17/11/2025
Presiden ke-7 RI Joko Widodo memilih jalur hukum terkait tudingan ijazah palsu hingga kini 8 orang dijadikan tersangka. Langkah hukum diambil lantaran memiliki dua tujuan utama.
Salah satunya yakni memulihkan nama baik lantaran isu ijazah palsu tersebut sudah sampai luar negeri. Hal itu disampaikan kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara.
Pihaknya mengatakan hak hukum digunakan agar keaslian ijazah yang dimiliki bisa diuji secara hukum dan diikuti secara terbuka oleh publik,
la mengatakan isu ijazah palsu Jokowi sudah tiga tahun bergulir. Bahkan isu tersebut semakin menjadi bahan olok-olokan di media sosial.
Tak hanya itu, isu ijazah palsu Jokowi pun sudah sampai luar negeri.
"Selain itu agar nama baik dan martabatnya bisa dipulihkan karena selama ini fitnahan terhadap dirinya tidak hanya tersebar di dalam negeri namun juga luar negeri mengingat sosial media bersifat borderless,' ucapnya:
Rivai mengatakan Jokowi secara tegas menginginkan kasus tudingan itu dituntaskan di pengadilan.
Hal ini dilakukan agar mendapat kepastian hukum dan keadilan bagi dirinya.
Sumber tiktok: katanya!