Pemanggilan Siswa SMK di Tuban usai Video MBG Berbelatung Viral

Wagub Jatim yang akrab disapa Emil ini berharap pemanggilan empat siswa oleh guru BK itu tidak untuk agenda intimidasi, melainkan upaya tabayyun terkait video yang viral.

Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bojonegoro-Tuban melarang sekolah memberikan sanksi kepada empat siswa yang berada di da...
19/07/2025

Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bojonegoro-Tuban melarang sekolah memberikan sanksi kepada empat siswa yang berada di dalam video viral temuan belatung pada menu makan bergizi gratis (MBG).

Sebelumnya, video viral temuan belatung di menu MBG itu berbuntut pemanggilan empat siswa oleh guru bimbingan konseling (BK) SMKN Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Mereka diminta klarifikasi terkait video menu MBG yang ada belatungnya.

Plt. Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bojonegoro-Tuban, Maskun menyebut, pihaknya akan memberikan perlindungan kepada empat siswa yang dipanggil guru BK tersebut.

“Tentu kami akan memberikan perlindungan kepada anak-anak,” ujar Maskun, Jumat (18/7/2025).

Maskun memastikan, tidak akan ada sanksi bagi siswa yang berada di dalam video viral menu MBG ada belatungnya tersebut.

“Insyallah saya pastikan tidak ada sanksi bagi siswa. Karena itu mungkin itu spontanitas dan masih bisa dimaklumi,” tegasnya.

Cabdin Wilayah Bojonegoro-Tuban juga telah meminta keterangan SMKN Tambakboyo soal isu siswa diskors usai memvideokan temuan belatung pada menu MBG.

Hasilnya, dijelaskan Maskun, pihak sekolah meliburkan siswa kelas XI karena ada kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), bukan menskors.

“Sekolah melaksanakan pelatihan peraturan baris berbaris atau PBB. Karena personelnya sedikit, akhirnya kelas XI diliburkan bergantian dengan kelas XII,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala SMKN Tambakboyo, Agus Siswanto, berjanji tidak akan memberikan sanksi kepada siswa yang memvideokan menu MBG terdapat belatungnya.

“Sekolah tidak akan memberi sanksi apapun terhadap siswa. Dan MBG telah berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya di Suara Indonesia (klik tautan di bio )

Dinas Pendidikan Larang Sekolah Beri Sanksi Siswa yang Videokan Belatung pada Menu MBG di Tuban
18/07/2025

Dinas Pendidikan Larang Sekolah Beri Sanksi Siswa yang Videokan Belatung pada Menu MBG di Tuban

Plt. Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bojonegoro-Tuban, Maskun menyebut, pihaknya akan memberikan perlindungan kepada empat siswa yang dipanggil guru BK tersebut.

Viral Temuan Belatung di Menu MBG Tuban, Berujung Empat Siswa Dipanggil Guru BK
17/07/2025

Viral Temuan Belatung di Menu MBG Tuban, Berujung Empat Siswa Dipanggil Guru BK

Karena video itu, empat siswa dipanggil guru bimbingan konseling (BK).

Dua terdakwa kasus korupsi pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) divon...
17/07/2025

Dua terdakwa kasus korupsi pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) divonis berbeda.

Direktur Utama BUMD RSM periode 2017-2018, Hadi Karyono, dijatuhi pidana penjara 2 tahun 6 bulan penjara, sedangkan Direktur Operasional dan Keuangan periode 2017-2018 serta Plt Direktur Utama BUMD RSM periode 2018-2022, Agus Amin Jaya, divonis 5 tahun penjara.

Kedua terdakwa itu menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Rabu (16/7/2025). “Terdakwa Hadi Karyono divonis 2 tahun 6 bulan penjara. Sedangkan Agus Amin Jaya divonis 5 tahun penjara,” kata Stephen Dian Palma, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban.

Selain pidana penjara, Hadi Karyono dikenakan denda Rp 50 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan.

Kemudian pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp 529.000.559, dengan subsider 1 tahun penjara.

Sementara itu, terdakwa Agus Amin Jaya, selain pidana penjara, dia juga dikenakan pidana denda Rp 200 juta subsider 4 bulan. “Kemudian pidana tambahan berupa uang pengganti Rp 2.094.506.600, dengan subsider 2 tahun penjara,” tandasnya.

Vonis terhadap dua terdakwa di kasus korupsi pengelolaan BUMD RSM yang beroperasi sejak tahun 2017 itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Hadi Karyono dengan hukuman 3 tahun penjara, denda Rp 50 juta, subsider 6 bulan kurungan dan uang pengganti sebesar Rp 529.000.059.

Selanjutnya, Agus Amin Jaya dituntut 5 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan dan uang pengganti Rp 2.094.506.600.

Baca berita menarik lainnya di Suara Indonesia (klik tautan di bio )

Dua Terdakwa Korupsi BUMD RSM Tuban Divonis 2,5 dan 5 Tahun Penjara
16/07/2025

Dua Terdakwa Korupsi BUMD RSM Tuban Divonis 2,5 dan 5 Tahun Penjara

Direktur Utama BUMD RSM periode 2017-2018, Hadi Karyono, dijatuhi pidana penjara 2 tahun 6 bulan penjara, sedangkan Direktur Operasional dan Keuangan periode 2017-2018 serta Plt Direktur Utama BUMD RSM periode 2018-2022, Agus Amin Jaya, divonis 5 tahun pe

Wakil Ketua DPD Gerindra Jawa Timur, Tri Astutik mengaku kecewa setelah siswa SMAN 1 dan SMKN Tambakboyo, Kabupaten Tuba...
16/07/2025

Wakil Ketua DPD Gerindra Jawa Timur, Tri Astutik mengaku kecewa setelah siswa SMAN 1 dan SMKN Tambakboyo, Kabupaten Tuban menerima paket makan bergizi gratis (MBG) terdapat belatung. Astutik meminta agar penyedia MBG bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Astutik menegaskan, MBG ini adalah program prioritas Presiden Prabowo yang memiliki tujuan meningkatkan status gizi masyarakat terutama kelompok rentan dan berkontribusi pada pencegahan stunting. Sehingga dengan temuan belatung di paket MBG yang diterima siswa SMAN 1 dan SMKN Tambakboyo ini, penyedia harus bertanggung jawab.

“Makanan yang seharusnya layak konsumsi dengan pemenuhan gizi yang seimbang harus ternodai dengan ditemukan belatung ini sangat mencederai tujuan dari program MBG ini. Sebagai Wakil Ketua DPD Gerindra Jawa Timur dan sebagai anggota DPRD Tuban tentunya kami sangat kecewa,” kata Astutik, Rabu (16/7/2025).

Anggota Komisi I DPRD Tuban ini menyebutkan peristiwa itu sama saja membuat citra buruk dan menghambat program andalan Presiden Prabowo. Astutik juga meminta pemerintah melakukan terhadap penyedia agar kejadian itu tidak terulang kembali.

Selanjutnya, dia juga mengingatkan kepada mitra Badan Gizi Nasional (BGN) atau penyedia saat melaksanakan program MBG ini harus benar-benar memperhatikan kualitas makanan. Mulai dari pemenuhan standart gizi, menjaga kebersihan dan keamanan pangan, hingga memastikan proses produksi makanan dilakukan secara higienis.

“Kemudian juga mulai dari persiapan bahan baku, pengolahan hingga pengemasan untuk mencegah kontaminasi dan menjaga keamanan pangan. Tidak kalah pentingnya menjaga kebersihan dapur dan peralatan, mematuhi SOP yang di tetapkan dalam proses produksi dan distribusi,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya di Suara Indonesia (klik tautan di bio )

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi membuka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMP Negeri 1 Lamongan, Senin ...
16/07/2025

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi membuka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMP Negeri 1 Lamongan, Senin 14 Juli 2025.

Kegiatan yang akan berlangsung selama lima hari kedepan, dipastikan akan memberikan rasa aman, nyaman, menyenangkan bagi para siswa yang berada pada masa transisi bagi siswa SD kelas 6 menuju siswa SMP kelas 1.

“Berlangsungnya kegiatan MPLS menandakan dimulainya sekolah. Kami pastikan MPLS akan berlangsung aman, nyaman, dan menyenangkan. Tentu tidak ada lagi perpeloncoan atau bullying bagi siswa,” kata Bupati Lamongan yang akrab disapa Pak Yes.

Pak Yes menjelaskan, momen MPLS ini tidak hanya menjadi masa pengenalan lingkungan sekolah kepada siswa. Melainkan juga awal semangat siswa dalam melaksanakan belajar dengan baik dan berprestasi.

Berkomitmen menciptakan suasana MPLS yang aman, nyaman, dan menyenangkan, SMP Negeri 1 Lamongan mengusung tema cinta lingkungan, religius, harmonis, unggul, berkarya, dan bermasyarakat (Cihuyy).

Tema tersebut selaras dengan yang ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) yakni Ramah.

Diterangkan oleh Kepala SMP Negeri 1 Lamongan, Yayuk Setia Rahayu, kegiatan MPLS ini juga menjadi media untuk membentuk karakter siswa.

“Tujuan MPLS tentu mengenalkan siswa dengan lingkungan sekolah, selain itu juga sebagai media untuk membentuk karakter siswa,” terang Yayuk.

Disampaikan Yayuk, awal dimulainya kegiatan sekolah, tidak hanya siswa yang melakukan pengenalan. Melainkan guru di SMP Negeri 1 Lamongan juga melaksanakan workshop guna menyiapkan dan memaksimalkan kegiatan belajar mengajar (KBM).

Dia juga mengungkapkan, pada awal pembelajaran baru 2025/2026 SMP Negeri 1 Lamongan sudah menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program langsung dari pemerintah pusat ini juga sudah menyasar pada siswa baru.

“Sebanyak 370 siswa baru juga sudah mendapatkan MBG, karena sebelumnya sudah didaftarkan datanya,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya di Suara Indonesia (klik tautan di bio )

Gerindra Jawa Timur Kecewa Paket MBG di Tambakboyo Tuban Terdapat Belatung
16/07/2025

Gerindra Jawa Timur Kecewa Paket MBG di Tambakboyo Tuban Terdapat Belatung

Astutik meminta agar penyedia MBG bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Address

Jatirogo

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Suara Indonesia Tuban posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Suara Indonesia Tuban:

Share