
21/07/2025
Rumah produksi minuman keras jenis arak secara ilegal di Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dibongkar polisi. Satu orang beserta barang bukti diamankan.
Terduga pelaku sekaligus pemilik rumah produksi adalah Agus Widodo. Ia ditangkap oleh anggota Sat Reskrim Polres Tuban pada bulan Mei 2025 lalu.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, membenarkan kasus tersebut. Ia menyebut pengungkapan rumah produksi arak secara ilegal bermula dari informasi masyarakat.
“Benar, kami telah mengamankan pelaku yang diduga memproduksi arak di daerah Semanding. Berawal dari informasi masyarakat bahwa disalah satu rumah warga sedang memproduksi minuman yang diduga arak,” kata Dimas saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (21/7/2025).
Dari informasi tersebut, lanjut Dimas, kemudian dilakukan penyelidikan dan anggota Sat Reskrim Polres Tuban menemukan rumah produksi serta puluhan botol arak siap edar.
“Kami lakukan penyelidikan di lapangan dan betul kami mendapati beberapa botol minuman yang diduga arak siap edar dalam kondisi masih hangat atau baru dikemas di dalam rumah tersebut,” tambahnya.
Dari keterangan pemeriksaan, Agus mengaku baru sekali dan memulai kegiatan pembuatan arak. Selain itu juga mengaku belum sempat mengedarkan hasil produksinya.
Dari rumah produksi tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 196 botol arak berukuran 1,5 liter, 7 buah drum plastik, kompor, elpiji, tungku penyulingan, puluhan botol kosong dan p***a celup kecil.
“Dari hasil pemeriksaan, arak hasil produksi belum sempat diedarkan karena keduluan diamankan oleh petugas,” ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Agus dijerat pasal 140 ayat 1 juncto pasal 86 ayat 2 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana telah diubah dalam pasal 140 ayat 1 juncto pasal 86 ayat 2 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang atau pasal 204 ayat 1 KUHP.
Baca berita menarik lainnya di Suara Indonesia (klik tautan di bio )