Suara Indonesia Tuban

Suara Indonesia Tuban Suara Indonesia adalah salah satu media mainstream yang sudah terverifikasi faktual dewan pers.

Razia Tiga Tempat Karaoke di Tuban, Pengunjung hingga Pemandu Lagu Dites Urine
13/12/2025

Razia Tiga Tempat Karaoke di Tuban, Pengunjung hingga Pemandu Lagu Dites Urine

Razia jelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) ini, Satresnarkoba Polres Tuban berkolaborasi dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Tuban, dan Detasemen Polisi Militer (Denpom).

Razia Balap Liar di Tuban, 22 Pelajar Beserta Kendaraannya Diamankan
20/11/2025

Razia Balap Liar di Tuban, 22 Pelajar Beserta Kendaraannya Diamankan

Razia ini mengamankan sebanyak 22 remaja beserta 17 kendaraannya ke Mapolres Tuban.

Pencurian Kabel Tower XL di Tuban Terungkap, Tujuh Pelaku Ditangkap!
19/11/2025

Pencurian Kabel Tower XL di Tuban Terungkap, Tujuh Pelaku Ditangkap!

Sebanyak tujuh orang pelaku ditangkap polisi.

Mudahkan Pelayanan Masyarakat, Dua Inovasi Lamongan Ditinjau Langsung Tim IGA 2025
19/11/2025

Mudahkan Pelayanan Masyarakat, Dua Inovasi Lamongan Ditinjau Langsung Tim IGA 2025

Dua inovasi tersebut adalah Sistem Informasi Pembayaran PBB-P2 (Simaya) dan inovasi Lamongan Sehat Sejahtera Dengan Kunjungan Rumah (Laserku).

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tower XL Smart-ZTE milik PT ...
19/11/2025

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tower XL Smart-ZTE milik PT Kairos Inti Daya. Sebanyak tujuh orang pelaku ditangkap polisi.

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono mengatakan, pencurian dengan pemberatan itu terjadi di Desa Bejagung dan Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada 5 November 2025 sekitar pukul 18.00 WIB.

Dari keterangan pelapor berinisial BS (35) dari PT Kairos Inti Daya, kabel tembaga jenis power berukuran 2x10 mm dengan panjang total 1.000 meter telah dikupas dan diambil tembaganya oleh para pelaku.

Selain kabel, sejumlah perlengkapan kerja penting seperti laptop, HP, GPS, kompas, alat climbing, Alat Pemadam Api Ringan (APAR), hingga material milik ZTE juga raib dibawa para pelaku.

“Pelapor mengalami kerugian materiel kurang lebih Rp50 juta,” terang Bobby, Rabu (19/11/2025).

Dari hasil penyelidikan, tujuh orang pelaku berhasil ditangkap, masing-masing berinisial NA (37), warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah; FF (39), warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat; dan JA (35), warga Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Kemudian AS (20), AV (23), dan MVI (22), ketiganya warga Kabupaten Kediri; serta ES (23), warga Kabupaten Nganjuk. Mereka diamankan saat berada di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, pada 15 November 2025.

“Ada dua pelaku lagi yang masih kami lakukan pengejaran dan sudah kami tetapkan sebagai DPO,” ujar Bobby.

Dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga tang potong, 10 buah cutter, tambang sepanjang 100 meter, serta satu unit mobil Daihatsu Gran Max dengan nomor polisi B 1911 PRS yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.

Bobby menyampaikan, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” ungkapnya.

Baca berita menarik lainnya di Suara Indonesia (klik tautan di bio )

Dua inovasi yang dicetuskan Pemerintah Kabupaten Lamongan ditinjau langsung oleh tim Innovative Government Award (IGA) t...
19/11/2025

Dua inovasi yang dicetuskan Pemerintah Kabupaten Lamongan ditinjau langsung oleh tim Innovative Government Award (IGA) tahun 2025 di Mall Pelayanan Publik, Desa Keben Kecamatan Turi, dan Desa Kemlagilor, Kecamatan Turi, Selasa (18/11/2025).

Dua inovasi tersebut adalah Sistem Informasi Pembayaran PBB-P2 (Simaya) dan inovasi Lamongan Sehat Sejahtera Dengan Kunjungan Rumah (Laserku). Keduanya beberapa waktu lalu dinyatakan masuk nominasi Innovative Government Award (IGA) tahun 2025.

Lokasi yang ditinjau langsung, merupakan lokasi implementasi Sistem Informasi Pembayaran PBB-P2 (Simaya) dan Lamongan Sehat Sejahtera Dengan Kunjungan Rumah (Laserku).

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyebut bahwa inovasi Sistem Informasi Pembayaran PBB-P2 (Simaya) memanfaatkan sebuah platform berbasis elektronik (online/web based).

Inovasi Simaya dikembangkan oleh pemerintah daerah untuk mengelola administrasi dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara digital.

Sistem ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pajaknya dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.

Sejak diluncurkannya Simaya terdapat peningkatan pada realisasi PBB-P2 yang signifikan dari tahun 2022 hingga 2024. Pada tahun 2022, realisasi PBB-P2 sebesar 43 Miliar, dan di tahun 2024 meningkatkan menjadi 49,97 Miliar. Memberikan tambahan pada kontribusi PAD yakni, 0,26.

Adapun peningkatan akuntabilitas, partisipasi, keadilan sosial hingga transparansi dalam Pelayanan Publik. Tingkat kepuasan masyarakat juga mengalami peningkatan menjadi 90,07 persen di tahun 2024, sedangkan pada tahun 2022 berada pada angka 88,84 persen.

“Selain mengutamakan akuntabilitas dan transparansi, inovasi ini juga bertujuan memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran (bisa dimana saja dan kapan saja,” kata Bupati yang akrab disapa Pak Yes.

Baca berita menarik lainnya di Suara Indonesia (klik tautan di bio )

Manajemen Persatu Tuban terus mematangkan persiapan jelang kompetisi Liga 4 PSSI Jawa Timur musim 2025-2026. Salah satu ...
13/11/2025

Manajemen Persatu Tuban terus mematangkan persiapan jelang kompetisi Liga 4 PSSI Jawa Timur musim 2025-2026. Salah satu agenda penting yang dilakukan dengan bersilaturahmi ke Komite Olahraga Nasional (KONI) Tuban.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua Harian Persatu Khusni Mubarok didampingi Manajer Persatu M. Abdul Rohman beserta jajaran dan Pelatih Persatu Khoirul Anam beserta asisten pelatih pada Kamis (13/11/2025).

Kunjungan tersebut disambut hangat hangat oleh Ketua KONI Tuban, Ferryzal Okvianda Mundrajat didampingi Wakil Sekretaris KONI Tuban Arman Mitra.

Dalam suasana semangat, Ferryzal menyampaikan dukungannya penuh terhadap Persatu. Ia berharap dengan manajemen baru, tim kebanggaan masyarakat Tuban ini tampil lebih solid dan naik kasta yang lebih tinggi.

“Alhamdulillah tim Persatu sudah terbentuk dan bisa ikut kembali berkompetisi. Dengan manajemen baru harapannya Persatu bisa naik level yang tinggi ,” ujar Ferryzal.

Ferryzal juga berpesan agar manajemen baru mengelola Persatu secara profesional dan mandiri. Menurutnya, hal itu penting agar tim sehat dan fokus pada prestasi. “Apa yang bisa saya bantu nanti pasti kami bantu. Meskipun nanti itu bukan kewenangan saya tetap akan kita bantu. Kami support penuh,” terangnya.

Kunjungan ini juga menjadi momentum untuk memperlihatkan kesiapan tim secara menyeluruh. Manajer Persatu M. Abdul Rohman mengatakan, agenda ini juga untuk memperkenalkan secara resmi jajaran manajemen baru Persatu Tuban, serta Pelatih Kepala dan tim pelatih yang akan memimpin Laskar Ronggolawe di kompetisi Liga 4 PSSI Jawa Timur.

“Pertemuan ini kami pandang penting, karena Persatu tidak bisa berjalan sendiri. Kami butuh dukungan, arahan, dan sinergi dari Pemkab Tuban dan KONI Tuban sebagai lembaga yang menaungi seluruh cabang olahraga di Kabupaten Tuban. Kami yakin, dengan sinergitas ini, langkah Persatu akan semakin kuat dan terarah menuju prestasi yang lebih baik,” terang Rohman.

Baca berita menarik lainnya di Suara Indonesia (klik tautan di bio )

Kepolisian Resor Tuban, Jawa Timur mengungkapkan kasus dugaan tambang ilegal di wilayah Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tu...
13/11/2025

Kepolisian Resor Tuban, Jawa Timur mengungkapkan kasus dugaan tambang ilegal di wilayah Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Aktivitas tambang ilegal itu diduga milik mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban berinisial CK. Penindakan tersebut dilakukan aparat kepolisian pada 17 Oktober 2025 lalu.

Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Bobby Wirawan Wicaksono membenarkan ihwal ungkap kasus dugaan tambang ilegal tersebut. Ia menyebut, saat ini kasusnya masuk penyidikan.

“Untuk perkara dugaan tambang ilegal Kecamatan grabagan, Tuban, saat ini sudah masuk proses penyidikan,” kata Bobby saat dihubungi, Kamis (13/11/2025).

Disinggung soal status CK, Bobby menyebut, saat ini polisi belum menetapkan tersangka karena masih melengkapi pemeriksaan saksi dan keterangan ahli.

“Sementara kita masih lengkapi pemeriksaan saksi-saksi termasuk ahli nanti apabila sudah cukup akan kita gelar (perkara),” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Tuban Himawan Harianto mengatakan, telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus dugaan tambang ilegal.

“Untuk SPDP sudah masuk ke kejaksaan. Statusnya CK masih terlapor,” ujarnya.

Baca berita menarik lainnya di Suara Indonesia (klik tautan di bio )

Polisi Ungkap Kasus Dugaan Tambang Ilegal Milik Mantan Anggota DPRD Tuban
13/11/2025

Polisi Ungkap Kasus Dugaan Tambang Ilegal Milik Mantan Anggota DPRD Tuban

Aktivitas tambang ilegal itu diduga milik mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban berinisial CK. Penindakan tersebut dilakukan aparat kepolisian pada 17 Oktober 2025 lalu.

Razia Rumah Kos di Tuban, Empat Orang Positif Narkoba
07/11/2025

Razia Rumah Kos di Tuban, Empat Orang Positif Narkoba

Razia gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban bersama TNI, Polri, dan Satpol PP digelar di sejumlah indekos di wilayah Kabupaten Tuban, Jumat (7/11/2025) pagi.

Bersiap Arungi Liga 4, Persatu Tuban Mulai Buka Seleksi Pemain
04/11/2025

Bersiap Arungi Liga 4, Persatu Tuban Mulai Buka Seleksi Pemain

Sementara pelaksanaan seleksi pemain berlangsung pada 8-9 November 2025 pukul 07.00 WIB di Stadion Lokajaya Tuban.

Trotoar di Jalan Diponegoro, Kabupaten Tuban, Jawa Timur dinilai belum sepenuhnya ramah untuk kelompok difabel atau peny...
03/11/2025

Trotoar di Jalan Diponegoro, Kabupaten Tuban, Jawa Timur dinilai belum sepenuhnya ramah untuk kelompok difabel atau penyandang disabilitas. Trotoar di kawasan itu memang sudah dilengkapi fasilitas berupa guiding block, tetapi pemasangannya tidak sesuai standar dan justru menyulitkan dan membahayakan.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), Setiawan Gema Budi. Ia menyebut pemasangan jalur pemandu bagi tunanetra itu tidak berada di tengah trotoar atau jalur utama pejalan kaki, melainkan dipasang dibagian tepi trotoar.

“Kami tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan apapun termasuk guiding block. Mereka hanya melunaskan kewajiban, sehingga pemasangan guiding block seenaknya, padahal itu kan ada standarnya sesuai PUPR,” kata Gema, Senin (3/11/2025).

Menurutnya, setiap memutuskan kebijakan pembangunan sarana-prasarana termasuk pemasangan guiding block, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban seharusnya melibatkan difabel. Namun, dalam prosesnya penyandang disabilitas justru tidak dilibatkan.

“Aneh kalau kebijakan dibuat tanpa melibatkan kami yang terdampak langsung,” ungkap Gema.

Ia menegaskan, Pertuni akan terus mengawal kebijakan serta Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Penyandang Disabilitas.

“Agar perda ini benar-benar berpihak kepada penyandang disabilitas, termasuk hak untuk tidak didiskriminasi, akses terhadap layanan publik, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya di Suara Indonesia (klik tautan di bio )

Address

Tuban

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Suara Indonesia Tuban posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Suara Indonesia Tuban:

Share